Javasatu,Malang- Dengan mengedepankan peraturan, Kapolres Malang AKBP Hendri Umar tidak segan akan membubarkan kampanye yang dengan jelas melanggar protokol kesehatan (prokes).

“Kita bisa bubarkan. Kita nanti ada dari Bawaslu, TNI, dari Polri. Sudah ada Peraturan KPU, dan juga ada peraturan Bawaslu. Sudah jelas harus protokol kesehatan diutamakan dalam tahapan masa kampanye ini,” kata Hendri. Rabu (30/9/2020).
Hendri menambahkan, langkah yang diambil sebelum menindak tegas kampanye yang melanggar aturan kesehatan itu, dengan memberikan himbauan, peringatan dan terakhir tindakan tegas.
“Seperti membubarkan kampanye tersebut. Memotong atau mengintervensi agar pelaksanaan kampanye segera selesai. Itu bisa kita laksanakan bila protokol kesehatan tidak dilaksanakan,” terang Hendri.
Lebih jauh, Hendri menjelaskan, seluruh kegiatan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terus dipantau oleh aparat berwenang.
“Dalam tahapan kampanye ini, baik paslon nomor satu, dua ataupun nanti nomor tiga. Saya sudah sampaikan, bahwa dari Gugus Tugas kemudian TNI-Polri yang ada di setiap kecamatan, harus memantau pelaksanaan kampanye. Apakah protokol kesehatan dilaksanakan, semua yang datang sudah memakai masker, menyediakan sanitizer, menjaga jarak. Semua harus menjadi atensi utama,” tukas Hendri. (Agb/Arf)