JAVASATU.COM- Penyaluran benih program bongkar ratoon atau peremajaan tebu untuk lahan seluas 1.110 hektare di Kabupaten Malang dinyatakan memenuhi ketentuan setelah diaudit Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian (Kementan). Hasil pemeriksaan menunjukkan bantuan benih yang disalurkan kepada petani telah sesuai dari sisi jumlah, kualitas, hingga jenis benih.

Audit dilakukan di Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang, Senin (6/7/2026), sebagai bagian dari evaluasi program bongkar ratoon tahun 2025 sekaligus mengawal pelaksanaan program yang mulai kembali disalurkan pada 2026.
“Jadi dari kementerian datang untuk mengecek semuanya. Sedangkan kalau untuk benih, tidak ada permasalahan sama sekali. Baik secara jumlah, kualitas, maupun jenis yang diminta itu sudah benar, tidak ada masalah,” kata Person in Charge (PIC) CV Lang Buana, Safik.
Tim audit Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian melakukan pemeriksaan terhadap seluruh tahapan program, mulai dari distribusi benih, jumlah bantuan yang diterima petani, hingga penyaluran insentif Hari Orang Kerja (HOK). Audit juga melibatkan kelompok tani sebagai penerima manfaat program.
Safik menjelaskan, benih yang disalurkan pada program bongkar ratoon tahun 2025 dialokasikan untuk lahan seluas 1.110 hektare. Seluruh bantuan tersebut telah diterima oleh kelompok tani sesuai jadwal penyaluran.
“Total benih di tahun 2025 itu diperuntukkan bagi 1.110 hektare,” ujarnya.
Ia menambahkan, benih yang didistribusikan merupakan varietas BL, yakni tebu unggul lokal asal Bululawang, Kabupaten Malang, yang disesuaikan dengan kebutuhan mayoritas petani di wilayah Malang.
Dalam program tersebut, setiap petani menerima bantuan sebanyak 60 ribu mata tunas per hektare atau setara sekitar enam ton benih tebu. Jumlah itu ditambah toleransi penyusutan (refraksi) sebesar dua persen sehingga total bantuan mencapai sekitar 61.200 mata tunas per hektare.
“Jatahnya per petani untuk per hektare itu 60 ribu mata plus refraksi 2 persen. Sehingga total sekitar 61.200 mata,” jelas Safik.
Sesuai kontrak dengan pemerintah, penyaluran bantuan benih dilakukan melalui kelompok tani (Poktan) maupun gabungan kelompok tani (Gapoktan). Selanjutnya, kelompok tani mendistribusikan benih kepada masing-masing petani penerima manfaat.
“Kami berdasarkan kontrak yang disalurkan ke nama poktan atau gapoktan, setiap kecamatan ada kontrak. Nanti dari poktan itu yang akan menyalurkan ke petaninya,” katanya.
CV Lang Buana sendiri bertugas mendistribusikan benih program bongkar ratoon di wilayah Malang Raya, termasuk sebagian besar kecamatan di Kabupaten Malang.
“Distribusinya meliputi Malang Raya. Sedangkan kalau di Kabupaten Malang, kalau tidak salah ada dua atau tiga kecamatan yang tidak menjadi tanggungan kami. Salah satunya Kecamatan Pujon,” tuturnya.
Safik mengatakan, audit dilakukan karena pemerintah tengah mengevaluasi realisasi program tahun 2025 sekaligus memastikan penyaluran bantuan tahun 2026 yang telah dimulai sejak Juni berjalan sesuai ketentuan.
“Yang di tahun 2025 sudah tersalurkan semua. Sedangkan di tahun 2026, Juni kemarin sudah mulai disalurkan. Makanya Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian turun langsung untuk kroscek lagi di lapangan,” pungkasnya. (agb/arf)