JAVASATU.COM-BATU- Tim Identifikasi Ditreskrimum Polda Jatim, Rabu (13/7/2022) menggeledah SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu Jawa Timur.
![](https://javasatu.com/wp-content/uploads/2022/07/polda-jatim-javasatu-700x401.jpg)
Penggeledahan di sekolah yang berada di Desa Pandanrejo, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu ini adalah buntut adanya laporan dari korban jika pemilik SMA SPI, JE alias Ko Jul diduga melakukan tindakan kriminal dengan eksploitasi anak secara ekonomi
Kali ini, polisi mencari barang bukti dugaan kasus eksploitasi ekonomi yang diduga dilakukan Ko jul yang juga terdakwa kasus kekerasan seksual.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto mengatakan bahwa olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang dilaksanakan di SMA SPI ini dilakukan dalam rangka menindaklanjuti limpahan laporan polisi dari Polda Bali.
“Kita melakukan olah TKP ini untuk menindaklanjuti limpahan laporan polisi dari Polda Bali terkait adanya dugaan kasus eksploitasi ekonomi yang diduga dilakukan oleh JE,” ujar Dirmanto, Rabbu (13/7/2022).
Olah TKP dipimpin langsung oleh Direktur Ditreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Totok Suharyanto.
“Kami mohon doa dengan adanya olah TKP ini masalah bisa menjadi terang benderang yang sebenar-benarnya,” ujarnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa laporan yang masuk dari limpahan kasus sebanyak 6 orang, yang menjadi korban dari kasus eksploitasi ekonomi.
Dalam kasus ini, menurut Dirmanto, JE statusnya masih terlapor. “Nanti kami akan olah TKP kemudian melakukan gelar perkara. Sehingga bisa kita simpulkan terkait status JE,” ujarnya.
Dirmanto menjelaskan JE dilaporkan telah melakukan eksploitasi ekonomi dengan mempekerjakan anak dibawah umur untuk kegiatan ekonomi. (Yon/Saf)