email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Selasa, 10 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Edarkan 4.164 Butir Pil Koplo, Pekerja Serabutan Asal Malang Ditangkap Polisi

by Ayu
8 Oktober 2019

JAVASATU.COM- Seorang pekerja serabutan asal Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, ditangkap polisi karena mengedarkan ribuan pil koplo. Tersangka berinisial MH (23) ditangkap anggota Satreskoba Polsek Wagir saat hendak melakukan transaksi di Desa Kesamben, Kecamatan Ngajum, Jumat (4/10/2019).

MH, tersangka pengedar pil koplo saat diamankan di Polsek Wagir. (Foto: Polsek Wagir for Javastu.com)

Kapolsek Wagir, AKP Sri Widyaningsih, mengatakan penangkapan dilakukan setelah polisi membuntuti gerak-gerik pelaku yang sudah lama diincar.

“Dia ditangkap saat hendak melakukan transaksi pil koplo kepada seorang pembeli berinisial RI,” ujar Sri Widyaningsih, Selasa (8/10/2019).

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti sebanyak 4.164 butir pil koplo berlogo LL. Ribuan pil tersebut dikemas dalam beberapa kantong plastik: empat kantong berisi masing-masing 1.000 butir, satu kantong berisi 100 butir, satu kantong berisi 50 butir, dan satu kantong berisi 14 butir.

MH diketahui sudah dua tahun beroperasi sebagai pengedar pil koplo. Namanya bahkan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polsek Wagir meski belum pernah dipenjara dengan kasus serupa. Berdasarkan keterangan warga, MH juga dikenal kerap membuat onar di kampungnya.

“Pelaku yang dengan sengaja mengedarkan obat keras tanpa izin dijerat dengan Pasal 197 dan/atau Pasal 196 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan,” tegas Kapolsek.

Saat ini tersangka bersama barang bukti diamankan di Polsek Wagir untuk proses hukum lebih lanjut. (ayu)

BacaJuga :

Resahkan Petani, Dua Pria Gasak Jeruk di Poncokusumo Diciduk Polisi

Polres Malang Sasar Bus dengan Video Keselamatan

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: ilegalKecamatan Pakisajiobat keraspengedarpil koploPolres Malangpolsek wagir
ADVERTISEMENT

BERITA TERBARU

Resahkan Petani, Dua Pria Gasak Jeruk di Poncokusumo Diciduk Polisi

Reses DPRD Kota Malang Ginanjar di Sumbersari Disambati BPJS Nonaktif, Soroti Penyakit Menular

HUT ke-18 Gerindra, DPC Kota Kediri Targetkan 7 Kursi DPRD di Pemilu Mendatang

Curi Logam Mulia Rp168 Juta, Dua Pemuda Batu Diringkus Polisi

Kapolres Gresik Siapkan Operasi Cipta Kondisi Sambut Ramadan

Cak Imin Buka Puncak HPN 2026 di Banten, Tegaskan Pers Pilar Demokrasi

Sertijab Kodim Wonosobo, Sambut Kapten Masraniansyah Lepas Kapten Redo

Nabila Ellisa Rilis EP “GERD”, Angkat Luka Batin Lewat Lagu “Tanyaku”

Immersion by Lexus Pamerkan Karya Oliver Wihardja untuk Sibolga

H Saimo Pimpin IKG 2026-2031, RUAP Sahkah AD/ART Baru

Prev Next

POPULER HARI INI

Kadispora Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Penggeledahan Kejaksaan

Stok Bapokting Kabupaten Malang Aman, Cabai Rawit Rp80 Ribu Jelang Ramadan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Curi Logam Mulia Rp168 Juta, Dua Pemuda Batu Diringkus Polisi

Putusan MA Final, Pemkot Kediri Siap Tuntaskan Pembangunan RTH Alun-Alun

BERITA LAINNYA

HUT ke-18 Gerindra, DPC Kota Kediri Targetkan 7 Kursi DPRD di Pemilu Mendatang

Cak Imin Buka Puncak HPN 2026 di Banten, Tegaskan Pers Pilar Demokrasi

Sertijab Kodim Wonosobo, Sambut Kapten Masraniansyah Lepas Kapten Redo

Nabila Ellisa Rilis EP “GERD”, Angkat Luka Batin Lewat Lagu “Tanyaku”

Immersion by Lexus Pamerkan Karya Oliver Wihardja untuk Sibolga

H Saimo Pimpin IKG 2026-2031, RUAP Sahkah AD/ART Baru

Pengukuhan MUI 2025-2030, Prabowo: Ulama-Umara Bersatu Berantas Korupsi

Speedboat Karya Warga Binaan Lapas Sukamiskin Tampil di Indonesia Motor Show 2026

Curanmor di Kos Purwokerto Selatan Banyumas, Pelaku Dibekuk

Suporter Persiba Diamankan Jelang Laga vs PSGC di Solo, Kedapatan Bawa Miras

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Kadispora Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Penggeledahan Kejaksaan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Stok Bapokting Kabupaten Malang Aman, Cabai Rawit Rp80 Ribu Jelang Ramadan

Sepak Bola Malang Raya Jalan di Tempat, Siapa yang Salah?

Ketua IPSI Zia’ul Haq Resmi Daftar Calon Ketua KONI Kabupaten Malang

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d