email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Senin, 25 Agustus 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Penyelundupan 7 PMI Ilegal Tujuan Hongkong dan Singapura Digagalkan Polres Gresik

by Sudasir Al Ayyubi
8 Desember 2021
ADVERTISEMENT

JAVASATU-GRESIK- Penyelundupan terhadap 7 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal tujuan Hongkong dan Singapura digagalkan jajaran anggota Satreskrim Polres Gresik. 7 PMI ilegal itu diamankan dari sebuah rumah singgah berlantai dua yang berlokasi di Desa Kecamatan Duduksampeyan, Kabupaten Gresik.

Bangunan rumah berlantai dua yang berlokasi di Desa Kecamatan Duduksampeyan, Kabupaten Gresik ini yang dijadikan rumah singgah para PMI ilegal tujuan Hongkong dan Singapore. (Foto: Istimewa)

Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis,SH,SIK,MSi melalui Kasat Reskrim Polres Gresik, Iptu Wahyu Rizki Saputro mengatakan, 7 PMI ilegal semuanya berasal dari luar Kabupaten Gresik.

Dirincikan, identitas tujuh orang tersebut adalah Desi Putri Susilawati (37) warga Perumnas Indarung Desa Indarung, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang, Provinisi Sumatera Barat. Marlince Magediala (34) warga Maraga Ngudu Desa Bera Dolu Kecamatan Loli Kabupaten Sumba Barat, Provinsi NTT.

Andriana Baok (35) warga Dusun Debunaruk Desa Railor Kecamatan Malaka Tengah Kabupaten Malaka Provinsi NTT. Megawati Haubenu (30)  warga Dusun Toanas Desa Toana, Kecamatan Toana, Kabupaten Timur Tengah Selatan Prov NTT.

ADVERTISEMENT

Saniah (49) warga Dusun Jatisari Desa Jatisari, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun, Provinsi Jatim.

Lalu dua orang tidak membawa identitas KTP, yaitu Duma Johana (26) Desa Lumban Siagian Kecamatan Porsea, Kabupaten Toba Samusir, Provinsi Sumatera Utara dan Saroyah (48) warga Kabupaten Purbalingga Provinsi Jawa Tengah.

Mereka akan diberangkatkan oleh pihak PJTKI (Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia) yang mengatasnamakan PT. Satria Parangtritis beralamat di Jalan Raya Jati Makmur Celepuk Kota Bekasi Provinsi Jawa Barat.

BacaJuga :

Biennale Jatim XI Resmi Digelar di Gresik, Bupati Yani: Seniman Lokal Tampil di Panggung Global

Warga RW 14 Natura Banjarsari Manyar Meriahkan HUT ke-80 RI dengan Pergelaran Budaya

Diketahui pemilik rumah adalah Arifin (50)  warga Desa Glanggang Kecamatan Duduksampeyan,  Kabupaten Gresik. Dikontrak oleh seorang pria bernama Roni warga Jember.

Polisi langsung berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gresik. Diketahui bahwa pihak PT Satria Parangtritis merupakan perusahaan yang legal bergerak dibidang PJTKI.

“Sehubungan dengan data tujuh orang tersebut merupakan bukan warga Kabupaten Gresik maka dilakukan koordinasi dengan pihak BP2MI (Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia) Pusat. Diperoleh hasil bahwa data dari tujuh orang tersebut tidak ada atau tidak terdaftar, maka bisa disimpulkan mereka merupakan calon PMI ilegal,” ucap Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis,SH,SIK,MSi., melalui Kasat Reskrim Polres Gresik, Iptu Wahyu Rizki Saputro, Rabu (8/12/2021).

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, tujuh orang tersebut dalam proses rencana pemberangkatan sebagai PMI yang akan dikerjakan sebagai IRT di negara Singapura dan Hongkong.

“Setiap orangnya diminta dana sebesar Rp 36 juta oleh pihak penyalur yang mengatasnamakan PT Satria Parangtritis,” terangnya.

Baca Kliktimes.com: Ketika Pengungsi Gunung Semeru Curhat ke Presiden

Saat ini dari tujuh orang tersebut diamankan di Polres Gresik dan dalam proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut oleh Sat Reskrim Polres Gresik. (Bas/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Iptu Wahyu Rizki SaputroKasat Reskrim Polres GresikKecamatan DuduksampeyanPekerja Migran IndonesiaPMI IlegalPolres GresikSatreskrim Polres Gresik

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Biennale Jatim XI Resmi Digelar di Gresik, Bupati Yani: Seniman Lokal Tampil di Panggung Global

Warga RW 14 Natura Banjarsari Manyar Meriahkan HUT ke-80 RI dengan Pergelaran Budaya

ADVERTISEMENT

Wali Kota Batu Nurochman: Pesantren Jadi Penyeimbang Pembangunan Kota

Festival Olahraga Tradisional 2025 di Pasuruan, Bupati Rusdi Optimistis Cetak Atlet Berprestasi

Tebing Rawan Longsor Ancam SDN 3 Jedong Wagir, Bupati Malang Minta Penanganan Darurat

Prev Next

POPULER HARI INI

Diskon Pajak 80% dari Bupati Yani, Warga Gresik Serbu Kantor Kecamatan Bayar PBB

LBH “No Viral No Justice” Resmi Dideklarasikan di Kota Batu, Cak Sholeh Siap Bela Pencari Keadilan

Karnaval HUT RI ke-80 di Gresik Meriah, Camat Luncurkan Layanan Malam Hari

Festival Olahraga Tradisional 2025 di Pasuruan, Bupati Rusdi Optimistis Cetak Atlet Berprestasi

Polantas Menyapa Tuai Pujian, Irjen Agus Suryo Dinilai Layak Jadi Agen Perubahan Lalu Lintas

BERITA LAINNYA

Festival Olahraga Tradisional 2025 di Pasuruan, Bupati Rusdi Optimistis Cetak Atlet Berprestasi

Polantas Menyapa Tuai Pujian, Irjen Agus Suryo Dinilai Layak Jadi Agen Perubahan Lalu Lintas

Wali Kota Batu Nurochman Tekankan Peran Pendidikan Kristen Cetak Generasi Emas

GAC Indonesia Hadirkan Driveperience, Tawarkan Promo Mobil Listrik Spesial HUT RI di Tangerang

Kado HUT ke-80 RI, PLN Pasang Listrik Gratis untuk 2.821 Keluarga Prasejahtera di Indonesia

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Diskon Pajak 80% dari Bupati Yani, Warga Gresik Serbu Kantor Kecamatan Bayar PBB

Publik Nilai Tepat, Irjen Pol Suyudi Ario Seto Dipromosikan Jadi Komjen dan Kepala BNN

OPINI: Refleksi HUT ke-80 RI, Sehat Mental Wujud Merdeka yang Sesungguhnya

Polres Malang Salurkan Bantuan untuk Korban Puting Beliung di Karangploso

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved