Javasatu,Malang- Pasien terkonfirmasi positif Coronavirus Disease (Covid-19) setelah mendapatkan perawatan dari rumah sakit dan dinyatakan sehat/harus keluar dari rumah sakit, pasien tersebut tidak langsung dibawa pulang ke rumah, melainkan akan dilakukan karantina di rumah aman (Safe House) selama 14 hari.
Hal tersebut dituturkan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, Dokter Arbani Mukti Wibowo, tujuannya agar tidak ada penolakan dari masyarakat sekitar.
“Jadi nanti tidak dikarantina di rumah sebab itu disiapkan Safe House agar tidak ada penolakan dari masyarakat” jelasnya. Kamis (9/4/2020).
Menurutnya, selain itu, kondisi pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang sudah sudah sehat dikhawatirkan jika terlalu lama berada di Rumah Sakit justru akan menjadi beban psikologis bagi yang bersangkutan.
“Kalau terlalu lama sampai 2 minggu kami khawatir menjadi beban psikologis karena merasa sehat tetapi masih dikungkung di rumah sakit. Dikhawatirkan lagi, kondisi tubuh menjadi jelek dan ketahanan tubuh menjadi turun, sehingga rawan terserang penyakit lain” terangnya.
Untuk menyikapi hal itu, lanjut Arbani, dirinya menyediakan rumah aman (Safe House). Rumah aman tersebut digunakan untuk mengkarantina pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang kondisinya sudah sehat selepas keluar dari Rumah Sakit.
Lebih jauh, Safe House yang dipersiapkan itu ada di Rumah susun sewa (Rusunawa) milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang yang masih belum digunakan, sehingga sementara bisa dimanfaatkan untuk tempat karantina pasien Covid-19.
“Kami sudah siapkan rusunawa di komplek kantor Pemkab Malang di Kepanjen, selesai dibangun tetapi belum dipakai sehingga dibijaksanai dipakai sementara untuk para pasien yang confirm positif dan sehat yang harus keluar dari rumah sakit” ungkap Arbani, Kamis (9/4/2020).
Arbani menyebut total kamar di Rusunawa ada 54 kamar. Rinciannya, 14 kamar untuk petugas dan 40 kamar untuk pasien Covid-19. Setiap kamar mampu menampung 3 sampai 4 pasien Covid-19.
“Sedianya pasien pertama yang akan menempati yakni pasien asal wilayah Kecamatan Pakis yang confirm positif Covid-19 dan kondisinya sehat sehingga tidak mengharuskan dirawat di Rumah Sakit” bebernya.
Arbani menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Malang agar tidak panik dengan adanya Covid-19, namun masyarakat tetap dihimbau selalu waspada. Tetap menerapkan Social Distancing dan Physical Distancing serta menggunakan masker saat melakukan kegiatan di luar rumah.
“Hindari dulu sentuhan tangan, pipi dan sentuhan lainnya dengan orang lain karena kita tidak tahu kondisi kesehatannya” pungkas Arbani. (Saf/Arf)