Javasatu.com
email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Selasa, 15 Juli 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pasien Positif Covid-19 Yang Sudah Sehat Akan Dikarantina 14 Hari Di Safe House

by Syaiful Arif
9 April 2020

Javasatu,Malang- Pasien terkonfirmasi positif Coronavirus Disease (Covid-19) setelah mendapatkan perawatan dari rumah sakit dan dinyatakan sehat/harus keluar dari rumah sakit, pasien tersebut tidak langsung dibawa pulang ke rumah, melainkan akan dilakukan karantina di rumah aman (Safe House) selama 14 hari.

Hal tersebut dituturkan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, Dokter Arbani Mukti Wibowo, tujuannya agar tidak ada penolakan dari masyarakat sekitar.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, Dokter Arbani Mukti Wibowo. (foto : Dok. Javasatu.com)

“Jadi nanti tidak dikarantina di rumah sebab itu disiapkan Safe House agar tidak ada penolakan dari masyarakat” jelasnya. Kamis (9/4/2020).

KONTEN PROMOSI

Menurutnya, selain itu, kondisi pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang sudah sudah sehat dikhawatirkan jika terlalu lama berada di Rumah Sakit justru akan menjadi beban psikologis bagi yang bersangkutan.

“Kalau terlalu lama sampai 2 minggu kami khawatir menjadi beban psikologis karena merasa sehat tetapi masih dikungkung di rumah sakit. Dikhawatirkan lagi, kondisi tubuh menjadi jelek dan ketahanan tubuh menjadi turun, sehingga rawan terserang penyakit lain” terangnya.

Ini Rumah Susun Sewa (Rusunawa) milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang yang dijadikan Rumah Aman (Safe House) karantina bagi pasien positif Covid-19. (Foto : Dok. Javasatu.com)

Untuk menyikapi hal itu, lanjut Arbani, dirinya menyediakan rumah aman (Safe House). Rumah aman tersebut digunakan untuk mengkarantina pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang kondisinya sudah sehat selepas keluar dari Rumah Sakit.

Lebih jauh, Safe House yang dipersiapkan itu ada di Rumah susun sewa (Rusunawa) milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang yang masih belum digunakan, sehingga sementara bisa dimanfaatkan untuk tempat karantina pasien Covid-19.

BacaJuga :

Menko PMK Dorong Pesantren Melek Digital dan Bahasa Global

Sekolah Rakyat di Kota Malang Resmi Beroperasi, Fokus Didik Anak Miskin Ekstrem

“Kami sudah siapkan rusunawa di komplek kantor Pemkab Malang di Kepanjen, selesai dibangun tetapi  belum dipakai sehingga dibijaksanai dipakai sementara untuk para pasien yang confirm positif dan sehat yang harus keluar dari rumah sakit” ungkap Arbani, Kamis (9/4/2020).

Arbani menyebut total kamar di Rusunawa ada 54 kamar. Rinciannya, 14 kamar untuk petugas dan 40 kamar untuk pasien Covid-19. Setiap kamar mampu menampung 3 sampai 4 pasien Covid-19.

“Sedianya pasien pertama yang akan menempati yakni pasien asal wilayah Kecamatan Pakis yang confirm positif Covid-19 dan kondisinya sehat sehingga tidak mengharuskan dirawat di Rumah Sakit” bebernya.

Arbani menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Malang agar tidak panik dengan adanya Covid-19, namun masyarakat tetap dihimbau selalu waspada. Tetap menerapkan Social Distancing dan Physical Distancing serta menggunakan masker saat melakukan kegiatan di luar rumah.

“Hindari dulu sentuhan tangan, pipi dan sentuhan lainnya dengan orang lain karena kita tidak tahu kondisi kesehatannya” pungkas Arbani. (Saf/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

BERITA TERBARU

Menko PMK Dorong Pesantren Melek Digital dan Bahasa Global

Sekolah Rakyat di Kota Malang Resmi Beroperasi, Fokus Didik Anak Miskin Ekstrem

ADVERTISEMENT

Ngalam Rijik Digenjot, Wali Kota Malang Pimpin Aksi GASS di Pandanwangi

Pemkot Batu Dukung Penuh Sekolah Rakyat, Janji Fasilitas Aman dan Nyaman

Rumah Linmas Longsor di Sukun, NasDem Kota Malang Turun Tangan Bantu Perbaikan

Prev Next

POPULER HARI INI

LSP Perkerisan Indonesia Lakukan Sertifikasi Kompetensi Nasional, Cetak Edukator dan Kurator

Anggota DPRD Kota Malang Suyadi Pastikan Pendidikan Siswa Korban Kebakaran Ciptomulyo Aman

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Gaji PPPK Kabupaten Malang Cair Agustus, DPRD Siapkan Rp29 Miliar

Bukan Cuma Tinju, d’Kross Boxing Camp Juga Lahirkan Karateka Juara

BERITA LAINNYA

Mari Mengenal Islam Sosialis bukan Sosialis Islam!

TNI Bantah Klaim TPNPB Terkait Empat Pemuda Papua yang Kembali ke NKRI

Sun of Monday Rilis MV “Why, U?” dan Gas Promo Tour Jabodetabek

LSP Perkerisan Indonesia Lakukan Sertifikasi Kompetensi Nasional, Cetak Edukator dan Kurator

TNI Bikin Kejutan Ultah untuk Jenderal Prancis di Tengah Latihan Bastille Day

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

LSP Perkerisan Indonesia Lakukan Sertifikasi Kompetensi Nasional, Cetak Edukator dan Kurator

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Prof. Dr. H. Ahmad Barizi, M.A: Ke Arah UIN Malang sebagai Ensiklopedi Ilmu dan Adab untuk Melahirkan Insan Kamil

Kuasa Hukum AW: Negara Masih Berutang, Tak Ada Unsur Korupsi di Kasus Tanah Polinema

Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran Pembangunan Gedung SMP Ponpes An Nur 3 Malang

KONTEN PROMOSI
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved