Javasatu,Malang- Walikota Malang H Sutiaji menginisiasi agar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro ini tidak ada batasan waktu.

“Jadi PPKM Mikro itu saya kira tidak usah ada batas waktu, sampai pandemi ini berakhir. Hanya saja seperti WFH-nya kita ubah, 75 persen WHO-nya dan yang 25 persen WFH dan unit usaha juga gitu” kata Sutiaji, Kamis (18/2/2021) saat gelar Rapat Evaluasi PPKM Mikro di Ngalam Command Center (NCC) Balaikota Malang.
Dalam kegiatan yang juga dihadiri Kapolresta Malang Kota Kombespol Leonardus Simarmata dan Dandim 0833/Kota Malang Letkol Arm Ferdian Primadhona. Walikota Sutiaji telah menyiapkan 1.120 posko PPKM Mikro di setiap RT di 5 kecamatan pada 57 kelurahan yang tersebar di Kota Malang.
“Di kota Malang 1.120 posko PPKM Mikro sudah terbentuk, di tiap RT harus ada posko” ujar Sutiaji.
Terkait dana operasional PPKM Mikro, diterangkan Sutiaji, Pemerintah Kota Malang sudah menyiapkan dana pelaksanaan PPKM Mikro. Dana Operasional Posko Kecamatan dan Kelurahan total berjumlah Rp129 juta untuk 5 Kecamatan dan 57 Kelurahan.
“Dana operasional RT/RW total berjumlah 2,415 Miliar. Dana operasional tersebut sudah diajukan pencairannya sejak 17 Februari 2021 kemarin” terang dia.

Selanjutnya, Sutiaji menambahkan, di Kota Malang, status nya tidak ada yang zona oranye bahkan merah. Menurut dia, grafik penambahan kasus konfirmasi positif COVID-19 turun signifikan selama periode PPKM Mikro ini. Hal ini merupakan dampak dari usaha pencegahan selama periode PPKM pertama dan kedua.
“Pertanggal 17 Februari 2021 menunjukkan ada 4.026 RT kategori zona hijau dan ada 48 RT yang berkategori zona kuning. Status RT Kategori zona kuning terbanyak berada di dua Kecamatan Blimbing dan Kecamatan Sukun” pungkas Sutiaji. (Dop/Saf)