JAVASATU.COM-MALANG- Momen akhir tahun 2019 dirayakan Pemerintah Kabupaten Malang memberi kado indah kepada masyarakat Kabupaten Malang.
Kado tersebut ditandai dengan diluncurkannya armada mobil ambulance Public Safety Center (PSC)119 dan penyerahan armada mobil ambulance advance kepada RSUD Lawang yang dilakukan Bupati Malang Drs. H. M. Sanusi, MM selasa malam (31/12/2019).
Dalam sambutannya, Sanusi mengatakan diluncurkannya mobil ambulance PSC 119 dan ambulance advance ini merupakan terobosan dan inovasi yang di lakukan Pemkab Malang untuk semakin meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat.
“Kita ingin masyarakat mendapat kemudahan pelayanan khususnya dibidang kesehatan ini, apalagi PSC ini terkoneksi aplikasi internet yang bisa diakses langsung oleh masyarakat, artinya masyarakat akan dimanjakan dengan kemudahan mendapat layanan respon cepat PSC 119 ini,”kata Sanusi.
Meski demikian, Sanusi mengingatkan agar tim medis yang menjadi bagian dari PSC 119 ini dapat memberikan layanan maksimal disertai semangat pengabdian penuh terhadap masyarakat.
“Saya tekankan agar mengutamakan 3S yaitu Senyum, Salam, Sapa, sehingga memberikan kesan positif terhadap masyarakat karena merasa terlayani dengan baik,”tandas Sanusi.
Sementara Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang Dr. drg. Arbani Mukti Wibowo menyebut mobil ambulance PSC 119 nantinya bakal ditempatkan di setiap UPT Puskesmas di Kabupaten Malang dan terkoneksi dengan layanan internet PSC 119 yang bisa diakses langsung oleh masyarakat berupa emergency botton.
“Mobil ambulance PSC 119 tersebut berisi satu orang dokter, perawat dan driver yang akan stanby di setiap Puskesmas, kita targetkan time responnya 10 hingga 15 menit unit ambulance PSC 119 sudah mencapai lokasi si pasien,”kata Arbani.
Arbani menjelaskan di luncurkannya ambulance PSC 119 bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan kepada masyarakat, salah satunya dengan memberikan respon cepat terhadap laporan dari masyarakat melalui aplikasi PSC 119 yang sudah terkoneksi emergency call.
Selain melibatkan RS Pemerintah, lanjut Arbani pihaknya juga melibatkan RS Swasta untuk bekerjasama melakukan Penanganan Pasien Gawat Darurat (PPGD).
“Teknisnya Faskes bisa melakukan penanganan awal, namun itupun tergantung dengan kondisi dan jenis penyakit yang diderita si Pasien,”kata Arbani Mukti Wibowo.
Arbani mengaku, pihaknya bakal menghubungkan emergecy call tersebut dengan call center Kepolisian, Dinas Perhubungan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) serta instansi terkait lainnya. Hal ini dilakukan selain sebagai bentuk kerjasama lintas sektoral juga untuk memaksimalkan penanganan terhadap berbagai masalah yang berhubungan dengan penanganan medis secara cepat
Selain itu lanjut Arbani Pemkab Malang melalui Dinas Kesehatan bakal membentuk tim Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT) yang melibatkan Forkopimda Kabupaten Malang.
“Nantinya Bapak Bupati bakal menjabat sebagai Ketua Dewan Pembina SPGDT, sedangkan Ketua 1 bakal dijabat Kapolres Malang, Ketua 2 di jabat Dandim 0838 Kabupaten Malang/Kota Batu, Ketua 3 bakal dijabat Ketua DPRD, sedangkan ketua 4 bakal ditempati bapak Sekda dan sekretaris SPGDT bakal dijabat Kadinkes,”tutur Arbani. (Git/Arf)
Berikut video prosesi launching Public Safety Center 119 Dinas Kesehatan Kabupatrn Malang :