email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Minggu, 23 November 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Polres Gresik Ungkap Kasus Curanmor Beraksi di Empat TKP

by Sudasir Al Ayyubi
30 November 2022

JAVASATU.COM-GRESIK- Polres Gresik mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) meresahkan warga yang beraksi di empat Tempat Kejadian Perkara (TKP).

(Foto: Istimewa)

Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis mengungkapkan, pelaku curanmor di empat TKP itu beraksi di Gudang Las Jalan Mayjen Sungkono Desa Sekarkurung Kecamatan Kebomas Kabupaten Gresik menggasak satu unit Honda Beat L 3274 BX. Satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam dilakukan di Jalan KH. Syafii Desa Suci Kecamatan Manyar Kabupaten Gresik.

“Satu unit sepeda motor Yamaha Mio hasil pencurian di Desa Ambeng-ambeng Kecamatan Duduksampeyan Kabupaten Gresik. Terakhir Honda Beat hitam Nopol hasil pencurian di Kos-kosan Desa Sembayat Kecamatan Manyar Kabupaten Gresik” beber Kapolres Gresik, Rabu (30/11/22) saat press release di Mapolres Gresik.

Dari aksi mereka, Kapolres Gresik berhasil menangkap satu orang pelaku berinisial MR (30 tahun) warga asal Semampir, Kota Surabaya. Kapolres juga memastikan, saat beraksi pelaku menggunakan kunci T.

ADVERTISEMENT

Satu orang tersangka lagi, lanjut AKBP Azis, diamankan oleh Polsek Semampir Polrestabes Surabaya. Barang bukti yang diamankan sepeda motor Yamaha NMAX warna biru Nopol L-2180 HT yang digunakan tersangka MR berburu sepeda motor curian di Gresik.

“Kami menangkap satu tersangka dengan barang bukti sarana curanmor. Saat ini masih dalam lidik di tempat lain. Penerimanya masih DPO,” tegas AKBP Azis kepada awak media.

Diterangkan Kapolres, dua tersangka curanmor telah melakukan aksi pencurian di empat TKP sekaligus mencuri sepeda motor matic. Sepeda motor curiannya dijual kepada seorang penadah saat ini berstatus DPO tengah diburu polisi.

BacaJuga :

Kapolres Gresik Tekankan Marching Band Bentuk Disiplin dan Karakter Pelajar

SMP YPI Darussalam 1 Cerme Peringati Hari Pohon Sedunia dengan Aksi Tanam Pohon

“Pasal yang dipersangkakan yaitu Pasal 363 ayat 1 ke 4 dan ke 5 KUHP ancaman hukuman tujuh tahun penjara,” tandasnya.

Kapolres memastikan terus melakukan pengejaran kepada DPO yang berada di luar Gresik untuk mengungkap kasus pencurian sepeda motor di Gresik sampai tuntas. (Bas/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: AKBP Mochamad Nur AzisCuranmorCuranmor GresikPolres Gresik

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

TNI Bergerak Cepat Tangani Dampak Erupsi Gunung Semeru di Lumajang

Kapolres Gresik Tekankan Marching Band Bentuk Disiplin dan Karakter Pelajar

Motor Balap Liar Disita, Polres Malang: Ambilnya Setelah Operasi Zebra

APERSI Jatim Didorong Perkuat Tata Ruang, Wagub Ingatkan Risiko Lahan Pangan

SMP YPI Darussalam 1 Cerme Peringati Hari Pohon Sedunia dengan Aksi Tanam Pohon

BPBD Kota Malang Gandeng Pramuka untuk Mitigasi Bencana dan Edukasi Warga

Pramuka Kota Malang Membangun Generasi Muda yang Peduli, Kreatif dan Berkarakter

Bakti Pramuka dan Temu Akbar Kwarcab Kota Malang Perkuat Semangat Kepahlawanan dan Pengabdian

Polisi Amankan Ratusan Motor dari Balap Liar Depan Stadion Kanjuruhan

KPK Pamerkan Uang Sitaan Korupsi, Analis Nasky Sebut Bentuk Transparansi dan Kepercayaan Publik

Prev Next

POPULER HARI INI

Pramuka Kota Malang Membangun Generasi Muda yang Peduli, Kreatif dan Berkarakter

BPBD Kota Malang Gandeng Pramuka untuk Mitigasi Bencana dan Edukasi Warga

APERSI Jatim Didorong Perkuat Tata Ruang, Wagub Ingatkan Risiko Lahan Pangan

SMP YPI Darussalam 1 Cerme Peringati Hari Pohon Sedunia dengan Aksi Tanam Pohon

TNI Bergerak Cepat Tangani Dampak Erupsi Gunung Semeru di Lumajang

BERITA LAINNYA

TNI Bergerak Cepat Tangani Dampak Erupsi Gunung Semeru di Lumajang

KPK Pamerkan Uang Sitaan Korupsi, Analis Nasky Sebut Bentuk Transparansi dan Kepercayaan Publik

“Cerita yang Tersimpan” di Ulang Tahun The Rain ke-24

BNPB Tanam 68 Ribu Pohon di Jateng: Mitigasi Bencana Tak Bisa Ditunda

Satpol PP Kota Kediri Tingkatkan Kapasitas SDM untuk Tekan Peredaran Rokok Ilegal

SeaBank dan Women’s World Banking Dukung UMKM Pintar Tingkatkan Literasi Keuangan Perempuan

Pengungsi Erupsi Semeru di Lumajang Kini Lebih Butuh Uang daripada Logistik

Menkop Ferry Ajak PWI Bersinergi Wujudkan Semangat Pasal 33 UUD 1945

Kodim Wonosobo Perkuat Sinergi Forkopimda untuk Sukseskan Asta Cita Presiden

Erupsi Semeru, Sejumlah Rumah di Dusun Sumbersari Kamar A Rusak Parah

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Gunung Semeru Keluarkan Awan Panas, Sejumlah Warga Mulai Mengungsi

Operasi Zebra 2025 Dimulai 17 November, Pengamat Puji Fokus Humanis Kakorlantas Polri dan Penertiban Balap Liar

Verifikasi Lapangan Sah, Tapi Ganti Rugi Lahan 7 Warga Pujon Masih Remang-Remang

Erupsi Semeru, Sejumlah Rumah di Dusun Sumbersari Kamar A Rusak Parah

Warga Griya Shanta Demo di Pengadilan Negeri Malang, Tolak Jalan Tembus

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved