Javasatu,Siantar- Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara akhirnya merilis kasus penembakan yang menewaskan seorang wartawan di Pematang Siantar bernama Marasalem Harahap. Penembak menggunakan senjata api buatan Amerika.
![](https://javasatu.com/wp-content/uploads/2021/06/kapolda-sumut.jpeg)
Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak menjelaskan, identitas pelaku penembakan berinisial YFP (31) warga Siantar dan oknum TNI inisial H. Serta sang otak, yakni S (57) warga Siantar pemilik Diskotik Ferrari Kafe Bar & Resto.
“Informasinya, S pernah jadi calon walikota Pematang Siantar. Namun kasus itu terkait juga peredaran narkotika di diskotiknya. Saya sudah sampaikan siapapun yang bersalah, kita tindak tegas. Enggak usah dibawa kemana-mana,” kata Panca didampingi Pangdam I/BB Mayjen TNI Hasanuddin dan Dir Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja di Mapolres Siantar” kata Kapolda Sumut, Kamis (24/6/2021).
Kapolda Sumut Panca mengungkapkan, kasus penembakan terhadap Marasalem Harahap karena para tersangka merasa sakit hati terhadap korban karena minta jatah uang sebesar Rp12 juta per bulannya di Diskotik Ferrari. Sehingga, muncul niatan untuk menghabisi nyawa wartawan itu menggunakan senjata api.
“Untuk senjata api yang digunakan buatan pabrikan Amerika bukan berasal dari institusi TNI dan diduga berasal dari perdagangan ilegal,” terang Kapolda Sumut.
![](https://javasatu.com/wp-content/uploads/2021/06/penembakan-wartawan.jpeg)
Atas perbuatannya, Kapolda Sumut Panca mengungkapkan para tersangka ini dijerat Pasal 338 dan Pasal 340 KUHPidana.
Baca artikel lainnya:
-
Bos Diskotik Ferrari Tembak Wartawan Pakai Pistol Amerika – Kliktimes.com
-
Dalih Sebagai Sekolah Unggulan, PPDB Jalur Prestasi 4 SMP di Magetan Dapat Kuota Lebih – Nusadaily.com
-
Pandemi, Stok Darah PMI Kabupaten Malang Menipis – Nusadaily.com
-
Tambah Satu Anggota DPRD Jember Positif COVID-19 – Nusadaily.com
“Saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang memberi dukungan kepada Polri untuk mengungkap kasus ini,” pungkasnya. (Jmk/Cak)
Comments 3