Javasatu.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Tim Raimas Kalamunyeng Gresik Gagalkan Curanmor, Dua Pelaku Dibekuk, Satu Diburu

Sudasir Al Ayyubi by Sudasir Al Ayyubi
10 Maret 2025
0

JAVASATU.COM-GRESIK- Patroli rutin yang digelar Tim Raimas Kalamunyeng Sat Samapta Polres Gresik pada Senin (10/3/2025) dini hari berujung pada pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Dua pelaku berhasil ditangkap di lokasi berbeda setelah aksi mereka terendus oleh petugas di Jalan Panglima Sudirman, Gresik.

(Foto: Ist)

Awalnya, patroli dilakukan untuk menindaklanjuti laporan warga terkait gangguan suara sound horeg di Kecamatan Driyorejo. Namun, saat melanjutkan patroli ke wilayah Gresik Kota, tim mencurigai empat orang yang berkumpul di depan rumah warga, tepatnya di samping Bank BRI Cabang. Ketika didekati, mereka melarikan diri dengan sepeda motor, memicu aksi pengejaran oleh petugas.

Salah satu pelaku yang mengendarai Honda Vario merah berhasil diamankan di Jalan Panglima Sudirman. Kecurigaan bertambah saat tim memeriksa pemilik rumah yang menjadi lokasi berkumpulnya pelaku, dan terbukti satu unit kendaraan telah hilang dari garasi.

Tidak berhenti di situ, tim terus melakukan pengejaran hingga ke wilayah Tanjung Perak, Surabaya. Di sana, seorang pelaku lain berhasil ditangkap di simpang tiga Tanjung Perak, sementara satu lainnya masih buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kedua pelaku yang tertangkap diketahui berinisial ZA, warga Desa Alang-Alang, Kecamatan Labang, Bangkalan, serta T, warga Desa Mambulu Barat, Kecamatan Tambelangan, Sampang. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua unit sepeda motor, Honda NMAX dan Honda Vario.

Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bukti kesiapsiagaan Tim Raimas Kalamunyeng dalam menjaga keamanan wilayah.

“Kami terus meningkatkan patroli untuk mencegah tindak kejahatan dan memastikan wilayah Gresik tetap kondusif. Masyarakat diimbau segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan,” ujarnya.

Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz, menambahkan bahwa pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara.

“Kami masih terus melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lainnya,” tegasnya.

Dengan adanya pengungkapan ini, pihak kepolisian berharap warga lebih waspada dan aktif berpartisipasi dalam menjaga keamanan lingkungan agar kejadian serupa tidak terulang. (Bas/Nuh)

Tags: Polres GresikSat Samapta Polres GresikTim Raimas Kalamunyeng
Previous Post

RSUD Ngantang Resmi Beroperasi, Warga Malang Barat Kini Lebih Mudah Berobat

Next Post

Batal Jadi Venue Porprov, Lapangan Voli Pantai di Kota Malang Disorot

Related Posts

Dua Terduga Pencurian Laptop SDN Mangliawan Malang Masih di Bawah Umur
Kriminal

Dua Terduga Pencurian Laptop SDN Mangliawan Malang Masih di Bawah Umur

20 Oktober 2026
Residivis Curanmor di Dukun Gresik Ditangkap Warga, Polisi Buru Rekannya
Kriminal

Residivis Curanmor di Dukun Gresik Ditangkap Warga, Polisi Buru Rekannya

12 Oktober 2026
Tak Sampai Dua Hari, Polisi Tangkap Pembobol Rumah Kosong Ampelgading
Kriminal

Tak Sampai Dua Hari, Polisi Tangkap Pembobol Rumah Kosong Ampelgading

7 Oktober 2026
Polisi Tangkap Tersangka Pencurian di Masjid dan Sekolah Purworejo Jateng
Kriminal

Polisi Tangkap Tersangka Pencurian di Masjid dan Sekolah Purworejo Jateng

2 Oktober 2026
Survei Lokasi Sebelum Beraksi, Polisi Bongkar Curanmor di Majalengka
Kriminal

Survei Lokasi Sebelum Beraksi, Polisi Bongkar Curanmor di Majalengka

2 Oktober 2026
Residivis di Kota Batu Tipu Lansia, Motor Penjual Es Krim hingga Tukang Tambal Ban Digondol
Kriminal

Residivis di Kota Batu Tipu Lansia, Motor Penjual Es Krim hingga Tukang Tambal Ban Digondol

1 Oktober 2026
Next Post
Batal Jadi Venue Porprov, Lapangan Voli Pantai di Kota Malang Disorot

Batal Jadi Venue Porprov, Lapangan Voli Pantai di Kota Malang Disorot

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Trans Jatim Koridor 2 Malang Siap Meluncur 30 Oktober, Ini Persiapannya
  • Ibu RR Minta Polisi Usut Dugaan Penipuan MBG Majalengka, Klaim Aset Hampir Rp1 Miliar Diserahkan
  • TransNusa Buka Rute Bali-Melbourne
  • KYM dan SATUPENA Siapkan Nubar Puisi Nasional di Kota Batu, Digelar 8 November
  • Retreat Kepala Sekolah Kota Malang Dibatalkan, Program Kompetensi Tetap Jalan
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2026 - Javasatu.com

No Result
View All Result
  • Javastream

© 2026 - Javasatu.com