email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 20 Agustus 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Dua Pelaku Curanmor 7 TKP Diringkus, Polres Gresik Terus Mengembangkan Kasus

by Sudasir Al Ayyubi
6 Agustus 2021
ADVERTISEMENT

JAVASATU-GRESIK- Dua pelaku curnmor di 7 TKP diringkus Sat Reskrim Polres Gresik. Diketahui pelaku kerap beraksi di wilayah Gresik Selatan. Kedua pelaku yakni, Nur Akhyani (48) alias ojek, laki-laki dan M Nur Wahyudi alias Yudi (26). Keduanya adalah teman satu desa di Desa Sidowungu, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik.

Dua pelaku curanmon diringkus Polres Gresik. (Foto: Istimewa)

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, SH, SIK, MM membeberkan, pada Rabu (28/7/2021) dini hari, berdua menggasak motor Sai’in, (47), diteras rumahnya di Dusun Bendil, Desa Kepatihan, Kecamatan Menganti. Motor bebek warna kuning tahun pembuatan 2008 nopol W 5233 AC.

“Korban saat itu memarkir motor diteras samping rumahnya. Ketiduran, lalu selepas Shubuh didapati motornya sudah raib. Atas kejadian yang menimpanya Sai’in melapor ke kantor Polisi terdekat” ungkap Kapolres Gresik, Kamis (5/8/2021).

Adanya laporan tersebut, dikatakan Kapolres Gresik, Unit Resmob Polres Gresik bergerak cepat melakukan penyelidikan lapangan. Diperoleh informasi yang mengerucut pada Ojek dan Yudi, diketahui mereka merupakan maling kawakan di daerah tersebut.

“Yudi terlebih dahulu dicokok petugas, terduga pelaku ditangkap di Desa Gempol Kurung, Kecamatan Menganti, pada hari Kamis 5 Agustus 2021. Sempat berbelit-belit, akhirnya Yudi mengaku mendapat tugas mendorong motor hasil curian. Sedangkan pemetiknya adalah Nur Akhyani alias ojek. Kemudian, tim Resmob berhasil membekuk Nur Akhyani alias ojek di kamar kosnya di Desa Gempol Kurung tanpa perlawanan. Kedua maling motor itu pun diseret ke Mapolres Gresik untuk menjalani pemeriksaan” beber Kapolres.

Diperoleh informasi, lanjut Kapolres, bahwa kedua pelaku juga telah beraksi di tujuh TKP. Diantaranya di Desa Sidojangkung dan Desa Prambon, Kecamatan Menganti.

“Dari hasil penyidikan, kedua tersangka ini setidaknya telah melakukan curanmor di 7 TKP. Modus operandinya menyasar motor yang tidak dikunci setir dan melakukan hunting sebelum beraksi pada kisaran pukul 03.00 Wib hingga 05.00 Wib” terang Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto.

BacaJuga :

Polres Malang Tangkap 14 Pengedar Narkoba, Sita Barang Bukti Hampir Rp300 Juta

Klinik Annahdlah MWCNU Dukun Maksimalkan Pelayanan, Kunjungi Pasien BPJS di Rumah

Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan motor bebek 125 CC warna kuning Nopol W 5233 AC juga motor bebek warna warna hitam biru tanpa plat nomor yang digunakan melancarkan aksinya.

Selain itu, polisi juga mengamankan, 3 unit seluler yang terdiri dari warna hitam dua unit dan satu unit HP warna putih. Serta 1 buah obeng (+), 2 buah kunci pas ukuran 8-10 dan 12-14 sebagai barang bukti.

“Kedua tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, diancam paling lama tujuh tahun mendekam didalam penjara” ungkap AKBP Arief.

Baca Juga:
  • Kejari Tanjung Balai Tangkap Pemborong Jalan Lingkar Utara – Kliktimes.com

Alumni Akpol 2001 itu juga mengimbau masyarakat agar jangan teledor memarkir motornya. Kunci setir kearah kanan dan beri kunci ganda. Jangan lupa parkir ditempat yang bisa terpantau, untuk mencegah timbulnya niat pelaku curanmor. (Bas/Nuh)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Berita Kriminal GresikCuranmorkriminalPolres GresikPOLRISat Reskrim Polres Gresik

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Gebyar PAUD 2025 Kota Batu, 1.000 Anak Tunjukkan Kreativitas Peduli Lingkungan

Sidang TPPO di Malang Ditunda, Jaksa Tunggu Petunjuk Kejagung

ADVERTISEMENT

PLN Dorong Perempuan Berdaya Lewat Seminar Women Empowerment di Pacitan

Polres Malang Tangkap 14 Pengedar Narkoba, Sita Barang Bukti Hampir Rp300 Juta

Panglima TNI Rotasi 414 Pati, Perkuat Regenerasi dan Soliditas Pertahanan

Prev Next

POPULER HARI INI

Diskon Pajak 80% dari Bupati Yani, Warga Gresik Serbu Kantor Kecamatan Bayar PBB

Publik Nilai Tepat, Irjen Pol Suyudi Ario Seto Dipromosikan Jadi Komjen dan Kepala BNN

Panglima TNI Rotasi 414 Pati, Perkuat Regenerasi dan Soliditas Pertahanan

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Polsek Menganti Tangkap Pelaku Curanmor yang Beraksi di Enam TKP

BERITA LAINNYA

PLN Dorong Perempuan Berdaya Lewat Seminar Women Empowerment di Pacitan

Panglima TNI Rotasi 414 Pati, Perkuat Regenerasi dan Soliditas Pertahanan

Bakamla RI dan Angkatan Laut Singapura Perkuat Kerja Sama Keamanan Maritim

Payung Parasut TNI AU Bawa Bantuan Kemanusiaan Indonesia untuk Gaza

Puisi Dinilai Bisa Jadi Penyangga Ketahanan Negara, Riri Satria Bicara di HUT ke-80 RI

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Publik Nilai Tepat, Irjen Pol Suyudi Ario Seto Dipromosikan Jadi Komjen dan Kepala BNN

Diskon Pajak 80% dari Bupati Yani, Warga Gresik Serbu Kantor Kecamatan Bayar PBB

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

SDN Tanah Kalikedinding I Surabaya Meriahkan HUT ke-80 RI dengan Lomba Tradisional

Edukator Keris Bersertifikat Nasional, Siap Kenalkan Warisan Budaya ke Generasi Z

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved