Javasatu.com

JAVASATU.COM
Dibaca Ditonton Didengar

email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • Jawa Timur
    • Kota Batu
    • Kota Blitar
    • Kota Kediri
    • Kota Malang
    • Kota Madiun
    • Kota Mojokerto
    • Kota Pasuruan
    • Kota Probolinggo
    • Kota Surabaya
    • Kabupaten Banyuwangi
    • Kabupaten Bangkalan
    • Kabupaten Bojonegoro
    • Kabupaten Bondowoso
    • Kabupaten Blitar
    • Kabupaten Gresik
    • Kabupaten Jember
    • Kabupaten Jombang
    • Kabupaten Kediri
    • Kabupaten Lamongan
    • Kabupaten Lumajang
    • Kabupaten Madiun
    • Kabupaten Magetan
    • Kabupaten Malang
    • Kabupaten Mojokerto
    • Kabupaten Nganjuk
    • Kabupaten Ngawi
    • Kabupaten Pacitan
    • Kabupaten Pamekasan
    • Kabupaten Pasuruan
    • Kabupaten Ponorogo
    • Kabupaten Probolinggo
    • Kabupaten Sampang
    • Kabupaten Sidoarjo
    • Kabupaten Situbondo
    • Kabupaten Sumenep
    • Kabupaten Tuban
    • Kabupaten Tulungagung
    • Kabupaten Trenggalek
  • Desa Kita
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Politik
    • TNI-POLRI
    • Olahraga
    • Religi
    • Esai
Minggu, 29 Juni 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com

JAVASATU.COM
Dibaca Ditonton Didengar

No Result
View All Result

Pemprov Jatim: Perda Jangan Sampai Pasung Dewan Kesenian Jatim

Hasil FGD Departemen Hukum dan HAM di Surabaya

by Bagus Ary Wicaksono
29 Juli 2021

JAVASATU-SURABAYA- Pemprov Jatim tegaskan siap kawal usulan Perda tentang Dewan Kesenian Jawa Timur. Namun jangan sampai Perda itu justru memasung Dewan Kesenian. Hal ini ditegaskan Biro Hukum Pemprov dalam FGD oleh Departemen Hukum dan HAM. Hadir pada FGD tersebut Lilik Pudjiastuti Kepala Biro Hukum Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Lalu Sri Untari Bisowarno Anggota Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Timur.

Pemprov Jatim
Suasana FGD tentang usulan Perda Dewan Kesenian Jawa Timur, Biro Hukum Pemprov Jatim beri dukungan dan arahan.

BACA JUGA:

  • Dewan Kesenian Jawa Timur Sinkronisasi Program Bersama DK Kabupaten dan Kota – Kliktimes.com
  • Masukan Wakil Gubernur untuk Dewan Kesenian Jawa Timur – Javasatu.com

Serta Badan Pengurus Harian Dewan Kesenian Jawa Timur. Dan tim dari Departemen Hukum dan HAM Dewan Kesenian Jawa Timur, Rohmad Amrullah, Muhammad Fadhil, Agung Nugroho, Edward Dewaruchi dan Bilowo. Pelaksanaan kegiatan secara hybrid Sabtu 24 Juli 2021, untuk offline di ruang Rapat Dewan Kesenian Jawa Timur.

KONTEN PROMOSI

Sambutan Presidium Dewan Kesenian Jawa Timur

Acara dibuka dengan sambutan perwakilan Presidium Dewan Kesenian Jawa Timur Nonot Sukrasmono. Bahwa ewan Kesenian Jawa Timur harus Kembali ke marwah dan jati dirinya. Yakni menjadi lembaga yang mewakili seniman dan budayawan Provinsi Jawa Timur. Guna membantu, menopang, dan memfasilitasi program-program Pemerintah  Provinsi Jawa Timur di bidang seni budaya.

“Khususnya dalam melestarikan, mengembangkan, dan  memelihara kehidupan kesenian di Provinsi Jawa Timur,” ujarnya.

Sebagai  pengantar jalannya  FGD  Nasar Al Batati selaku Wakil Sekretaris Bidang Program. Ia menjelaskan bahwa gagasan dari tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini. Yakni ,engurai eksistensi problematika Kelembagaan Dewan Kesenian Jawa Timur. Mereview dan menyampaikan usulan Dewan Kesenian Kabupaten/ Kota yang telah tersampaikan melalui Raker, Acara BPH. Dan acara lain yang serupa untuk menjadi acuan pembentukan Perda DK Jatim.

“Menggagas dan memberikan usulan Peraturan Daerah tentang Dewan Kesenian Jawa Timur. Serta menakar peluang dan tantangan Pembentukan Perda tentang Dewan Kesenian Jawa Timur,” ujarnya.

BacaJuga :

Sepak Bola Putri Kota Batu Raih Emas Usai Tundukkan Kota Malang 2-1

Longsor Jalur Malang-Lumajang, Alat Berat Dikerahkan, Berlakukan Buka-Tutup

Kemudian target dari kegiatan FGD ini adalah untuk merumuskan usulan dan gagasan Peraturan Daerah tentang Dewan Kesenian Jawa Timur. Agar terbentuk lembaga yang definitif dan berpayung hukum, yang fokus dalam mengurus Kesenian.

Kebudayaan Tak Sekadar Industri

Sri Untari Basowarno Komisi E DPRD Jatim mengatakan, pemahaman tentang kebudayaan tak boleh hanya sekedar industri saja. Akan tetapi ada aspek yang jauh lebih penting. Yakni spiritualitas yang menjadi kekayaan nusantara. Puncak kebudayaan pada hakikatnya adalah puncak pencapaian spiritual yang memperkaya kehidupan batin manusia. Dan kejatuhan kebudayaan pada hakikatnya adalah kejatuhan spiritualitas yang memiskinkan kehidupan batin manusia.

“Sebagai Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur kami siap untuk mengawal apa yang menjadi keinginan rekan-rekan Dewan Kesenian. Dalam menggagas peraturan daerah yang menaungi Seni dan Budaya. Oleh karena itu rekan-rekan harus melibatkan banyak pihak dari berbagai bidang untuk menyusun Blue Print atau naskah akademik rancangan peraturan daerah. Yang di dalamnya bisa menaungi banyak pihak yang terkait Seni dan Budaya bukan hanya Lembaga dewan kesenian saja,” terangnya.

Biro Hukum Pemprov Siap Kawal Perda

Terpisah, Lilik Pudjiastuti Kepala Biro Hukum pada Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur mengatakan. Dewan Kesenian Jawa Timur harus melibatnya banyak pihak untuk segera menyusun Blue Print atau naskah akademik rancangan peraturan daerah. Yang di dalamnya bisa menaungi banyak pihak yang terkait Seni dan Budaya bukan hanya Lembaga dewan kesenian saja.

Biro Hukum dari Pemprov Jatim siap untuk membantu di dalam penyusunan dan perumusan rancangan peraturan daerah yang bakal ada penyusunan. Pembentukan peraturan daerah bisa dari dua arah dari pemerintah eksekutif atau dari legislatif.  Dari sisi entitas organisasi hanya perlu mendorong untuk dewan kesenian daerah untuk mendapatkan payung hukum.

“Menggabungkan unsur-unsur aspek kebudayaan kepada pemerintah itu adalah tugas pemerintah. Rancangan Peraturan Daerah itu harus jadi usulan program legislasi daerah. Masukkan dulu dalam legislasi daerah setelah itu masukkan naskah akademik untuk meyakinkan pemerintah atau DPRD. Jadi mekanisme hukumnya jelas. Coba mulai diusulkan tentang Pemajuan kebudayaan bila mau mendorong lewat jalur ekskutif,” urainya mewakili Pemprov Jatim.

Empat Tahapan Perda

Ia juga mengatakan, rancangan peraturan daerah terkait kebudayaan yang nantinya akan jadi gagasan  Dewan Kesenian Jawa Timur. Ada hal yang perlu wajib jadi perhatian. Berdasarkan Permendagri nomor 90 tahun 2019 peraturan daerah terbentuk serta dijalankan kewenangannya oleh Pemerintah Provinsi.  Jangan sampai  Peraturan Daerah yang akan dirumuskan nantinya tidak berguna atau tidak dapat dilaksanakan.

“Dan yang paling penting jangan sampai nantinya adanya peraturan daerah yang akan dirumuskan ini  justru akan memasung Dewan Kesenian. Peraturan daerah Ini memang akan menjadi Inisiatif dari Dewan Kesenian,” tegasnya.

Namun hal yang perlu diperhatikan adah proses pembentukan peraturan daerah itu memakan waktu yang lumayan lama dan tahapannya terbagi empat. Yakni perencanaan, penyusunan, pembahasan dan penetapan, dan pengundangan. Aspirasi masyarakat dalam hal ini Dewan Kesenian  dapat ditampung dalam bentuk naskah akademik sejak tahap perencanaan dalam penyusunan Prolegda Provinsi.

“Di dalam membahasan peraturan daerah nantinya Dewan Kesenian harus melibatkan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jawa Timur sebagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang menaungi seni dan budaya,” terangnya.(cak)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: berita dewan kesenian jawaberita dewan kesenian jawa timurbiro hukum pemprov jatimDewan Kesenian Jawa Timurkumpulan berita dewan kesenian jawa timurPemprov Jatim

Comments 5

  1. Ping-balik: FKPT Jatim – BNPT: Pelibatan Pelajar SMA dan Sederajat - KlikTimes
  2. Ping-balik: Presiden Jokowi: Pandemi Seperti Api, Pidato Kenegaraan di Gedung MPR RI - KlikTimes
  3. Ping-balik: Bamsoet Resmi Buka Sidang Tahunan MPR RI - KlikTimes
  4. Ping-balik: Bambang Harymurti sebagai Ketua Tim Rekonsiliasi Organisasi Penulis Satupena - KlikTimes
  5. Ping-balik: Jejak Masa Lalu Tambangan Selokajang, Sudah Ada Sejak Era Hindu-Buddha - KlikTimes

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Sepak Bola Putri Kota Batu Raih Emas Usai Tundukkan Kota Malang 2-1

Longsor Jalur Malang-Lumajang, Alat Berat Dikerahkan, Berlakukan Buka-Tutup

ADVERTISEMENT

Grebeg Suro 2025, Diaspora Gunungkidul Padati Ciledug: Rawat Budaya Kuatkan Persatuan

GP Ansor Gresik Gelar Diklatsar Banser XXXII di Alkarimi, Cetak Kader Militan NU

Dua Ruas Jalan di Menganti Dikebut, Dewan Targetkan Tepat Waktu dan Berkualitas

Prev Next

POPULER HARI INI

GP Ansor Gresik Gelar Diklatsar Banser XXXII di Alkarimi, Cetak Kader Militan NU

Tahun Baru Islam, Baper Panceng Bangun Musala di Tengah Permukiman Padat

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Sepak Bola Putri Kota Batu Raih Emas Usai Tundukkan Kota Malang 2-1

Korban Dugaan Penipuan Apartemen di Kota Malang Ngadu ke Dewan

BERITA LAINNYA

Grebeg Suro 2025, Diaspora Gunungkidul Padati Ciledug: Rawat Budaya Kuatkan Persatuan

47 PLTS Diresmikan, Ribuan Rumah di Wilayah 3T Kini Teraliri Listrik

Prihatin Bundir Tinggi di Bali, 1.000 Ahli Farmasi Ikuti Seminar Hipnoterapi

Horja Bius dan Penyair Batak Octa Siregar akan Roadshow di Melbourne

Kemenko Polkam: Pembangunan TIK Harus Selaras dengan Keamanan Nasional

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Tersingkir Dramatis, Kota Malang Kalah Adu Penalti dari Kota Kediri

Mutasi Komando, TNI Siapkan Pemimpin Hadapi Tantangan Baru

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Mahasiswa UMM Sulap Situs Patirtaan Ngawonggo Jadi Kampung Jawa Tempo Dulu

Madas Nusantara Gagas Dana Pembangunan Madura, Bidik Wisata Bahari Kamal

KONTEN PROMOSI
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • Jawa Timur
    • Kota Batu
    • Kota Blitar
    • Kota Kediri
    • Kota Malang
    • Kota Madiun
    • Kota Mojokerto
    • Kota Pasuruan
    • Kota Probolinggo
    • Kota Surabaya
    • Kabupaten Banyuwangi
    • Kabupaten Bangkalan
    • Kabupaten Bojonegoro
    • Kabupaten Bondowoso
    • Kabupaten Blitar
    • Kabupaten Gresik
    • Kabupaten Jember
    • Kabupaten Jombang
    • Kabupaten Kediri
    • Kabupaten Lamongan
    • Kabupaten Lumajang
    • Kabupaten Madiun
    • Kabupaten Magetan
    • Kabupaten Malang
    • Kabupaten Mojokerto
    • Kabupaten Nganjuk
    • Kabupaten Ngawi
    • Kabupaten Pacitan
    • Kabupaten Pamekasan
    • Kabupaten Pasuruan
    • Kabupaten Ponorogo
    • Kabupaten Probolinggo
    • Kabupaten Sampang
    • Kabupaten Sidoarjo
    • Kabupaten Situbondo
    • Kabupaten Sumenep
    • Kabupaten Tuban
    • Kabupaten Tulungagung
    • Kabupaten Trenggalek
  • Desa Kita
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Politik
    • TNI-POLRI
    • Olahraga
    • Religi
    • Esai

© 2025 Javasatu. All Right Reserved