Javasatu,Malang- Sampai saat ini belum diketahui siapa pelakunya yang tega membunuh monyet lutung jawa itu. Tidak hanya itu, lutung naas itu juga disisakan kepala dan kulitnya saja. Dan lebih kejamnya lagi, setelah mengambil dagingnya, pelaku tidak mengubur namun justru menggantungkan bagian yang tersisa itu di pohon di kawasan hutan lindung Kecamatan Dau Kabupaten Malang.

Ketua ProFauna Indonesia, Rosek Nursahid menjelaskan, berawal tiga hari lalu, relawan menemukan jebakan berupa jerat dari seling. Fungsi dari jebakan itu adalah untuk menangkap hewan.
“Kami pun langsung melakukan pengecekan dan menyusuri hutan lindung di sekitar kecamatan Dau selama tiga hari untuk menemukan apakah ada hewan langka yang terjebak,” jelas Rosek Senin (10/08/2020).
Namun dalam pencarian lanjut Rosek, para relawan ProFauna justru menemukan monyet lutung yang sudah terkuliti.
“Kami duga ini dibunuh secara dikuliti tidak ada dagingnya sama sekali. Jeroan semua hilang cuma menyisahkan kepala saja. Kami anggap ini sebagai perbuatan biadab dan (pelaku,red) ingin menantang penegak hukum,” lanjutnya.
Untuk menangkap dan mengetahui siapa pelakunya, Rosek sudah berkoordinasi dengan jajaran kepolisian, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Timur, dan Perhutani.
“Kami ingin memberikan efek jerah ke pelaku biadab itu. Kami sudah minta bantuan ke penegak hukum dan semoga segera tertangkap,” pungkasnya.
Perlu diketahui, perburuan hewan langka berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 (UU Konservasi Hayati), akan diancam 5 tahun penjara serta denda Rp 100 juta. (Agb/Saf)