JAVASATU.COM-MALANG- Kasus pembunuhan yang terjadi di Dusun Manggisari, Desa Bocek, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, Kepolisian Resor (Polres) Malang sudah mulai menemui titik temu siapa pelakunya.

Dalam peristiwa tersebut, menewaskan satu orang nenek bernama Wurlin (70), dan melukai cucunya Muhamad Syaifuddin (17). Keduanya diketahui tinggal dalam satu rumah.
Ditemui di ruang lobi Mapolres Malang, Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat menjelaskan, dari keterangan yang diperoleh, bahwa nenek dan cucu sering terlibat cekcok di dalam rumahnya.
“Dari keterangan, memang dalam rumah itu sering terjadi cekcok antara Wulin selaku nenek dan saudara Muhamad Syaifuddin selaku cucu. Tapi itu jadi bagian yang perlu kami dalami,“ kata Ferli, Rabu (8/6/2022).
Dari laporan yang diterima Ferli, selain dua korban tersebut ada satu orang laki-laki yang diketahui suami siri dari Wulin yang datang dua kali dalam seminggu.
“Saudara Wurlin bersama saudara Muhamad Syaifuddin itu tinggal bersama dalam satu rumah. Mereka hanya tinggal berdua dalam rumah tersebut. Ada juga seorang laki-laki yang merupakan suami siri dari Wurlin dalam lima tahun terakhir yang suka datang dalam seminggu itu dua kali,” ungkap Ferli.
Sementara itu, Ferli juga menyebutkan dari hasil visum yang diterimanya ditemukan fakta bahwa sang nenek tewas dengan terdapat luka dibagian kepala.
“Saudari W meninggal dunia karena adanya pukulan benda tumpul yang menyebabkan pecahnya tengkorak kepala dari depan sampai belakang,” kata Ferli.
Ferli pun berharap kasus ini segera terungkap. Dan sejauh ini tim penyidik dari Satreskrim Polres Malang masih bergerak untuk melakukan penyelidikan.
“Tapi dari sini kami harap segera terungkap, sudah ada beberapa petunjuk yang ada di TKP, tapi mohon bersabar, karena saksi kunci masih belum bisa kami minta keterangan,” tukas Ferli. (Agb/Saf)