Javasatu,Malang- Pelaku pembunuhan terhadap ayah kandungnya sendiri akhirnya ditangkap oleh tim buser Polres Malang pada Rabu (24/3/2021) sekitar pukul 08.00 WIB.
Pelakunya Adi Pratama (26) sedangkan korbannya adalah Tamin (46), atau orang tua kandung pelaku, warga Desa Bumirejo, Kecamatan Dampit Kabupaten Malang.
“Ya, tadi sudah tertangkap di area sekitar 500 meter dari TKP,” ungkap Kepala Desa Bumirejo, Kecamatan Dampit, Sugeng Wicaksono.
Saat hendak ditangkap Adi sedang mengendari sepeda motor. Sadar kalau ada yang mengejar, ia berusaha kabur namun akhirnya terjatuh, lantas lari ke tengah kebun.
“Sempat terjadi kejar-kejaran antara tim pemburu dengan Adi. Namun, ketika hendak tertangkap, tidak ada perlawanan dari pelaku,” tuturnya.
Sebelum tertangkap, menurut Sugeng Adi diinfokan sempat ada di kawasan Bululawang. Namun, kemudian digiring untuk kembali ke Bumirejo.
“Kini sudah dibawa ke Polres Malang,” tuturnya.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Dampit, Aipda Agus Adi membenarkan penangkapan itu.
“Iya mas, sudah tadi pagi sekitar jam 8. Kini sudah dibawa ke Polres Malang untuk pemeriksaan,” singkat Agus. (Agb/Nuh)