JAVASATU.COM-BATU- Kejaksaan Negeri (Kejari) kota Batu menggelar penyuluhan hukum terkait permasalahan hukum perdata dan penyelesaiannya kepada tokoh masyarakat (tomas) kelurahan Ngaglik kecamatan Batu kota Batu, Acara tersebut berlangsung di Balai kelurahan setempat, Jumat (22/3/2024) sore.
Hadir dalam Kegiatan tersebut antara lain, Ketua RT/RW se-Kelurahan Ngaglik, Ketua LPMK Kelurahan beserta anggota masyarakat Kelurahan, selain itu juga tampak Lurah Ngaglik Rendra Adinata, Made Ray Adi Martha, SH Jaksa Fungsional pada Seksi Intelijen Kejari Batu, Andhika Esra Awoah, Kasubsi A pada Seksi Intelijen Kejari Batu sekaligus sebagai penyuluh.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Batu Mohammad Januar Ferdian, SH.MH mengatakan kegiatan penyuluhan dan penerangan hukum kepada masyarakat kelurahan ngaglik tersebut, Tim Kejari Batu memberikan materi terkait dengan Hukum Perdata dan permasalahannya.
“Selain itu pertemuan kemarin, kita membahas materi-materi penting seputar hukum yang berkaitan dengan kehidupan sehari-hari dan memberikan pemahaman mengenai hukum pidana, hukum perdata, dan hukum administrasi Negara” kata Mohammad Januar Ferdian, saat dihubungi, Sabtu (23/3/2024).
Lanjut dia, Tujuan dari kegiatan dimaksud adalah agar masyarakat lebih memahami hak dan kewajiban mereka dalam berbagai aspek kehidupan.
“Harapannya melalui penyuluhan hukum dan penerangan hukum yang dilakukan oleh Kejari Batu, agar kesadaran masyarakat tentang hukum akan meningkat sehingga dapat mencegah terjadinya pelanggaran hukum khususnya di wilayah hukum Kejari Batu,” imbuhnya.
Ia juga menyampaikan, kegiatan penyuluhan hukum dalam program Jaga Desa juga diharapkan pemahaman hukum dan kesadaran masyarakat dapat terus meningkat, menciptakan masyarakat yang lebih taat hukum dan lebih bertanggung jawab. (Yon/Nuh)