JAVASATU-MALANG- Setelah mengantongi data lengkap, akhirnya Satuan Reskrim Polres Malang berhasil mengungkap pelaku pembunuhan terhadap seorang wanita yang ditemukan tewas di gubuk areal hutan di Desa Sindurejo Kecamatan Gedangan Kabupaten Malang pada Selasa (16/11/2021) kemarin. Pelakunya tidak lain adalah suami korban itu sendiri.

Kasatreskrim Polres Malang, AKP Donny Kristian Baralangi mengatakan, pelaku berinisial M itu berhasil diamankan saat hendak melarikan diri ke daerah Tulungagung.
“Saat ini yang bersangkutan sudah diamankan di Satreskrim Polres Malang, untuk dilakukan pemeriksaan yang lebih intensif,” ujar Donny, Rabu (17/11/2021) petang.
Namun sayangnya Donny masih belum bisa menjelaskan motif pembunuhan itu. Petugas saat ini masih melakukan pendalaman terhadap pelaku.
“Terkait modus operandi sedang kami dalami,” pungkas Donny.

Sebelumnya diberitakan, seorang wanita berinisial T (51) yang merupakan warga Kecamatan Gedangan ditemukan tewas di gubug miliknya, pada Selasa (16/11/2021) siang.
Saat dilakukan olah TKP, petugas curiga karena dibeberapa bagian tubuh korban terdapat luka yang tidak wajar. T diduga kuat menjadi korban pembunuhan.
Baca Kliktimes.com:
Petugas menemukan sejumlah luka akibat sayatan senjata tajam di beberapa bagian tubuh korban. Yakni di pinggul, pundak, leher, lengan, tangan, dagu dan beberapa bagian wajah korban.
Selain itu, di lokasi kejadian, polisi juga menemukan sebilah celurit berukuran 12 sentimeter dengan bercak noda darah. (Agb/Saf)