email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Senin, 8 September 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pasien Positif Covid-19 Yang Sudah Sehat Akan Dikarantina 14 Hari Di Safe House

by Syaiful Arif
9 April 2020

Javasatu,Malang- Pasien terkonfirmasi positif Coronavirus Disease (Covid-19) setelah mendapatkan perawatan dari rumah sakit dan dinyatakan sehat/harus keluar dari rumah sakit, pasien tersebut tidak langsung dibawa pulang ke rumah, melainkan akan dilakukan karantina di rumah aman (Safe House) selama 14 hari.

Hal tersebut dituturkan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, Dokter Arbani Mukti Wibowo, tujuannya agar tidak ada penolakan dari masyarakat sekitar.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, Dokter Arbani Mukti Wibowo. (foto : Dok. Javasatu.com)

“Jadi nanti tidak dikarantina di rumah sebab itu disiapkan Safe House agar tidak ada penolakan dari masyarakat” jelasnya. Kamis (9/4/2020).

Menurutnya, selain itu, kondisi pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang sudah sudah sehat dikhawatirkan jika terlalu lama berada di Rumah Sakit justru akan menjadi beban psikologis bagi yang bersangkutan.

“Kalau terlalu lama sampai 2 minggu kami khawatir menjadi beban psikologis karena merasa sehat tetapi masih dikungkung di rumah sakit. Dikhawatirkan lagi, kondisi tubuh menjadi jelek dan ketahanan tubuh menjadi turun, sehingga rawan terserang penyakit lain” terangnya.

Ini Rumah Susun Sewa (Rusunawa) milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang yang dijadikan Rumah Aman (Safe House) karantina bagi pasien positif Covid-19. (Foto : Dok. Javasatu.com)

Untuk menyikapi hal itu, lanjut Arbani, dirinya menyediakan rumah aman (Safe House). Rumah aman tersebut digunakan untuk mengkarantina pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang kondisinya sudah sehat selepas keluar dari Rumah Sakit.

Lebih jauh, Safe House yang dipersiapkan itu ada di Rumah susun sewa (Rusunawa) milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang yang masih belum digunakan, sehingga sementara bisa dimanfaatkan untuk tempat karantina pasien Covid-19.

BacaJuga :

Tim BMX Kota Malang Bidik Banyuwangi International 2026 Usai Sapu Medali Porprov

Pasar Rakyat Terongdowo Tempo Doeloe Hidupkan Budaya dan Ekonomi Warga

“Kami sudah siapkan rusunawa di komplek kantor Pemkab Malang di Kepanjen, selesai dibangun tetapi  belum dipakai sehingga dibijaksanai dipakai sementara untuk para pasien yang confirm positif dan sehat yang harus keluar dari rumah sakit” ungkap Arbani, Kamis (9/4/2020).

Arbani menyebut total kamar di Rusunawa ada 54 kamar. Rinciannya, 14 kamar untuk petugas dan 40 kamar untuk pasien Covid-19. Setiap kamar mampu menampung 3 sampai 4 pasien Covid-19.

“Sedianya pasien pertama yang akan menempati yakni pasien asal wilayah Kecamatan Pakis yang confirm positif Covid-19 dan kondisinya sehat sehingga tidak mengharuskan dirawat di Rumah Sakit” bebernya.

Arbani menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Malang agar tidak panik dengan adanya Covid-19, namun masyarakat tetap dihimbau selalu waspada. Tetap menerapkan Social Distancing dan Physical Distancing serta menggunakan masker saat melakukan kegiatan di luar rumah.

“Hindari dulu sentuhan tangan, pipi dan sentuhan lainnya dengan orang lain karena kita tidak tahu kondisi kesehatannya” pungkas Arbani. (Saf/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

BERITA TERBARU

Tim BMX Kota Malang Bidik Banyuwangi International 2026 Usai Sapu Medali Porprov

Pasar Rakyat Terongdowo Tempo Doeloe Hidupkan Budaya dan Ekonomi Warga

ADVERTISEMENT

Harga Sembako di Bawean Melejit, Bupati Gresik: Kehadiran Bu Gubernur dan TNI AL Nyata

Gerakan Pangan Murah di Kota Malang Diserbu Warga, Harga Beras Selisih Rp8 Ribu

LPNU dan Lazisnu Kebomas Studi Tiru ke KSPPS NU Dukun, Targetkan Kemandirian Ekonomi NU

Prev Next

POPULER HARI INI

Sejumlah Fasum di Kota Malang Terindikasi Dikuasai Perorangan, Pakar Hukum Ingatkan Rawan Konflik

Uji Kompetensi Perkerisan Bersertifikat BNSP Digelar di Bakorwil III Jatim, 15 Peserta Ikuti Sertifikasi

Singhasari Jayanti Festival 2025 Meriah, Ribuan Warga Padati Candi Singosari

Gerakan Pangan Murah di Kota Malang Diserbu Warga, Harga Beras Selisih Rp8 Ribu

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

BERITA LAINNYA

Bakamla dan Kemenhut Gagalkan Penyelundupan Kayu Ilegal di Batam

Pameran “Idiosinkrasi” di Bandung Tampilkan Karya Rudy Harjanto dan 8 Seniman Lokal

Penyair Pulo Lasman Simanjuntak Kritik Korupsi di Indonesia Lewat Puisi

Kapuspen TNI Klarifikasi Isu Hoaks, Tegaskan Prajurit Tak Jadi Provokator Demo

Mahasiswa Sampaikan Aspirasi Langsung ke Pemerintah di Istana Negara

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Sejumlah Fasum di Kota Malang Terindikasi Dikuasai Perorangan, Pakar Hukum Ingatkan Rawan Konflik

Singhasari Jayanti Festival 2025 Meriah, Ribuan Warga Padati Candi Singosari

Persema Reborn U-50 dan Bakorwil III Jatim Sinergi Bangun Ekosistem Sepak Bola Malang Raya

Polres Malang Bahas Aturan Sound Horeg, Empat Poin Jadi Sorotan

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved