email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Kamis, 16 Juli 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Korupsi dalam Perspektif Al-Qur’an: Kejahatan Moral yang Merusak Bangsa

[Opini]

by Javasatu
9 Maret 2025
Ilustrasi
[Opini]

Korupsi dalam Perspektif Al-Qur’an: Kejahatan Moral yang Merusak Bangsa

Oleh: Redaksi Javasatu

Korupsi telah menjadi fenomena kronis di zaman sekarang ini, mencederai kepercayaan publik dan menghambat pembangunan. Kasus-kasus korupsi yang melibatkan oknum pejabat tinggi, oknum penegak hukum, hingga oknum sektor swasta menunjukkan bahwa praktik ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga penyimpangan moral yang serius.

Dalam perspektif Islam, Al-Qur’an dengan tegas melarang segala bentuk kecurangan, termasuk korupsi, karena dampaknya yang merusak tatanan sosial dan ekonomi suatu bangsa.

Korupsi dalam Pandangan Al-Qur’an

Al-Qur’an menyebutkan berbagai larangan terkait penyelewengan harta, ketidakadilan, dan penyalahgunaan jabatan. Salah satu ayat yang relevan dalam konteks ini adalah:

“Dan janganlah sebagian kamu memakan harta sebagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang batil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebagian dari harta benda orang lain itu dengan (jalan berbuat) dosa, padahal kamu mengetahui.”
(QS. Al-Baqarah: 188)

Ayat ini secara jelas mengutuk praktik korupsi yang dilakukan dengan manipulasi hukum dan kekuasaan. Koruptor bukan hanya mencuri hak rakyat, tetapi juga memperalat hukum untuk melanggengkan perbuatan mereka.

Selain itu, QS. An-Nisa: 29 juga menegaskan larangan memakan harta orang lain dengan cara yang tidak sah:

“Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama suka di antara kamu. Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu.”

Ayat ini menekankan bahwa harta harus diperoleh dengan cara yang halal, bukan dengan penyalahgunaan wewenang atau manipulasi keuangan.

Korupsi: Bentuk Pengkhianatan Terhadap Amanah

Dalam Islam, jabatan dan kekuasaan adalah amanah yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab. Nabi Muhammad SAW bersabda:

BacaJuga :

OPINI: Smart Kampung Banyuwangi dan Transformasi Pelayanan Publik

OPINI: Pelayanan Publik Unggul Berawal dari Integrasi Tata Kelola dan Digitalisasi

“Apabila suatu urusan diserahkan kepada yang bukan ahlinya, maka tunggulah kehancurannya.”
(HR. Bukhari)

Korupsi sering terjadi karena amanah diberikan kepada orang yang tidak kompeten atau memiliki niat buruk. Ketika oknum pejabat yang seharusnya mengelola anggaran untuk kepentingan rakyat malah menggunakannya untuk kepentingan pribadi, mereka telah mengkhianati amanah yang diberikan Allah dan masyarakat.

Dampak Korupsi: Kerusakan Sosial dan Hukuman di Akhirat

Al-Qur’an menjelaskan bahwa korupsi adalah bentuk fasad (kerusakan) yang mengundang azab Allah. Dalam QS. Al-Maidah: 33, Allah menegaskan hukuman bagi mereka yang berbuat kejahatan besar, termasuk korupsi:

“Sesungguhnya pembalasan terhadap orang-orang yang memerangi Allah dan Rasul-Nya dan membuat kerusakan di muka bumi, ialah mereka dibunuh, atau disalib, atau dipotong tangan dan kaki mereka dengan bersilangan, atau dibuang dari negeri (tempat kediamannya). Yang demikian itu sebagai suatu penghinaan untuk mereka di dunia, dan di akhirat mereka memperoleh azab yang besar.”

Korupsi bukan hanya merugikan individu, tetapi juga menghancurkan kesejahteraan masyarakat, menciptakan kesenjangan sosial, dan melemahkan kepercayaan terhadap institusi negara.

Solusi Islam untuk Mencegah Korupsi

Islam telah memberikan prinsip-prinsip yang kuat untuk mencegah korupsi, di antaranya:

  1. Penegakan Hukum yang Tegas – Dalam QS. Al-Maidah: 38, Allah menetapkan hukuman keras bagi pencuri sebagai bentuk efek jera. Begitu pula dalam kasus korupsi, hukum harus ditegakkan dengan adil tanpa pandang bulu.
  2. Transparansi dan Akuntabilitas – Islam menekankan pentingnya hisbah (pengawasan sosial), di mana pemimpin harus bertanggung jawab kepada rakyat dan Allah atas setiap keputusan yang diambil.
  3. Menanamkan Nilai Ketakwaan – Ketakutan kepada Allah (Taqwa) adalah benteng utama melawan korupsi. Jika seseorang yakin bahwa perbuatannya akan dimintai pertanggungjawaban di akhirat, maka ia akan berhati-hati dalam menggunakan amanah yang diberikan.
  4. Menegakkan Kepemimpinan yang Adil – Pemimpin harus dipilih berdasarkan integritas dan kompetensi, bukan berdasarkan nepotisme atau kepentingan kelompok tertentu.

Korupsi dalam perspektif Al-Qur’an bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi pengkhianatan terhadap amanah dan perusakan tatanan sosial. Islam menegaskan bahwa koruptor tidak hanya merugikan diri sendiri, tetapi juga membawa kehancuran bagi masyarakat.

Oleh karena itu, perang melawan korupsi harus dilakukan dengan hukum yang tegas, nilai-nilai moral yang kuat, serta kepemimpinan yang amanah dan bertanggung jawab.

Jika prinsip-prinsip Islam diterapkan dalam sistem pemerintahan, korupsi dapat diberantas, sehingga dapat bergerak menuju keadilan dan kesejahteraan yang lebih baik. Wallahu a’lam.

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Cari Kerja di Job Fair Gresik? SKCK Bisa Langsung Diurus di Lokasi

Pilkades Calon Tunggal Diizinkan, Kabupaten Malang Tunggu Aturan Teknis dari Kemendagri

Dosen dan ASN Kota Batu Dhenis Nurul Farida Raih Gelar Doktor dalam Waktu Kurang dari 3 Tahun

Kejari Kota Malang Kawal Penetapan Wali Dua Anak di Sidang Serentak 447 Anak se-Jatim

Polres Batang Resmi Naik Tipe Jadi Polresta, Kapolda Jateng Minta Tingkatkan Pelayanan Masyarakat

1.173 Capaja TNI-Polri Terima Pembekalan Menhan, Panglima TNI dan Kapolri Jelang Jadi Perwira

Podcast Mbois Sport Kupas Dancesport Kota Malang Jelang Porprov 2027

Bakorwil Malang Bentuk Konsorsium AKSES Jatim, Pacu Malang Raya Megapolitan dan Koridor Selatan 2045

Hari Pangan Nasional di Gresik, Zulhas dan Gus Yani Perkuat Sinergi Bantu Masyarakat

Pilkades Kabupaten Malang 2027 Diperkirakan Telan Rp29 Miliar, DPRD Minta Persiapan Matang

Prev Next

POPULER HARI INI

Warga Tolak Pabrik Peleburan Logam, Camat Kebomas: Belum Ada Izin Operasional

Hari Pangan Nasional di Gresik, Zulhas dan Gus Yani Perkuat Sinergi Bantu Masyarakat

Pilkades Kabupaten Malang 2027 Diperkirakan Telan Rp29 Miliar, DPRD Minta Persiapan Matang

Bakorwil Malang Bentuk Konsorsium AKSES Jatim, Pacu Malang Raya Megapolitan dan Koridor Selatan 2045

Podcast Mbois Sport Kupas Dancesport Kota Malang Jelang Porprov 2027

BERITA LAINNYA

Cari Kerja di Job Fair Gresik? SKCK Bisa Langsung Diurus di Lokasi

Pilkades Calon Tunggal Diizinkan, Kabupaten Malang Tunggu Aturan Teknis dari Kemendagri

Dosen dan ASN Kota Batu Dhenis Nurul Farida Raih Gelar Doktor dalam Waktu Kurang dari 3 Tahun

Kejari Kota Malang Kawal Penetapan Wali Dua Anak di Sidang Serentak 447 Anak se-Jatim

Polres Batang Resmi Naik Tipe Jadi Polresta, Kapolda Jateng Minta Tingkatkan Pelayanan Masyarakat

1.173 Capaja TNI-Polri Terima Pembekalan Menhan, Panglima TNI dan Kapolri Jelang Jadi Perwira

Podcast Mbois Sport Kupas Dancesport Kota Malang Jelang Porprov 2027

Bakorwil Malang Bentuk Konsorsium AKSES Jatim, Pacu Malang Raya Megapolitan dan Koridor Selatan 2045

Hari Pangan Nasional di Gresik, Zulhas dan Gus Yani Perkuat Sinergi Bantu Masyarakat

Pilkades Kabupaten Malang 2027 Diperkirakan Telan Rp29 Miliar, DPRD Minta Persiapan Matang

Prev Next

POPULER MINGGU INI

HMD GEMAS Wonosobo Sampaikan 4 Tuntutan untuk Keberlanjutan Program MBG

Warga Tolak Pabrik Peleburan Logam, Camat Kebomas: Belum Ada Izin Operasional

Lycoz Angkat Tema ‘Loyalty is Luxury’ di Malang Fashion Runway 2026

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Analis Puji Ketegasan Prabowo Terkait Penanganan Tiga Kasus Korupsi: Patut Dicontoh

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved