JAVASATU.COM-MALANG- Jajaran kepolisian Polresta Malang Kota terus mendalami kasus penipuan robot trading ATG Dinar Wahyu Saptian Dyfrig alias Wahyu Kenzo (WK).

Kapolresta Malang Kota, Kombespol Budi Hermanto menuturkan, tersangka telah mengakui penipuan yang dilakukan. Tersangka juga mengakui mendapat profit dari uang yang ditanamkan member.
“Uang ini yang selalu diputar-putarkan. Kalau kita bicara kurs, trading beda dengan valuta asing. Sementara ini selisihnya hanya mereka yang memainkan berapa digit untuk nominal bisa withdraw (WD) atau tidak,” tutur Buher begitu Kapolresta Malang Kota kerap disapa, Selasa (14/3/2023).
Juga diungkapkan Buher, Polisi telah menelusuri timline withdraw dan eror yang terjadi. Buher menyebut, hasilnya ini murni kesalahan manusia.
“Di timline kenapa withdraw nggak bisa dilakukan. Alasannya eror, kenapa eror, ini hampir pasti kerjaan manusia. Kita juga cek kapan ada pemblokiran rekening PT Pansaki, baru setelah itu tidak ada transaksi. Setelah diluruskan WD ini tidak dibayar selama kurang lebih 1 tahun kebelakang. Artnya dari awal 2022 sampai sekarang. Artinya sebelum 2022 kegiatan tersebut ilegal,” papar Buher.
lebih lanjut, saat ini, Polisi kini tengah fokus bagaimana korban bisa mendapatkan restitusi (ganti rugi). Sejumlah cara dilakukan diantaranya melalui LPSK .
“Cara restitusi mekanismenya bisa lewat LPSK. Pihak pihak yang ada saat ini seperti keluarga, PH juga bisa berkoordinasi. Nanti kami akan atur sebuah regulasinya,” terang Buher.
Pihaknya juga memikirkan bagaimana korban terakomodir dan ganti rugi bisa terselesaikan seluruhnya. Ataupun sebagian.
“Kami penyidik ingin membantu para korban mendapatkan restitusi kembali. Kami terus akan mendalami kasus ini sampai tuntas,” ujar Buher. (Dop/Saf)