JAVASATU.COM-MALANG- Upaya percepatan pencegahan stunting yang merupakan strategi nasional (stranas) menjadi salah satu agenda yang dikebut Pemerintah Kota Malang.
Wakil Walikota Malang, Sofyan Edi Jarwoko menghadiri rapat koordinasi di Mini Block Office Balaikota Malang, Kamis (14/7/2022) pagi.

Dalam rakor tersebut, angka stunting di wilayah Kota Malang per Juli 2022 tercatat di angka 9,85%. Jumlah ini lebih rendah 0,05% dibandingkan bulan sebelumnya yang berada di angka 9,9%.
Pendataan bayi di bawah dua tahun (baduta) dan bayi di bawah lima tahun (balita) menjadi agenda para kader kesehatan yang ada di seluruh pelosok wilayah Kota Malang. Mereka bertugas mendata warga berdasarkan nama dan alamat sehingga terpantau jumlah stunting dan bisa segera dilakukan penanganan.
Menurut Sofyan Edi Jarwoko,dalam menekan angka stunting tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah daerah, namun masyarakat harus terlibat langsung untuk menangani anaknya yang mengalami stunting.

Ia menjelaskan beberapa temuan di masyarakat yang beresiko tinggi mengalami stunting adalah ibu yang melahirkan di bawah usia 17 tahun. Selain itu ada juga karena kehamilan di atas usia 45 tahun. Hal lain yang menjadi penyumbang stunting yakni kondisi lingkungan dan kondisi perekonomian keluarga yang berada di garis kemiskinan.
“Ada seorang ibu yang melahirkan anak stunting itu karena umurnya 17 tahun. Dia kawin sebelum 17 tahun, ketidaksiapan ibu inilah yang menjadi salah. Harus ada edukasi.” ujar sofyan edi.
Melalui rakor seperti ini, Pemerintah Kota Malang berupaya menangani jumlah kasus stunting di wilayahnya dengan cara yang lebih agresif sehingga jumlah kasus stunting diharapkan cepat berkurang. (Jks)