email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Jumat, 3 Juli 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Buron Setahun, DPO Curanmor Malang Diciduk saat Nongkrong Santai di Warung

by Agung Baskoro
6 Mei 2026

JAVASATU.COM- Pelarian buronan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kabupaten Malang berakhir saat tak terduga. Setelah hampir satu tahun kabur, pelaku justru ditangkap polisi ketika sedang santai nongkrong di warung kawasan Kepanjen, Kamis (30/4/2026) dini hari.

Ilustrasi by Ai

Pelaku berinisial BB (29), warga Pakisaji, tak berkutik saat tim gabungan polisi menyergapnya setelah keberadaannya terdeteksi.

“Pelaku kami amankan di sebuah warung di Kepanjen. Saat itu yang bersangkutan sedang nongkrong,” ujar Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, Selasa (5/5/2026) kemarin.

BB merupakan daftar pencarian orang (DPO) kasus pencurian dengan pemberatan sejak Agustus 2025. Ia terlibat pencurian sepeda motor di sebuah rumah kos di Desa Sekarpuro, Kecamatan Pakis.

“Kasusnya terjadi pada Agustus 2025. Pelaku beraksi bersama rekannya mengambil motor korban yang terparkir di kos,” jelas Bambang.

Dalam kasus tersebut, satu pelaku lain berinisial VS (32) sudah lebih dulu ditangkap pada hari kejadian. Sementara BB melarikan diri dan sempat menghilang tanpa jejak.

“Setelah satu pelaku tertangkap, kami lakukan pengembangan. Namun BB kabur dan masuk dalam daftar buronan,” katanya.

Selama pelarian, BB diketahui kerap berpindah-pindah lokasi hingga ke luar kota untuk menghindari kejaran petugas.

“Pelaku cukup licin, sering berpindah tempat sehingga menyulitkan pencarian,” ungkap Bambang.

Namun pelarian itu akhirnya terhenti setelah polisi mengantongi informasi terbaru soal keberadaannya di Kepanjen.

“Begitu terdeteksi, tim langsung bergerak cepat dan pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan,” tegasnya.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy hasil curian.

“Barang bukti yang kami amankan satu unit sepeda motor,” ujarnya.

BacaJuga :

Komplotan Pembobol Rumah Rp300 Juta di Gresik Dibekuk di Bali

Gagal Curi Motor Trail, Dua Maling Babak Belur Diamuk Warga di Gondanglegi

Kini, pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

“Kami pastikan pelaku kejahatan yang buron akan terus kami kejar. Tidak ada tempat aman bagi pelaku kriminal,” pungkas Bambang. (agb/nuh)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: CuranmorDPOKabupaten Malangkecamatan kepanjenkriminalPolres Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

KONI Kota Malang Siapkan 700 Atlet untuk Porprov Jatim 2027, Ini Targetnya

Jasad Bayi Bertali Pusar Ditemukan di Irigasi Bululawang Malang, Polisi Selidiki Pelaku

Grit Fit Fest 2026 Sukses Ajak Warga Malang Hidup Sehat Lewat Kelas Kebugaran

Pilot PT AMA Air Tewas Ditembak, Koops TNI Habema Berhasil Evakuasi Jenazah

Kuasa Hukum YPTT Minta YPTWT Segera Serahkan Aset Yayasan

Komplotan Pembobol Rumah Rp300 Juta di Gresik Dibekuk di Bali

Gagal Curi Motor Trail, Dua Maling Babak Belur Diamuk Warga di Gondanglegi

Prof KH Asep Kukuhkan Pergunu Panceng, Guru NU Diminta Berkompeten

Kota Malang Sumbang Tiga Atlet Pelatnas Catur Indonesia

Panglima TNI Sahkan Doktrin Perisai Trisula Nusantara Hadapi Perang Modern

Prev Next

POPULER HARI INI

Temuan Kwitansi Rp50 Juta di Balik Kios Kosong Pasar Buah Karangploso

Kota Malang Sumbang Tiga Atlet Pelatnas Catur Indonesia

Satkamling Banjararum Masuk Tiga Besar Terbaik di Kabupaten Malang

Satgas Gabungan Amankan 4 Ton Balok Timah di Pangkalpinang

Perampok Honda Jazz Viral di Malang Ditangkap saat Hendak Jual Mobil Curian

BERITA LAINNYA

KONI Kota Malang Siapkan 700 Atlet untuk Porprov Jatim 2027, Ini Targetnya

Jasad Bayi Bertali Pusar Ditemukan di Irigasi Bululawang Malang, Polisi Selidiki Pelaku

Grit Fit Fest 2026 Sukses Ajak Warga Malang Hidup Sehat Lewat Kelas Kebugaran

Pilot PT AMA Air Tewas Ditembak, Koops TNI Habema Berhasil Evakuasi Jenazah

Kuasa Hukum YPTT Minta YPTWT Segera Serahkan Aset Yayasan

Komplotan Pembobol Rumah Rp300 Juta di Gresik Dibekuk di Bali

Gagal Curi Motor Trail, Dua Maling Babak Belur Diamuk Warga di Gondanglegi

Prof KH Asep Kukuhkan Pergunu Panceng, Guru NU Diminta Berkompeten

Kota Malang Sumbang Tiga Atlet Pelatnas Catur Indonesia

Panglima TNI Sahkan Doktrin Perisai Trisula Nusantara Hadapi Perang Modern

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Temuan Kwitansi Rp50 Juta di Balik Kios Kosong Pasar Buah Karangploso

Reuni Alumni SMAN 1 Malang Dikemas Lewat Heritage Walk di Jantung Kota

HMD Gemas Wonosobo Siapkan Aksi Damai Dukung Program MBG, Soroti Kebijakan Baru BGN

Wali Kota Malang Apresiasi Inovasi Kelurahan Tulusrejo

Satkamling Banjararum Masuk Tiga Besar Terbaik di Kabupaten Malang

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved