email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 10 September 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Posisi Direktur RSUD Kanjuruhan Diambil Alih Dewan Pengawas

by Agung Baskoro
17 Januari 2020

JAVASATU-MALANG- Setelah ditetapkannya direktur RSUD Kanjuruhan Kepanjen dr. Abdurrahman menjadi tersangka kasus korupsi dana kapitasi 39 puskesmas di Kabupaten Malang oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang. Senin 13 Januari 2020. Pucuk pimpinan RSUD Kanjuruhan Kepanjen sementara diambil alih oleh Dewan Pengawas Rumah Sakit Kabupaten Malang.

Didik Budi Muljono Sekda Kabupaten Malang (Foto Dok Javasatu.com)

Didik Budi Muljono, Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Malang mengatakan, hal ini dilakukan agar pelayanan birokrasi tetap berjalan dengan lancar. Sebelum ada Pelaksana Tugas (Plt) untuk menggantikan Abdurrachman.

“Sebelum ada Plt, kepemimpinan di RSUD Kanjuruhan akan di ambil alih oleh Dewan Pengawas Rumah Sakit,” ungkap Didik, Jumat (17/1/2020).

Meski demikian menurut Didik, sebelum menentukan Plt, harus menonaktifkan terlebih dahulu jabatan Abdurrachman sebagai Direktur RSUD Kanjuruhan, Kepanjen.

“Sampai saat ini kami masih belum menerima surat resmi atau soft copy dari Kejari tentang penetapan tersangka Abdurrachman. Apalagi, paska penetapan tersangka tersebut, Abdurrachman tidak pernah masuk,” jelasnya.

Untuk itu, lanjut Didik, demi kelancaran pelayanan pada masyarakat, pihak Pemkab Malang mendelegasikan dewan pengawas yang diketuai oleh Sekda, sambil menunggu di tunjuknya Plt.

“Plt tersebut, akan mengisi kekosongan sementara sebelum di lantik Direktur. Plt akan bertugas selama tiga bulan dari surat resmi penetapan tersangka Abdurrachman dari Kejari,” terangnya.

BacaJuga :

Lapas Perempuan Malang Rontgen Massal Deteksi TBC, 13 Warga Binaan Suspek

Klinik Annahdlah MWCNU Dukun Luncurkan Program Klinking Sehati, Gratis untuk Warga

Sekadar diketahui, Kejari Kabupaten Malang, telah menetapkan Abdurrachman tersangka terkait kasus dugaan korupsi dana kapitasi puskesmas.

Dengan adanya penetapan tersangka Direktur RSUD Kanjuruhan Kepanjen, Abdurrahman tersebut, Kejari telah menetapkan dua tersangka terkait kasus korupsi dana kapitasi puskesmas, yaitu Kasubag Keuangan Dinas Kesehatan Pemerintah Kabupaten Malang, Yohan Charles LS, terlebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka, dan Abdurrachman.

Mereka melakukan korupsi dana kapitasi yang dikucurkan oleh BPJS, sejak tahun 2015 – 2017. Dimana total kerugian negara dalam kasus ini adalah sebesar Rp 8,595 miliar. Meski sudah ditetapkan tersangka, namun Abdurrahman tidak ditahan. (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Didik Budi MuldjonokesehatanRSUD KanjuruhanSekda Kabupaten Malang

BERITA TERBARU

Anggota DPRD Kota Malang Asmualik Minta “Rantang Kasih” Lebih Akurat Tekan Kemiskinan

LAKSI Bela Polri soal Kerusuhan Jakarta, Kritik Komnas HAM Dinilai Tidak Berdasar

ADVERTISEMENT

Anak Muda Bogor Raup Omzet Puluhan Juta Lewat Brand Fesyen Mezzo Rise in Art di Shopee

Pengamat Nilai Reshuffle Kabinet Prabowo Tepat, Menteri Bermasalah Harus Dicopot

Forkopimda Gresik dan Perusahaan Angkutan Sepakat Batasi Jam Operasional Truk

Prev Next

POPULER HARI INI

Ketua PKK Kecamatan Gresik Ajak Siswa KB-TK Plus Gapuro Teladani Rasulullah di Maulid Nabi

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Singhasari Jayanti Festival 2025 Meriah, Ribuan Warga Padati Candi Singosari

Pengamat Nilai Reshuffle Kabinet Prabowo Tepat, Menteri Bermasalah Harus Dicopot

Dianggap Cemari Lingkungan, Aktivis ‘AKSI’ Demo Wings Terkait Sampah Sachet Plastik

BERITA LAINNYA

LAKSI Bela Polri soal Kerusuhan Jakarta, Kritik Komnas HAM Dinilai Tidak Berdasar

Anak Muda Bogor Raup Omzet Puluhan Juta Lewat Brand Fesyen Mezzo Rise in Art di Shopee

Pengamat Nilai Reshuffle Kabinet Prabowo Tepat, Menteri Bermasalah Harus Dicopot

Danlanud Sultan Hasanuddin Tegas Hukum Prajurit Terlibat Judi Online

Reshuffle Kabinet, Budi Gunawan hingga Sri Mulyani Digantikan Menteri Baru

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Sejumlah Fasum di Kota Malang Terindikasi Dikuasai Perorangan, Pakar Hukum Ingatkan Rawan Konflik

Singhasari Jayanti Festival 2025 Meriah, Ribuan Warga Padati Candi Singosari

Persema Reborn U-50 dan Bakorwil III Jatim Sinergi Bangun Ekosistem Sepak Bola Malang Raya

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Pimpinan DPRD Kabupaten Malang Ketahuan ke Luar Daerah, GRIB Jaya: Pengkhianatan Rakyat!

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved