email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 11 Desember 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Polres Lamongan Berhasil Ungkap Misteri Kematian Pegawai Bank di Parkir RSUD dr.Soegiri

by Sudasir Al Ayyubi
22 Agustus 2022

JAVASATU.COM-LAMONGAN- Masih ingat dengan kasus tewasnya seorang pegawai bank berinisial S di lokasi parkir RSUD dr.Soegiri Lamongan beberapa waktu lalu? Misteri kematiannya terungkap setelah 3 bulan berlalu.

Pelaku ES diamankan di Mapolres Lamongan. (Foto: Istimewa)

Polisi menetapkan ES (36) warga Surabaya yang tinggal di Perumahan Tambora, Tikung, Lamongan sebagai tersangka. ES diamankan karena bersama korban saat meninggal. Tersangka membiarkan korban terkunci di dalam mobil saat korban terkena serangan jantung.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Lamongan AKBP Yakhob Silvana Delareskha saat konferensi pers di Mapolres Lamongan, Senin (22/8/2022).

Kapolres Lamongan mengatakan, setelah dilakukan serangkaian hasil tindakan penyelidikan dan penyidikan diketahui bahwa sebelum korban ditemukan meninggal dunia di halaman parkir RSUD dr Soegiri Lamongan, almarhum sedang bersama dengan pelaku ES.

AKBP Yakhob juga mengatakan bahwa pihaknya juga telah melakukan otopsi terhadap jenazah korban beberapa hari lalu dan untuk hasilnya masih belum keluar.

“Sebelum diketahui meninggal dunia, korban diketahui bersama dengan tersangka ES,” kata AKBP Yakhob.

Hal ini kata Kapolres Lamongan didasarkan pada rekam jejak HP korban dan juga rekaman CCTV.

BacaJuga :

UNISDA Lamongan Resmi Buka Magister Hukum, Hadirkan Guru Besar UNAIR di Kuliah Perdana

Tukang Reparasi Kompor Keliling di Lamongan Dapat Bantuan Bedah Rumah LAZNAS NH

“Pelaku saat itu sebenarnya akan melakukan transaksi jual beli tanah dengan korban,”tambah AKBP Yakhob.

Dari hasi pemeriksaan, tersangka juga mengetahui korban terkena serangan jantung, namun bukannya ditolong, malah tersangka mengulur-ulur waktu hingga meninggal dunia.

“Pelaku ini sebenarnya tahu kalau korban terkena serangan jantung tapi pelaku sengaja putar-putar dan korban meninggal dunia di dalam mobil pelaku dan mengunci korban di dalam mobil dari luar kemudian kuncinya dibuang,” jelasnya. (Sir/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: AKBP Yakhob Silvana DelareskhaPolres LamonganRSUD dr.Soegiri Lamongan

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

KH Hilal Kembali Pimpin MUI Dukun, Fokus Jaga Kerukunan Umat

UIBU Galang Donasi Bencana Sumatra dan Aceh saat Kegiatan Goes to Bali

Sendirian, Ketua Fraksi PDIP Kabupaten Malang Temui Massa Aksi Hari HAM

Kodim Blitar Ciptakan Lingkungan TNI Bersih dari Narkoba

JMSI: Dahlan Iskan Adalah Simbol Spirit Media Baru di Era Digital

DPRD Kabupaten Malang Minta Aktivitas Perumahan PT Sirod Dihentikan Total

Dandim Blora Ingatkan Persit Bijak Bermedsos dan Jaga Keharmonisan Keluarga

Unira Malang Targetkan 99 Proposal Lolos Hibah BIMA 2026

Ribuan Batang Rokok Ilegal dan Miras Tanpa Cukai di Kota Batu Diamankan

Sidang Gugatan Perumahan di Kediri Buntu, Developer Soroti Fasum-Fasos Tak Tuntas

Prev Next

POPULER HARI INI

Trofeo Legenda Sepak Bola Jatim Digelar di Malang, Diapresiasi Kepala Bakorwil III

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Dinsos Kota Kediri Salurkan BLT DBHCHT ke 1.594 Warga Kurang Mampu

Pembangunan Sekolah Rakyat Sidayu Gresik Dimulai, Target Rampung Juli 2026

Polda Metro Jaya Gagalkan Rencana Kerusuhan, Pengamat Apresiasi Polri

BERITA LAINNYA

Kodim Blitar Ciptakan Lingkungan TNI Bersih dari Narkoba

JMSI: Dahlan Iskan Adalah Simbol Spirit Media Baru di Era Digital

Dandim Blora Ingatkan Persit Bijak Bermedsos dan Jaga Keharmonisan Keluarga

Unira Malang Targetkan 99 Proposal Lolos Hibah BIMA 2026

Sidang Gugatan Perumahan di Kediri Buntu, Developer Soroti Fasum-Fasos Tak Tuntas

Polda Metro Jaya Gagalkan Rencana Kerusuhan, Pengamat Apresiasi Polri

Polda Metro Jaya Tangkap Penghasut Kerusuhan, LAKSI Dukung Langkah Tegas Kapolda

Polda Jateng Gelar Latihan Manajemen Penanggulangan Bencana Jelang Nataru

Aerostreet Luncurkan Parfum ‘The Tenth’ Rayakan 10 Tahun Kolaborasi dengan Shopee

YBM PLN Dorong Pemberdayaan Sosial dan Ekonomi Masyarakat Jatim

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Pecah! Ribuan Pelari Taklukkan Lintasan Puskesmas Lawang Running Fest 5K 2025

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Legenda Malang Raya Bersatu Bangun Ekosistem Sepak Bola

Dinsos Kota Kediri Salurkan BLT DBHCHT ke 1.594 Warga Kurang Mampu

Indonesia Kirim 13 Atlet Taekwondo ke SEA Games 2025 di Thailand

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved