Javasatu.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kejari Batu Musnahkan Ribuan Barang Bukti Narkoba dan Miras di TPA Tlekung

Wiyono by Wiyono
14 November 2024
0

JAVASATU.COM-BATU- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu memusnahkan barang bukti (BB) tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap pada Kamis (14/11/2024). Pemusnahan barang bukti ini dilakukan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Desa Tlekung, Kecamatan Junrejo, Kota Batu.

(Foto: Wiyono/Istimewa)

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil penanganan perkara dari Januari 2004 hingga Oktober 2024.

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari berbagai kasus, termasuk narkotika, pil ekstasi, minuman keras, dan telepon genggam. Total barang bukti berasal dari 48 perkara, dengan 2 kasus narkotika diselesaikan melalui restorative justice dan 46 perkara melalui proses persidangan.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Batu, M. Januar Ferdian, menjelaskan bahwa penyelesaian perkara narkotika melalui restorative justice mengikuti Pedoman Jaksa Agung No. 18 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika melalui rehabilitasi dengan pendekatan keadilan restoratif.

“Sedangkan untuk perkara narkotika yang diputuskan di pengadilan, ada 30 perkara yang meliputi 67 paket ganja dengan berat total 6.389,42 gram, 157 paket sabu seberat total 1.014,763 gram, dan satu bungkus pil ekstasi berisi tiga butir dengan berat 1,106 gram,” ungkap Januar.

Selain narkotika, pemusnahan juga meliputi barang bukti dari Undang-Undang Kesehatan sebanyak 50.588 butir pil LL, 32 unit telepon genggam dari berbagai tindak pidana, serta 203 botol minuman keras dari tindak pidana ringan.

Januar menambahkan, pemusnahan ini bertujuan agar Kejari Batu dapat melaksanakan putusan secara tuntas sesuai kewenangan jaksa.

“Diharapkan dengan pemusnahan ini tidak ada lagi tunggakan penyelesaian perkara tahun ini, mengurangi penumpukan barang bukti di gudang, serta mencegah penyalahgunaan barang bukti yang rawan, seperti narkotika dan obat-obatan terlarang,” jelasnya. (Yon/Nuh)

Tags: Kejari Kota Batu
Previous Post

Polres dan BNN Gresik Bentuk Duta Anti Narkoba di Tiap Kecamatan

Next Post

Dua Kebakaran di Malang dalam Semalam, Kerugian Capai Rp 340 Juta

Related Posts

Gandeng SPPG, Kejari Kota Malang Perkuat Gerakan Anti Korupsi
Adhyaksa

Gandeng SPPG, Kejari Kota Malang Perkuat Gerakan Anti Korupsi

25 Juni 2026
Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri
Berita

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

23 April 2026
Maling Emas Ngantang Dibekuk, Polisi Sita 16 Keping dan Uang Tunai
Berita

Maling Emas Ngantang Dibekuk, Polisi Sita 16 Keping dan Uang Tunai

22 April 2026
Jujitsu Kota Batu Borong 10 Medali di Piala Wali Kota Surabaya 2026
Kota Batu

Jujitsu Kota Batu Borong 10 Medali di Piala Wali Kota Surabaya 2026

21 April 2026
Jaga Sumber Air DAS Brantas, 100 Pohon Ditanam di Hulu Kota Batu
Berita

Jaga Sumber Air DAS Brantas, 100 Pohon Ditanam di Hulu Kota Batu

20 April 2026
Polres Batu Ringkus Pengedar Ekstasi di Oro-Oro Ombo, 40 Pil Disita
Berita

Polres Batu Ringkus Pengedar Ekstasi di Oro-Oro Ombo, 40 Pil Disita

15 April 2026
Next Post
Dua Kebakaran di Malang dalam Semalam, Kerugian Capai Rp 340 Juta

Dua Kebakaran di Malang dalam Semalam, Kerugian Capai Rp 340 Juta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Bina Kamila Racik Identitas Fashion Unik untuk Girl Group South Queen
  • Polresta Malang Kota Intensifkan Sambang Warga untuk Jaga Kamtibmas
  • Gerakan Pangan Murah di GOR WEP Gresik, Warga Berburu Sembako
  • Lomba Kampung Mbois 2026, Wali Kota Malang Soroti Pengelolaan Sampah
  • Selamatkan Korban Pengeroyokan, Tiga Polisi Gresik Raih Penghargaan
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2026 - Javasatu.com

No Result
View All Result
  • Javastream

© 2026 - Javasatu.com