email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 20 November 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Posisi Direktur RSUD Kanjuruhan Diambil Alih Dewan Pengawas

by Agung Baskoro
17 Januari 2020

JAVASATU-MALANG- Setelah ditetapkannya direktur RSUD Kanjuruhan Kepanjen dr. Abdurrahman menjadi tersangka kasus korupsi dana kapitasi 39 puskesmas di Kabupaten Malang oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang. Senin 13 Januari 2020. Pucuk pimpinan RSUD Kanjuruhan Kepanjen sementara diambil alih oleh Dewan Pengawas Rumah Sakit Kabupaten Malang.

Didik Budi Muljono Sekda Kabupaten Malang (Foto Dok Javasatu.com)

Didik Budi Muljono, Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Malang mengatakan, hal ini dilakukan agar pelayanan birokrasi tetap berjalan dengan lancar. Sebelum ada Pelaksana Tugas (Plt) untuk menggantikan Abdurrachman.

“Sebelum ada Plt, kepemimpinan di RSUD Kanjuruhan akan di ambil alih oleh Dewan Pengawas Rumah Sakit,” ungkap Didik, Jumat (17/1/2020).

Meski demikian menurut Didik, sebelum menentukan Plt, harus menonaktifkan terlebih dahulu jabatan Abdurrachman sebagai Direktur RSUD Kanjuruhan, Kepanjen.

“Sampai saat ini kami masih belum menerima surat resmi atau soft copy dari Kejari tentang penetapan tersangka Abdurrachman. Apalagi, paska penetapan tersangka tersebut, Abdurrachman tidak pernah masuk,” jelasnya.

Untuk itu, lanjut Didik, demi kelancaran pelayanan pada masyarakat, pihak Pemkab Malang mendelegasikan dewan pengawas yang diketuai oleh Sekda, sambil menunggu di tunjuknya Plt.

“Plt tersebut, akan mengisi kekosongan sementara sebelum di lantik Direktur. Plt akan bertugas selama tiga bulan dari surat resmi penetapan tersangka Abdurrachman dari Kejari,” terangnya.

BacaJuga :

Presiden Prabowo Targetkan Semua Daerah Punya RS Setara Emirates dalam 4 Tahun

Wali Kota Malang Apresiasi Tim Kesehatan Porprov Jatim, Perkuat Layanan Gawat Darurat

Sekadar diketahui, Kejari Kabupaten Malang, telah menetapkan Abdurrachman tersangka terkait kasus dugaan korupsi dana kapitasi puskesmas.

Dengan adanya penetapan tersangka Direktur RSUD Kanjuruhan Kepanjen, Abdurrahman tersebut, Kejari telah menetapkan dua tersangka terkait kasus korupsi dana kapitasi puskesmas, yaitu Kasubag Keuangan Dinas Kesehatan Pemerintah Kabupaten Malang, Yohan Charles LS, terlebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka, dan Abdurrachman.

Mereka melakukan korupsi dana kapitasi yang dikucurkan oleh BPJS, sejak tahun 2015 – 2017. Dimana total kerugian negara dalam kasus ini adalah sebesar Rp 8,595 miliar. Meski sudah ditetapkan tersangka, namun Abdurrahman tidak ditahan. (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Didik Budi MuldjonokesehatanRSUD KanjuruhanSekda Kabupaten Malang

BERITA TERBARU

Kodim Wonosobo Perkuat Sinergi Forkopimda untuk Sukseskan Asta Cita Presiden

Sineas se-Indonesia Ramaikan Festival Film Pendek MUI Gresik, Vote di Instagram

Polisi Malang Jadi “Super Hero”, Edukasi Lalu Lintas di Simpang Empat Kepanjen

Erupsi Semeru, Sejumlah Rumah di Dusun Sumbersari Kamar A Rusak Parah

Pengamat Nasky Puji BNN Tangkap 1.259 Pelaku Narkoba di Seluruh Indonesia

Gunung Semeru Naik Level IV Awas, PVMBG Imbau Warga Jauhi Radius Bahaya

Kota Malang Raih Juara II E-Purchasing Awards 2025, Transaksi Jatim Bejo Tembus Rp35 Miliar

Erupsi Semeru, Polres Malang Tutup Total Jalur Ampelgading Malang-Lumajang

Wilayah Malang Masih Aman, BPBD Pastikan Tak Ada Dampak Erupsi Semeru

Orientasi TPK 2025 Digelar, Kota Kediri Genjot Penurunan Stunting 17,6 Persen

Prev Next

POPULER HARI INI

Gunung Semeru Keluarkan Awan Panas, Sejumlah Warga Mulai Mengungsi

Verifikasi Lapangan Sah, Tapi Ganti Rugi Lahan 7 Warga Pujon Masih Remang-Remang

Erupsi Semeru, Sejumlah Rumah di Dusun Sumbersari Kamar A Rusak Parah

Awan Panas Semeru Capai Jembatan Gladak Perak

Wilayah Malang Masih Aman, BPBD Pastikan Tak Ada Dampak Erupsi Semeru

BERITA LAINNYA

Kodim Wonosobo Perkuat Sinergi Forkopimda untuk Sukseskan Asta Cita Presiden

Erupsi Semeru, Sejumlah Rumah di Dusun Sumbersari Kamar A Rusak Parah

Pengamat Nasky Puji BNN Tangkap 1.259 Pelaku Narkoba di Seluruh Indonesia

Gunung Semeru Naik Level IV Awas, PVMBG Imbau Warga Jauhi Radius Bahaya

Kota Malang Raih Juara II E-Purchasing Awards 2025, Transaksi Jatim Bejo Tembus Rp35 Miliar

Orientasi TPK 2025 Digelar, Kota Kediri Genjot Penurunan Stunting 17,6 Persen

Awan Panas Semeru Capai Jembatan Gladak Perak

Gunung Semeru Keluarkan Awan Panas, Sejumlah Warga Mulai Mengungsi

Presiden Prabowo Targetkan Semua Daerah Punya RS Setara Emirates dalam 4 Tahun

LAKSI Dukung Pendekatan Preventif dalam Operasi Zebra Tinombala 2025

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Dari Kanjuruhan ke Agroindustri, Jejak Pengabdian Lusiani Ferelia yang Tak Pernah Diam

Operasi Zebra 2025 Dimulai 17 November, Pengamat Puji Fokus Humanis Kakorlantas Polri dan Penertiban Balap Liar

12 Tahun Pesona Gondanglegi, dari Karnaval Jadi Ikon Budaya

Konflik Kepemilikan SMK Turen Malang, Dua Yayasan Bertemu di Mapolsek Cari Solusi

Gunung Semeru Keluarkan Awan Panas, Sejumlah Warga Mulai Mengungsi

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved