Javasatu,Malang- Bermodal akun Facebook palsu, seorang pemuda asal Donomulyo, Dian Bambang Setyo 28 tahun tega memperkosa perempuan pencari kerja. Setidaknya sudah ada 3 korban yang sudah menjadi aksi bejat pelaku yang biasa di panggil Rois itu.

Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar, dalam rilis di Mapolres Malang menjelaskan, pelaku menggunakan akun Facebook palsu untuk mengibuli korbannya. Pelaku pun mengaku seolah-olah memiliki toko dan sedang mencari karyawan.
“Utamanya dia mencari korban melalui postingan di Facebook. Dia gunakan akun palsu dan mencari korban perempuan yang sedang cari kerja di sekitar wilayah Pagak dan Kepanjen. Modus pelaku ini, dia sering berinteraksi di dunia maya” terang Hendri. Selasa (3/11/2020).
Dalam modusnya, lanjut Hendri, di akun medsos itu pelaku menyaru sebagai seorang perempuan dan pada saat bertemu korban, Rois mengaku sebagai orang kepercayaan di perusaahan fiktif yang ia buat sendiri untuk merekrut para karyawan.
“Setelah mendapat korban. Pelaku menghubungi korban, tersangka ini mengaku sebagai perempuan. Mengaku punya toko, kemudian para korbannya diajak bertemu katanya untuk koordinasi. Diajak ke tempat sepi. Pelaku melakukan aksinya dengan mengikat tangan korbannya, mengancam akan membunuh dan tindak kekerasan lainnya. Setelah diperkosa, pelaku juga mengambil barang-barang berharga korban,” Hendri mengakhiri
Akibat perbuatannya, pelaku kini harus mendekam di rumah tahanan Mapolres Malang. Dan dijerat pasal 285 KUHP tindak pidana pemerkosaan. Adapun ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara.
Pelaku juga dijerat pasal 365 KUHP tentang tindak pidana pencurian disertai kekerasan. Ancaman hukumannya maksimal 9 tahun penjara. (Agb/Arf)
Comments 2