Javasatu,Malang- Walikota Malang, Sutiaji, menegaskan bahwa kebijakan terkait hasil rapat koordinasi Covid-19 adalah membatasi dan menunda serta menjadwalkan kembali bagi para tamu yang akan berkunjung ke Pemkot Malang, bukan lockdown.
Diantara upaya itu adalah menunda atau menjadwalkan ulang kunjungan tamu Pemkot Malang yang ingin masuk ke wilayah Kota Malang. Juga sebaliknya, ASN Kota Malang juga melakukan hal yang sama saat akan keluar kota.
Kebijakan itu diberlakukan dalam waktu 14 hari sejak dinyatakan Walikota Malang di balaikota, Senin (16/3/2020).
“Kita tentu tidak ingin berlama lama dengan kondisi seperti ini. Namun langkah ini juga bagian dari merespon kebijakan pusat. Dan perlu saya garis bawahi kembali tidak ada kebijakan lockdown untuk kota Malang, yang kita atur adalah menunda atau menjadwalkan kembali kunjungan tamu ke Pemkot Malang, dan untuk ASN Pemkot Malang menunda kegiatan dinas ke luar daerah,” Sutiaji mengklarifikasi.
Memang, tidak ada kewenangan kepala daerah untuk menutup akses kecuali setelah berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat sesuai dengan intruksi Presiden Jokowi terkait Covid-19.
“Tidak ada kewenangan Kepala Daerah untuk menutup akses. Jadi tidak mungkin kita melakukan. Yang menjadi kewajiban kami adalah memberikan rasa nyaman, aman dan tenang kepada warga. Karenanya yang kita lakukan adalah mengontrol lalu lalang orang.” lanjut Sutiaji.
“Untuk itu, kami juga minta kepada para pelaku usaha inapan dan hotel untuk ikut mencermati pergerakan tamu tamunya. Sehingga sedini mungkin bisa diketahui berasal dari mana. Tentu itu juga diikuti dengan langkah langkah mitigasi, yang utama penyediaan hand sanitizer, melakukan kontrol suhu badan pengunjung sekaligus sosialisasi cuci tangan dengan sabun.” tutup Sutiaji.(saf/krs)