Javasatu,Jakarta- Vaksinasi COVID-19 untuk usia 18 tahun keatas yang ber-KTP/domisili/bekerja di DKI Jakarta tengah berlangsung.
Dalam akun instagram resmi Pemprov DKI Jakarta (@dkijakarta) pada infografik tertulis, vaksinasi usia 18 keatas masuk kategori prioritas IV dimulai 9 Juni 2021.
“Saat ini kamu bisa berkunjung ke fasilitas kesehatan terdekat sambil menerapkan prokes dengan penuh disiplin. Namun, dalam waktu dekat kamu bisa mendaftar vaksinasi melalui Aplikasi JAKI atau website corona.jakarta.go.id” tulis dalam keterangannya.
Kemudian syaratnya adalah, ber-KTP Jakarta. Jika statusnya pegawai di Jakarta, membawa surat keterangan bekerja di DKI Jakarta. Dan jika statusnya domisili dibuktikan dengan surat keterangan domisili dari RT setempat.
Di infografik itu tertuliskan dua cara untuk menuju lokasi vaksin yaitu, pertama, buka Google Maps – Ketik “Vaksin COVID-19”. Daftar lokasi vaksinasi akan langsung muncul. Kedua, datang langsung ke Puskesmas, RSUD dan sentra layanan vaksinasi terdekat sesuai domisili/sesuai lokasi tempat kerja masing-masing.
“Kami akan kembali memperbaharui informasi terkait program vaksinasi ini. Pantau terus media sosial (dkijakarta) kami dan jangan lupa untuk kasih tau orang terdekatmu tentang informasi ini, ya!” pungkas catatan dalam keterangannya. (Tur/Saf)
Comments 21