email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Selasa, 31 Maret 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Korupsi dalam Perspektif Al-Qur’an: Kejahatan Moral yang Merusak Bangsa

[Opini]

by Redaksi Javasatu
9 Maret 2025
ADVERTISEMENT
Ilustrasi
[Opini]

Korupsi dalam Perspektif Al-Qur’an: Kejahatan Moral yang Merusak Bangsa

Oleh: Redaksi Javasatu

Korupsi telah menjadi fenomena kronis di zaman sekarang ini, mencederai kepercayaan publik dan menghambat pembangunan. Kasus-kasus korupsi yang melibatkan oknum pejabat tinggi, oknum penegak hukum, hingga oknum sektor swasta menunjukkan bahwa praktik ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga penyimpangan moral yang serius.

Dalam perspektif Islam, Al-Qur’an dengan tegas melarang segala bentuk kecurangan, termasuk korupsi, karena dampaknya yang merusak tatanan sosial dan ekonomi suatu bangsa.

Korupsi dalam Pandangan Al-Qur’an

Al-Qur’an menyebutkan berbagai larangan terkait penyelewengan harta, ketidakadilan, dan penyalahgunaan jabatan. Salah satu ayat yang relevan dalam konteks ini adalah:

“Dan janganlah sebagian kamu memakan harta sebagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang batil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebagian dari harta benda orang lain itu dengan (jalan berbuat) dosa, padahal kamu mengetahui.”
(QS. Al-Baqarah: 188)

Ayat ini secara jelas mengutuk praktik korupsi yang dilakukan dengan manipulasi hukum dan kekuasaan. Koruptor bukan hanya mencuri hak rakyat, tetapi juga memperalat hukum untuk melanggengkan perbuatan mereka.

Selain itu, QS. An-Nisa: 29 juga menegaskan larangan memakan harta orang lain dengan cara yang tidak sah:

“Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama suka di antara kamu. Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu.”

Ayat ini menekankan bahwa harta harus diperoleh dengan cara yang halal, bukan dengan penyalahgunaan wewenang atau manipulasi keuangan.

Korupsi: Bentuk Pengkhianatan Terhadap Amanah

Dalam Islam, jabatan dan kekuasaan adalah amanah yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab. Nabi Muhammad SAW bersabda:

BacaJuga :

OPINI: Malang, Kota Pendidikan dan Fenomena Bunuh Diri

Pembangunan Alun-Alun Kepanjen, Antara Perencanaan dan Keberanian Administratif

“Apabila suatu urusan diserahkan kepada yang bukan ahlinya, maka tunggulah kehancurannya.”
(HR. Bukhari)

Korupsi sering terjadi karena amanah diberikan kepada orang yang tidak kompeten atau memiliki niat buruk. Ketika oknum pejabat yang seharusnya mengelola anggaran untuk kepentingan rakyat malah menggunakannya untuk kepentingan pribadi, mereka telah mengkhianati amanah yang diberikan Allah dan masyarakat.

Dampak Korupsi: Kerusakan Sosial dan Hukuman di Akhirat

Al-Qur’an menjelaskan bahwa korupsi adalah bentuk fasad (kerusakan) yang mengundang azab Allah. Dalam QS. Al-Maidah: 33, Allah menegaskan hukuman bagi mereka yang berbuat kejahatan besar, termasuk korupsi:

“Sesungguhnya pembalasan terhadap orang-orang yang memerangi Allah dan Rasul-Nya dan membuat kerusakan di muka bumi, ialah mereka dibunuh, atau disalib, atau dipotong tangan dan kaki mereka dengan bersilangan, atau dibuang dari negeri (tempat kediamannya). Yang demikian itu sebagai suatu penghinaan untuk mereka di dunia, dan di akhirat mereka memperoleh azab yang besar.”

Korupsi bukan hanya merugikan individu, tetapi juga menghancurkan kesejahteraan masyarakat, menciptakan kesenjangan sosial, dan melemahkan kepercayaan terhadap institusi negara.

Solusi Islam untuk Mencegah Korupsi

Islam telah memberikan prinsip-prinsip yang kuat untuk mencegah korupsi, di antaranya:

  1. Penegakan Hukum yang Tegas – Dalam QS. Al-Maidah: 38, Allah menetapkan hukuman keras bagi pencuri sebagai bentuk efek jera. Begitu pula dalam kasus korupsi, hukum harus ditegakkan dengan adil tanpa pandang bulu.
  2. Transparansi dan Akuntabilitas – Islam menekankan pentingnya hisbah (pengawasan sosial), di mana pemimpin harus bertanggung jawab kepada rakyat dan Allah atas setiap keputusan yang diambil.
  3. Menanamkan Nilai Ketakwaan – Ketakutan kepada Allah (Taqwa) adalah benteng utama melawan korupsi. Jika seseorang yakin bahwa perbuatannya akan dimintai pertanggungjawaban di akhirat, maka ia akan berhati-hati dalam menggunakan amanah yang diberikan.
  4. Menegakkan Kepemimpinan yang Adil – Pemimpin harus dipilih berdasarkan integritas dan kompetensi, bukan berdasarkan nepotisme atau kepentingan kelompok tertentu.

Korupsi dalam perspektif Al-Qur’an bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi pengkhianatan terhadap amanah dan perusakan tatanan sosial. Islam menegaskan bahwa koruptor tidak hanya merugikan diri sendiri, tetapi juga membawa kehancuran bagi masyarakat.

Oleh karena itu, perang melawan korupsi harus dilakukan dengan hukum yang tegas, nilai-nilai moral yang kuat, serta kepemimpinan yang amanah dan bertanggung jawab.

Jika prinsip-prinsip Islam diterapkan dalam sistem pemerintahan, korupsi dapat diberantas, sehingga dapat bergerak menuju keadilan dan kesejahteraan yang lebih baik. Wallahu a’lam.

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

HUT ke-80 TNI AU, Lomba Panahan di Lanud Sjamsudin Noor Perkuat Soliditas

Mensos Sosialisasikan DTSEN di Gresik, Pastikan Bansos Tepat Sasaran

Bupati Malang Serahkan LKPD Unaudited 2025 ke BPK, Targetkan WTP Lagi

TNI Berduka, Satu Prajurit Gugur dalam Misi UNIFIL di Lebanon

Dua Terdakwa Korupsi Tanah Polinema Divonis, Aset Negara Diamankan

Taruna Tingkat III AAU Jalani CWP 2026, Siap Jadi Perwira TNI AU

Halalbihalal Lanud Sultan Hasanuddin, Tegaskan Profesionalisme Pascalebaran

PKB Tuntut Permintaan Maaf Tirta Kanjuruhan Soal Foto Wabup Malang yang Tak Tampil

Pemkab Gresik dan Cargill Genjot Penurunan Stunting di Manyar, 6 Desa Jadi Fokus

Lonjakan Kendaraan ke Malang Naik 34 Persen saat Lebaran 2026

Prev Next

POPULER HARI INI

Dua Terdakwa Korupsi Tanah Polinema Divonis, Aset Negara Diamankan

Harga Emas Turun Imbas Geopolitik, Warga Malang Serbu Investasi Safe Haven

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

SMPN 1 Gresik Borong Juara Gress Of Champions 2025

Usai Lebaran, Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih di Wonosobo Digenjot

BERITA LAINNYA

HUT ke-80 TNI AU, Lomba Panahan di Lanud Sjamsudin Noor Perkuat Soliditas

Bupati Malang Serahkan LKPD Unaudited 2025 ke BPK, Targetkan WTP Lagi

TNI Berduka, Satu Prajurit Gugur dalam Misi UNIFIL di Lebanon

Dua Terdakwa Korupsi Tanah Polinema Divonis, Aset Negara Diamankan

Taruna Tingkat III AAU Jalani CWP 2026, Siap Jadi Perwira TNI AU

Halalbihalal Lanud Sultan Hasanuddin, Tegaskan Profesionalisme Pascalebaran

Usai Lebaran, Indian Akbar Bagikan Tips Kembali Produktif, Shopee Jadi Andalan

Usai Lebaran, Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih di Wonosobo Digenjot

Pemprov Jatim Teken PKS PSEL Malang Raya, Sampah Diolah Jadi Energi Listrik

3 Eks OPM di Papua Ikrar Setia NKRI, Cium Merah Putih di Sinak Puncak

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Panglima TNI Pimpin Sertijab dan Kenaikan Pangkat 57 Pati

Rem Blong di Jalur Klemuk Batu, Pemotor Asal Surabaya Tewas Tabrak Tembok

Dua Terdakwa Korupsi Tanah Polinema Divonis, Aset Negara Diamankan

OPINI: Malang, Kota Pendidikan dan Fenomena Bunuh Diri

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d