email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Minggu, 31 Agustus 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Belum Sempat Kabur, Pencuri Motor Ditangkap Warga Tumpang

by Agung Baskoro
9 Mei 2025
ADVERTISEMENT

JAVASATU.COM-MALANG- Seorang pemuda asal Pati, Jawa Tengah, berinisial RWA (18), ditangkap warga setelah kepergok mencuri sepeda motor di depan sebuah kafe di Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang, Kamis siang, (8/5/2025).

(Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Aksinya yang terekam kamera pengawas memperlihatkan RWA berusaha membawa kabur motor korban dengan cara mendorongnya keluar area parkir.

Kapolsek Tumpang IPTU Winanto mengatakan pelaku datang dengan gerak-gerik mencurigakan. Ia sempat duduk di atas motor jenis Viar tahun 2009, lalu mendorongnya sejauh beberapa meter sebelum akhirnya diteriaki warga dan ditangkap.

“Saat hendak menyalakan mesin, pelaku langsung diamankan warga. Anggota kami yang menerima laporan segera ke lokasi dan membawa pelaku ke kantor polisi,” kata Winanto, Jumat (9/5/2025).

Aksi pencurian itu terjadi di depan Cafe Dinarss, Jalan Pahlawan Timur, Desa Kebonsari. Barang bukti berupa sepeda motor bernopol N-5617-FT, STNK, BPKB, dan rekaman CCTV kini diamankan polisi.

Kerugian korban ditaksir mencapai Rp3,5 juta. Polisi tengah mendalami apakah pelaku terlibat dalam aksi pencurian lainnya.

Kasi Humas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, mengapresiasi cepatnya respon warga yang menggagalkan aksi pencurian tersebut.

BacaJuga :

Paguyuban Jeep Gelar Pengajian Akbar, Gus Iqdam Sapa Warga Poncokusumo Kabupaten Malang

Mahasiswa UNIRA Malang Bantu UMKM Sumberejo Pagak Urus NIB dan Perkuat Branding Produk

“Ini contoh baik kolaborasi warga dan aparat. Jika melihat hal mencurigakan, segera lapor ke Call Center 110,” ujarnya.

RWA dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. Polisi memastikan proses hukum akan berjalan hingga tuntas. (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Kecamatan TumpangPolsek Tumpang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Paguyuban Jeep Gelar Pengajian Akbar, Gus Iqdam Sapa Warga Poncokusumo Kabupaten Malang

Mahasiswa UNIRA Malang Bantu UMKM Sumberejo Pagak Urus NIB dan Perkuat Branding Produk

ADVERTISEMENT

Kapolres Malang Turun Tangan Temui Massa Aksi

Pasar Murah Polres Malang, 10 Ton Beras Ludes Diserbu Warga Kepanjen dan Dampit

PLN Luncurkan HCS Ultima, Layanan Isi Daya Kendaraan Listrik Lebih Cepat dan Praktis

Prev Next

POPULER HARI INI

Jambore Keris Nasional 2026 Rencananya Digelar di Kota Malang, Hadiah Utama Bisa Rumah

Polres Malang Bahas Aturan Sound Horeg, Empat Poin Jadi Sorotan

Paguyuban Jeep Gelar Pengajian Akbar, Gus Iqdam Sapa Warga Poncokusumo Kabupaten Malang

GBPH Yudaningrat Resmi Sandang Sertifikat Kurator Keris dari BNSP

PBH Peradi Malang Jemput Bola, Warga Bisa Konsultasi Hukum Gratis

BERITA LAINNYA

PLN Luncurkan HCS Ultima, Layanan Isi Daya Kendaraan Listrik Lebih Cepat dan Praktis

Panglima TNI Ajak Masyarakat Jaga Kedamaian dan Tak Mudah Terprovokasi

TNI Bagikan 500 Sak Beras untuk Ojol Medan

GBPH Yudaningrat Resmi Sandang Sertifikat Kurator Keris dari BNSP

Panglima TNI Perpanjang Operasi Bantuan Kemanusiaan untuk Gaza

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Jambore Keris Nasional 2026 Rencananya Digelar di Kota Malang, Hadiah Utama Bisa Rumah

Polres Malang Bahas Aturan Sound Horeg, Empat Poin Jadi Sorotan

Arema FC Siap Menang Lawan Persijap Jepara di Super League 2025

TosanAji.id Jalin Kolaborasi dengan Museum dan Sanggar Keris Mataram Yogyakarta

Ribuan Batang Rokok Ilegal di Kabupaten Pasuruan Disita Petugas

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

%d