JAVASATU.COM-MALANG- Sejak menggelar Operasi penyakit masyarakat (pekat) yang di mulai sejak tanggal 17 hingga 27 Maret 2023, Kepolisian Resor (Polres) Malang berhasil mengamankan 289 tersangka serta berbagai macam barang bukti (BB) hasil kejahatan.

Wakapolres Malang Kompol Wisnu Setiyawan Kuncoro, menjelaskan dalam operasi pekat menitik beratkan pada tujuh sasaran.
“Ada enam sasaran operasi, mulai dari judi, premanisme, miras, prostitusi, handak, pornografi dan narkoba” tegas Wisnu, didampingi Kasatreskoba AKP Subijanto, Kasatreskrim Iptu Wahyu Rizky Saputro dan Kasi Humas Iptu Ahmad Taufik, dalam rilis di halaman depan Mapolres Malang. Kamis (30/3/2023).
Wisnu melanjutkan, operasi ini digelar pada bulan Ramadan adalah sebagai bentuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Kabupaten Malang dalam menjalankan ibadah puasa.
“Barang bukti yang kami amankan masing-masing, Uang sebanyak Rp 3, 916.828, miras 829 botol dan 2 curigen, hp 23 unit, motor 4 unit, serbuk handak 11 kg, sabu 74, 23 gram, ekstasi 77,555 butir, 65, 92 gram dan masih banyak lagi,” jelasnya.
Sementara untuk tersangka, lanjut Wisnu, merupakan hasil pengungkapan 281 kasus. Rinciannya judi sebanyak 3 kasus, premanisme 85 kasus, miras 152 kasus, prostitusi 8 kasus, handak 3 kasus serta narkoba 30 kasus.
“Hasil ungkap narkoba ini, juga dirinci lagi. Yakni sabu-sabu sebanyak 16 kasus, pil dobel LL dan ganja sebanyak 14 kasus,” ujarnya.
Wisnu menambahkan, dari 289 orang yang menjadi tersangka, tidak semua ditahan atau naik ke proses sidik. Ada 38 tersangka dikenakan tipiring serta 192 tersangka dilakukan pembinaan.
Khusus untuk kasus judi, handak serta narkoba, semua tersangkanya naik ke penyidikan. Artinya mereka dilakukan penahanan.
“Untuk tersangka dari kasus premanisme, miras dan prostitusi ada yang naik sidik, tipiring serta pembinaan,” tukasnya. (Agb/Arf)