email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Minggu, 30 November 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Posisi Direktur RSUD Kanjuruhan Diambil Alih Dewan Pengawas

by Agung Baskoro
17 Januari 2020

JAVASATU-MALANG- Setelah ditetapkannya direktur RSUD Kanjuruhan Kepanjen dr. Abdurrahman menjadi tersangka kasus korupsi dana kapitasi 39 puskesmas di Kabupaten Malang oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang. Senin 13 Januari 2020. Pucuk pimpinan RSUD Kanjuruhan Kepanjen sementara diambil alih oleh Dewan Pengawas Rumah Sakit Kabupaten Malang.

Didik Budi Muljono Sekda Kabupaten Malang (Foto Dok Javasatu.com)

Didik Budi Muljono, Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Malang mengatakan, hal ini dilakukan agar pelayanan birokrasi tetap berjalan dengan lancar. Sebelum ada Pelaksana Tugas (Plt) untuk menggantikan Abdurrachman.

“Sebelum ada Plt, kepemimpinan di RSUD Kanjuruhan akan di ambil alih oleh Dewan Pengawas Rumah Sakit,” ungkap Didik, Jumat (17/1/2020).

Meski demikian menurut Didik, sebelum menentukan Plt, harus menonaktifkan terlebih dahulu jabatan Abdurrachman sebagai Direktur RSUD Kanjuruhan, Kepanjen.

“Sampai saat ini kami masih belum menerima surat resmi atau soft copy dari Kejari tentang penetapan tersangka Abdurrachman. Apalagi, paska penetapan tersangka tersebut, Abdurrachman tidak pernah masuk,” jelasnya.

Untuk itu, lanjut Didik, demi kelancaran pelayanan pada masyarakat, pihak Pemkab Malang mendelegasikan dewan pengawas yang diketuai oleh Sekda, sambil menunggu di tunjuknya Plt.

“Plt tersebut, akan mengisi kekosongan sementara sebelum di lantik Direktur. Plt akan bertugas selama tiga bulan dari surat resmi penetapan tersangka Abdurrachman dari Kejari,” terangnya.

BacaJuga :

Presiden Prabowo Targetkan Semua Daerah Punya RS Setara Emirates dalam 4 Tahun

Wali Kota Malang Apresiasi Tim Kesehatan Porprov Jatim, Perkuat Layanan Gawat Darurat

Sekadar diketahui, Kejari Kabupaten Malang, telah menetapkan Abdurrachman tersangka terkait kasus dugaan korupsi dana kapitasi puskesmas.

Dengan adanya penetapan tersangka Direktur RSUD Kanjuruhan Kepanjen, Abdurrahman tersebut, Kejari telah menetapkan dua tersangka terkait kasus korupsi dana kapitasi puskesmas, yaitu Kasubag Keuangan Dinas Kesehatan Pemerintah Kabupaten Malang, Yohan Charles LS, terlebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka, dan Abdurrachman.

Mereka melakukan korupsi dana kapitasi yang dikucurkan oleh BPJS, sejak tahun 2015 – 2017. Dimana total kerugian negara dalam kasus ini adalah sebesar Rp 8,595 miliar. Meski sudah ditetapkan tersangka, namun Abdurrahman tidak ditahan. (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Didik Budi MuldjonokesehatanRSUD KanjuruhanSekda Kabupaten Malang

BERITA TERBARU

Polisi Selidiki Mayat Bertato Mengapung di Bendungan Sengguruh Malang

Monumen Baru Mayor Hamid Rusdi “Boso Walikan” Segera Menyapa Warga Malang

Banjir Putuskan Akses, TNI Tempuh 12 Mil Lewati Danau Singkarak Kirim Bantuan

Imbas Penurunan Dana TKD, Pemkot Malang Lelang Dini, Dimulai Awal 2026

Ranperda APBD Kota Malang 2026 Disahkan, Penurunan Dana TKD Jadi Tantangan

Satresnarkoba Polres Gresik Diganjar Penghargaan Polda Jatim

Edi Sayudi Terpilih Jadi Ketua Himpunan Mitra Dapur Generasi Emas Demak

Rayakan 20 Tahun Keris diakui UNESCO, Irjen Pol (Purn) Guntur Usung Tema Keris Kamardikan

Menteri Imipas Tinjau Lahan Kantor Imigrasi Blora, Akan Libatkan Kontraktor Lokal

Dua Menteri Panen Cabai di Blora, Bupati Arief Angkat Potensi Pertanian Lokal

Prev Next

POPULER HARI INI

Rayakan 20 Tahun Keris diakui UNESCO, Irjen Pol (Purn) Guntur Usung Tema Keris Kamardikan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Polres Jepara Sosialisasi Operasi Zebra Candi dan Layanan Pajak Kendaraan

Monumen Baru Mayor Hamid Rusdi “Boso Walikan” Segera Menyapa Warga Malang

Edi Sayudi Terpilih Jadi Ketua Himpunan Mitra Dapur Generasi Emas Demak

BERITA LAINNYA

Banjir Putuskan Akses, TNI Tempuh 12 Mil Lewati Danau Singkarak Kirim Bantuan

Edi Sayudi Terpilih Jadi Ketua Himpunan Mitra Dapur Generasi Emas Demak

Rayakan 20 Tahun Keris diakui UNESCO, Irjen Pol (Purn) Guntur Usung Tema Keris Kamardikan

Menteri Imipas Tinjau Lahan Kantor Imigrasi Blora, Akan Libatkan Kontraktor Lokal

Dua Menteri Panen Cabai di Blora, Bupati Arief Angkat Potensi Pertanian Lokal

Musim Hujan, Rumah Jadi Destinasi Staycation Paling Nyaman

Polres Jepara Sosialisasi Operasi Zebra Candi dan Layanan Pajak Kendaraan

TK di Depok Ajak Anak Tanam Pohon Hadapi Krisis RTH dan Alih Fungsi Lahan

Pengamat: Penugasan Polisi Aktif di Kemenimipas Sesuai Konstitusi

Jescara Resmi Debut, Rilis Single Perdana ‘Maafkan Aku’ di Akhir 2025

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Pengawas MA Gresik Sampaikan Surat Terbuka ke Presiden Prabowo, Minta Keadilan Bantuan Madrasah

Blitar Ekraf Kolaborart Festival 2025: Tunjukkan Kreativitasmu, Mari Gabung

Berburu Rumah Baru Lebih Hemat! BRI Hadirkan Promo Besar di REI Property Expo 2025

Rayakan 20 Tahun Keris diakui UNESCO, Irjen Pol (Purn) Guntur Usung Tema Keris Kamardikan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved