JAVASATU.COM-MALANG- Kepolisian Resor (Polres) Malang terus mendalami kasus laporan orang gantung diri di Kecamatan Kepanjen Kabupaten Malang. Dalam kasus tersebut petugas mencium aroma tak sedap, dugaan sementara motifnya pembunuhan.

Pria yang gantung diri itu diketahui bernama Abdul Gofur (53), warga Jalan Adi Kurnia, Kelurahan Ardirejo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.
Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana melalui Kasatreskrim Polres Malang AKP Gandha Syah menjelaskan, bahwa sebelumnya keluarga korban sempat melaporkan jika kehilangan anggota keluarganya pada Kamis 16 November 2023 sekira pukul 10.30 WIB.
“Korban ini dilaporkan hilang oleh istrinya pada Kamis (16/11/2023), laporan itu dilakukan istri korban, ke Polsek Kepanjen,” ungkap Ganda Syah, Jumat (17/11/2023) petang pada awak media di Polres Malang.
Tidak cukup sampai disitu, usai melaporkan, istri korban bernama Sarbiyah dan anak kandungnya, Sulistyono, berupaya mencari keberadaan korban. Sementara itu, pihak keluarga korban mencurigai, karena sebelum hilang, korban sempat dijemput paksa oleh beberapa orang dengan menggunakan mobil.
Tak lama berselang, keluarga korban mendapatkan kabar jika telah ditemukan seorang pria tewas gantung diri disebuah rumah pada Kamis (16/11/2023) sekira pukul 14.30 WIB.
“Laporan awal kami menerima ada warga yang melapor ke Polsek Turen jika ada pria meninggal dunia dengan cara gantung diri. Setelah kami lakukan olah TKP, ternyata ada beberapa kejanggalan, dimana tempat bunuh diri itu bukan rumahnya korban,” beber Gandha.
Dari penyelidikan dan penelusuran tersebut, sambung Gandha, pihaknya menduga ada beberapa indikasi kekerasan fisik pada tubuh korban. Pihaknya juga menduga ada persoalan antara korban dan beberapa orang yang ada dalam TKP tempat korban ditemukan gantung diri.
“Kami masih melakukan penyelidikan mendalam. Termasuk sudah memeriksa saksi saksi sebanyak 17 orang,” terang Gandha.
Ganda menyebut, kejanggalan juga sangat terlihat karena korban meninggal atau gantung diri, Kamis (16/11/2023) siang hari, tkp-nya berada rumah milik pria berinisial M di Jalan Imam Bonjol, Desa Tanggung, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang.
Diduga, korban tewas tak wajar setelah mendapatkan serangkaian intimidasi berupa kekerasan fisik hingga pemerasan sebelum diketahui tewas gantung diri
Dari hasil pemeriksaan para saksi sampai malam ini, sambung Gandha, pihaknya juga sudah melakukan gelar perkara secara maraton untuk mengungkap peristiwa tersebut.
“Dari keterangan para saksi, kami juga mengindikasikan ada semacam pemerasan terhadap korban. Korban ini sesuai keterangan saksi saksi, sempat dimintai uang tebusan sebesar Rp 30 juta,” sambung Gandha.
Pihaknya kini masih menunggu hasil otopsi dari Rumah Sakit Saiful Anwar Kota Malang.
“Kami masih menunggu hasil Otopsi di RS. Saiful Anwar Malang. Karena memang kematian korban ini sepertinya tidak wajar,” pungkas Gandha Sah. (Agb/Arf)