email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 24 Oktober 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Polres Gresik Ungkap Kasus Curanmor Beraksi di Empat TKP

by Sudasir Al Ayyubi
30 November 2022

JAVASATU.COM-GRESIK- Polres Gresik mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) meresahkan warga yang beraksi di empat Tempat Kejadian Perkara (TKP).

(Foto: Istimewa)

Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis mengungkapkan, pelaku curanmor di empat TKP itu beraksi di Gudang Las Jalan Mayjen Sungkono Desa Sekarkurung Kecamatan Kebomas Kabupaten Gresik menggasak satu unit Honda Beat L 3274 BX. Satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam dilakukan di Jalan KH. Syafii Desa Suci Kecamatan Manyar Kabupaten Gresik.

“Satu unit sepeda motor Yamaha Mio hasil pencurian di Desa Ambeng-ambeng Kecamatan Duduksampeyan Kabupaten Gresik. Terakhir Honda Beat hitam Nopol hasil pencurian di Kos-kosan Desa Sembayat Kecamatan Manyar Kabupaten Gresik” beber Kapolres Gresik, Rabu (30/11/22) saat press release di Mapolres Gresik.

Dari aksi mereka, Kapolres Gresik berhasil menangkap satu orang pelaku berinisial MR (30 tahun) warga asal Semampir, Kota Surabaya. Kapolres juga memastikan, saat beraksi pelaku menggunakan kunci T.

ADVERTISEMENT

Satu orang tersangka lagi, lanjut AKBP Azis, diamankan oleh Polsek Semampir Polrestabes Surabaya. Barang bukti yang diamankan sepeda motor Yamaha NMAX warna biru Nopol L-2180 HT yang digunakan tersangka MR berburu sepeda motor curian di Gresik.

“Kami menangkap satu tersangka dengan barang bukti sarana curanmor. Saat ini masih dalam lidik di tempat lain. Penerimanya masih DPO,” tegas AKBP Azis kepada awak media.

Diterangkan Kapolres, dua tersangka curanmor telah melakukan aksi pencurian di empat TKP sekaligus mencuri sepeda motor matic. Sepeda motor curiannya dijual kepada seorang penadah saat ini berstatus DPO tengah diburu polisi.

BacaJuga :

4.000 Anak PMI Asal Gresik Hidup Tanpa Identitas di Malaysia, Pemkab dan NU Bergerak Selamatkan

Koperasi Merah Putih Trate Gresik Jadi Pionir Penyuplai SPPG

“Pasal yang dipersangkakan yaitu Pasal 363 ayat 1 ke 4 dan ke 5 KUHP ancaman hukuman tujuh tahun penjara,” tandasnya.

Kapolres memastikan terus melakukan pengejaran kepada DPO yang berada di luar Gresik untuk mengungkap kasus pencurian sepeda motor di Gresik sampai tuntas. (Bas/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: AKBP Mochamad Nur AzisCuranmorCuranmor GresikPolres Gresik

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Wanita di Malang Gugat Anak, Menantu dan Besan karena Dugaan Utang Ratusan Juta

Desa Talunombo Wonosobo Jadi Destinasi Eduwisata Unggulan, Diminati Sekolah dari Jakarta

ADVERTISEMENT

Galaxy Z Series Bikin Efisiensi Bisnis Naik 30% Berkat Galaxy AI dan Gemini

Membangun Akuntabilitas Fiskal Melalui Pengawasan Publik di Era Digital

Polresta Malang Kota Gandeng Serikat Pekerja, Bentuk Barisan Jaga Kamtibmas

Prev Next

POPULER HARI INI

Desa Talunombo Wonosobo Jadi Destinasi Eduwisata Unggulan, Diminati Sekolah dari Jakarta

Akademisi Soroti Gantangan Malang Satu Titik Mangkrak: “Potensi Besar, Tata Kelola Lemah”

Dapur SPPG Yayasan Batik Tulis Celaket Malang, Siapkan Sajian Menu ala “Sultan”

Warga Griya Shanta Malang Tolak Jalan Tembus, Sebut Lebih Untungkan Developer daripada “Publik”

Panen Raya 20 Ton Kubis, Lapas Kelas I Malang Siap Ekspor ke Taiwan

BERITA LAINNYA

Desa Talunombo Wonosobo Jadi Destinasi Eduwisata Unggulan, Diminati Sekolah dari Jakarta

Galaxy Z Series Bikin Efisiensi Bisnis Naik 30% Berkat Galaxy AI dan Gemini

Membangun Akuntabilitas Fiskal Melalui Pengawasan Publik di Era Digital

Mikroalga, Superfood Alami Penyelamat Gizi dan Lingkungan dari Alam

Letkol Pnb Dika Resmi Jabat Danskadron Udara 11 Lanud Sultan Hasanuddin

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Dapur SPPG Yayasan Batik Tulis Celaket Malang, Siapkan Sajian Menu ala “Sultan”

Panen Raya 20 Ton Kubis, Lapas Kelas I Malang Siap Ekspor ke Taiwan

Desa Talunombo Wonosobo Jadi Destinasi Eduwisata Unggulan, Diminati Sekolah dari Jakarta

Akademisi Soroti Gantangan Malang Satu Titik Mangkrak: “Potensi Besar, Tata Kelola Lemah”

Peranan Santri dalam Janji Sumpah Pemuda

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved