Javasatu,Batu- Prioritas pembangunan Pemerintah Kota (Pemkot) Batu tahun 2022 diarahkan untuk mendukung rencana pemulihan sosial ekonomi masyarakat dan penanganan pandemi Covid-19.
Hal tersebut disampaikan Walikota Batu Dewanti Rumpoko usai menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Desa/Kelurahan dan tingkat Kecamatan, tingkat kota dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Batu Tahun 2022 secara virtual, yang digelar Senin (22/3/2021) pagi.
Dewanti Rumpoko mengungkapkan bahwa Pandemi Covid-19 telah berpengaruh pada proses pembangunan sehingga menimbulkan konsekuensi-konsekuensi yang mengandung risiko, termasuk penyesuaian dalam perencanaan pembangunan.
“Pada 2022, Pemerintah Kota Batu akan menfokuskan pembangunan pada pemulihan ekonomi, penanganan pandemi Covid-19, pembangunan kewilayahan, penataan kota dan pemberdayaan desa” kata Dewanti Rumpoko.
Oleh karena itu, lanjut dia, Arah kebijakan pada tahun 2022 difokuskan pada penanganan dan penguatan sektor sosial ekonomi, baik penanganan pandemi ataupun kebijakan sektoral.
Ia menyampaikan, target sasaran makro ekonomi pembangunan Kota Batu tahun 2022 ditargetkan untuk pertumbuhan ekonomi meningkat sebesar 4,5 persen. Data tahun 2020, ekonomi Kota Batu ada pada angka -6,46 persen karena adanya imbas pandemi Covid-19.
“Saya berharap penguatan dan percepatan belanja pemerintah dan juga belanja APBD dapat menjadi stimulus yang mampu mendorong percepatan pemulihan ekonomi,” Imbuh Wali Kota.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Batu, Asmadi, menambahkan, jika perencanaan pembangunan yang dilakukan harus sejalan dengan program Pemerintah Provinsi dan Pusat agar ada harmonisasi yang baik.
“Rencana pembangunan harus memprioritaskan usulan masyarakat, selain itu harus ada harmonisasi program pusat dan daerah. Sehingga program pembangunan dan pelayanan bisa dilakukan dengan optimal,” kata Asmadi.
Lanjutnya, Untuk tahun 2022, Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang sudah ter-input dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) sebanyak 185 program, 500 kegiatan, 1.610 sub kegiatan dengan 47 Satuan Kerja Perangkat Daerah. (Yon/Saf)