JAVASATU.COM-GRESIK- Polres Gresik berhasil mengungkap 19 kasus kejahatan dan menangkap 22 tersangka hanya dalam 18 hari. Prestasi ini dipaparkan dalam konferensi pers “Asta Cita 100 Hari Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto” yang digelar di halaman Mapolres Gresik, Kamis (14/11/2024).
Dipimpin Wakapolres Gresik Kompol Danu Anindhito, kegiatan tersebut turut dihadiri Kasatreskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan dan Kasatresnarkoba Iptu Joko Suprianto.
“Sejak 28 Oktober hingga 14 November 2024, Polres Gresik berhasil mengungkap 19 kasus dengan 22 tersangka,” ujar Wakapolres.
Perincian Kasus yang Diungkap
Kasus yang berhasil diungkap terdiri atas:
- Judi Online: 15 kasus, 15 tersangka.
- Judi Konvensional: 1 kasus, 4 tersangka.
- Kejahatan terhadap Anak: 3 kasus, 3 tersangka.
- Narkotika: 13 kasus, 15 tersangka.
Barang bukti yang diamankan mencakup 19 unit ponsel, satu set kartu domino, sebuah flashdisk, dua sepeda motor, sebuah jaket hoodie, dua akun dompet digital DANA, dan uang tunai Rp600.000. Untuk kasus narkoba, polisi menyita sabu-sabu seberat 30,38 gram.
Ancaman Hukuman
Para tersangka kasus narkoba dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) juncto Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman 4 hingga 20 tahun penjara. Untuk pelanggaran yang lebih berat, hukuman maksimal mencapai 20 tahun berdasarkan Pasal 114 Ayat (2) juncto Pasal 112 Ayat (2) undang-undang yang sama.
Imbauan Polres Gresik
Wakapolres Gresik mengimbau masyarakat untuk menjauhi perjudian dan narkoba. Ia juga menekankan pentingnya peran keluarga dalam pencegahan.
“Kami mengimbau masyarakat menghindari segala bentuk perjudian, baik online maupun konvensional, serta menjauhi penyalahgunaan narkoba. Peran keluarga sangat penting untuk mencegah anggota keluarga terlibat dalam kegiatan ilegal,” pungkasnya.
Polres Gresik terus berkomitmen menjaga keamanan wilayah dengan tindakan tegas terhadap kejahatan.
“Keberhasilan ini menjadi langkah awal yang positif dalam mendukung program Asta Cita 100 Hari Presiden Prabowo Subianto,” pungkasnya. (Bas/Arf)