email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Senin, 1 Juni 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Korupsi dalam Perspektif Al-Qur’an: Kejahatan Moral yang Merusak Bangsa

[Opini]

by Javasatu
9 Maret 2025
Ilustrasi
[Opini]

Korupsi dalam Perspektif Al-Qur’an: Kejahatan Moral yang Merusak Bangsa

Oleh: Redaksi Javasatu

Korupsi telah menjadi fenomena kronis di zaman sekarang ini, mencederai kepercayaan publik dan menghambat pembangunan. Kasus-kasus korupsi yang melibatkan oknum pejabat tinggi, oknum penegak hukum, hingga oknum sektor swasta menunjukkan bahwa praktik ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga penyimpangan moral yang serius.

Dalam perspektif Islam, Al-Qur’an dengan tegas melarang segala bentuk kecurangan, termasuk korupsi, karena dampaknya yang merusak tatanan sosial dan ekonomi suatu bangsa.

Korupsi dalam Pandangan Al-Qur’an

Al-Qur’an menyebutkan berbagai larangan terkait penyelewengan harta, ketidakadilan, dan penyalahgunaan jabatan. Salah satu ayat yang relevan dalam konteks ini adalah:

“Dan janganlah sebagian kamu memakan harta sebagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang batil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebagian dari harta benda orang lain itu dengan (jalan berbuat) dosa, padahal kamu mengetahui.”
(QS. Al-Baqarah: 188)

Ayat ini secara jelas mengutuk praktik korupsi yang dilakukan dengan manipulasi hukum dan kekuasaan. Koruptor bukan hanya mencuri hak rakyat, tetapi juga memperalat hukum untuk melanggengkan perbuatan mereka.

Selain itu, QS. An-Nisa: 29 juga menegaskan larangan memakan harta orang lain dengan cara yang tidak sah:

“Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama suka di antara kamu. Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu.”

Ayat ini menekankan bahwa harta harus diperoleh dengan cara yang halal, bukan dengan penyalahgunaan wewenang atau manipulasi keuangan.

Korupsi: Bentuk Pengkhianatan Terhadap Amanah

Dalam Islam, jabatan dan kekuasaan adalah amanah yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab. Nabi Muhammad SAW bersabda:

“Apabila suatu urusan diserahkan kepada yang bukan ahlinya, maka tunggulah kehancurannya.”
(HR. Bukhari)

Korupsi sering terjadi karena amanah diberikan kepada orang yang tidak kompeten atau memiliki niat buruk. Ketika oknum pejabat yang seharusnya mengelola anggaran untuk kepentingan rakyat malah menggunakannya untuk kepentingan pribadi, mereka telah mengkhianati amanah yang diberikan Allah dan masyarakat.

Dampak Korupsi: Kerusakan Sosial dan Hukuman di Akhirat

Al-Qur’an menjelaskan bahwa korupsi adalah bentuk fasad (kerusakan) yang mengundang azab Allah. Dalam QS. Al-Maidah: 33, Allah menegaskan hukuman bagi mereka yang berbuat kejahatan besar, termasuk korupsi:

“Sesungguhnya pembalasan terhadap orang-orang yang memerangi Allah dan Rasul-Nya dan membuat kerusakan di muka bumi, ialah mereka dibunuh, atau disalib, atau dipotong tangan dan kaki mereka dengan bersilangan, atau dibuang dari negeri (tempat kediamannya). Yang demikian itu sebagai suatu penghinaan untuk mereka di dunia, dan di akhirat mereka memperoleh azab yang besar.”

Korupsi bukan hanya merugikan individu, tetapi juga menghancurkan kesejahteraan masyarakat, menciptakan kesenjangan sosial, dan melemahkan kepercayaan terhadap institusi negara.

Solusi Islam untuk Mencegah Korupsi

Islam telah memberikan prinsip-prinsip yang kuat untuk mencegah korupsi, di antaranya:

  1. Penegakan Hukum yang Tegas – Dalam QS. Al-Maidah: 38, Allah menetapkan hukuman keras bagi pencuri sebagai bentuk efek jera. Begitu pula dalam kasus korupsi, hukum harus ditegakkan dengan adil tanpa pandang bulu.
  2. Transparansi dan Akuntabilitas – Islam menekankan pentingnya hisbah (pengawasan sosial), di mana pemimpin harus bertanggung jawab kepada rakyat dan Allah atas setiap keputusan yang diambil.
  3. Menanamkan Nilai Ketakwaan – Ketakutan kepada Allah (Taqwa) adalah benteng utama melawan korupsi. Jika seseorang yakin bahwa perbuatannya akan dimintai pertanggungjawaban di akhirat, maka ia akan berhati-hati dalam menggunakan amanah yang diberikan.
  4. Menegakkan Kepemimpinan yang Adil – Pemimpin harus dipilih berdasarkan integritas dan kompetensi, bukan berdasarkan nepotisme atau kepentingan kelompok tertentu.

Korupsi dalam perspektif Al-Qur’an bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi pengkhianatan terhadap amanah dan perusakan tatanan sosial. Islam menegaskan bahwa koruptor tidak hanya merugikan diri sendiri, tetapi juga membawa kehancuran bagi masyarakat.

BacaJuga :

OPINI: Spirit Ibrahimik dan Krisis Identitas Generasi Modern

OPINI: Kota Batu Aman dari Begal: “Jangan Mudah Terprovokasi Hoaks Media Sosial”

Oleh karena itu, perang melawan korupsi harus dilakukan dengan hukum yang tegas, nilai-nilai moral yang kuat, serta kepemimpinan yang amanah dan bertanggung jawab.

Jika prinsip-prinsip Islam diterapkan dalam sistem pemerintahan, korupsi dapat diberantas, sehingga dapat bergerak menuju keadilan dan kesejahteraan yang lebih baik. Wallahu a’lam.

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Zumba di Pinggir Pantai Balekambang 28 Juni 2026, Olahraga Dipadu Rekreasi

BRI Malang Catat Transaksi QRIS Capai Rp2,05 Triliun, Pengguna BRImo 3,3 Juta

Starlight Festival Bakal Gemerlapkan Pantai Balekambang, 13 Juni 2026

TNI di Ujungpangkah Bantu Perbaiki Pipa PDAM Rusak, Amankan Pasokan Air Warga

Road Race Malang Tekan Balap Liar, Ajang Berburu Talenta Pembalap Muda

Curanmor dan Begal Gresik Digulung, Motor Korban Kembali

Pembangunan Jembatan Aramco Blora Masuk Tahap Akhir

Kejari Kabupaten Malang Selamatkan Rp197 Juta dari 134 Perkara

367 Alumni Taruna Nusantara Disiapkan Jadi Pemimpin 2045

Pengurus Taekwondo Maluku Utara 2026-2030 Dilantik, Bidik Prestasi Internasional

Prev Next

POPULER HARI INI

Matvey Safonov Siap Bersaing Raih Posisi Utama di PSG

Pembangunan Jembatan Aramco Blora Masuk Tahap Akhir

Road Race Malang Tekan Balap Liar, Ajang Berburu Talenta Pembalap Muda

Starlight Festival Bakal Gemerlapkan Pantai Balekambang, 13 Juni 2026

Zumba di Pinggir Pantai Balekambang 28 Juni 2026, Olahraga Dipadu Rekreasi

BERITA LAINNYA

Zumba di Pinggir Pantai Balekambang 28 Juni 2026, Olahraga Dipadu Rekreasi

BRI Malang Catat Transaksi QRIS Capai Rp2,05 Triliun, Pengguna BRImo 3,3 Juta

Starlight Festival Bakal Gemerlapkan Pantai Balekambang, 13 Juni 2026

TNI di Ujungpangkah Bantu Perbaiki Pipa PDAM Rusak, Amankan Pasokan Air Warga

Road Race Malang Tekan Balap Liar, Ajang Berburu Talenta Pembalap Muda

Curanmor dan Begal Gresik Digulung, Motor Korban Kembali

Pembangunan Jembatan Aramco Blora Masuk Tahap Akhir

Kejari Kabupaten Malang Selamatkan Rp197 Juta dari 134 Perkara

367 Alumni Taruna Nusantara Disiapkan Jadi Pemimpin 2045

Pengurus Taekwondo Maluku Utara 2026-2030 Dilantik, Bidik Prestasi Internasional

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Gresik Bidik Prestasi Voli Level Nasional

Kepala Bapenda Malang Jadi Sekda Semarang, Wali Kota Wahyu Siapkan Mutasi Kilat

Pembangunan Sekolah Rakyat dan Kampus UNY di Blora Segera Dimulai

Matvey Safonov Siap Bersaing Raih Posisi Utama di PSG

Dai Asal Malang Gaungkan “Peradaban Ibrahimik” dalam Khutbah Iduladha

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved