email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 27 Agustus 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Transaksi 4.164 Butir Pil Koplo, Pekerja Serabutan Asal Pakisaji Malang Ditangkap Polisi

by Ayu
8 Oktober 2019
ADVERTISEMENT

 

MH, tersangka pengedar pil koplo saat diamankan di Polsek Wagir. (Foto: Polsek Wagir for Javastu.com)

JAVASATU.COM-MALANG- Petualangan MH, 23, warga Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang berjualan obat keras ilegal harus berhenti di tangan kepolisian dari Polsek Wagir. Pasalnya, laki-laki yang diketahui sudah dua tahun menjadi pengedar pil koplo ini ditangkap oleh anggota Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) dari Polsek Wagir.

Informasi yang didapatkan Javasatu.com,pekerja serabutan ini ditangkap ketika hendak melakukan transaksi jual beli pil berlogo tulisan LL. Dia ditangkap di sekitar kawasan Desa Kesamben, Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang, Jumat (4/10) lalu.

“Dia ditangkap saat hendak melakukan transaksi jual beli pil koplo kepada salah seorang pembeli berinisial RI,” kata Kapolsek Wagir, AKP Sri Widyaningsih, Selasa (8/10).

Perempuan yang akrab disapa Bunda ini menambahkan, polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti dari tangan tersangka. Diantaranya adalah empat kantong plastik berisi masing-masing 1.000 butir pil putih berlogo LL. Kemudian, satu kantong plastik berisi 100 butir pil dengan jenis yang sama, dua kantong plastik masing-masing berisi 50 dan 14 butir obat keras tersebut. Jika ditotal, ada sebanyak 4.164 butir obat keras ilegal yang diamankan dari tangan tersangka.

Tersangka ini merupakan pemain lama dalam penjualan obat keras ilegal. Sepak terjangnya sudah diawasi oleh pihak kepolisian. Bahkan namanya sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kepolisian.

Kendati bukan merupakan residivis alias penjahat kambuhan yang pernah dipenjara dengan kasus yang sama, namun menurut informasi yang didapatkan Javasatu.com, MH dikenal sebagai salah satu pembuat onar di kampungnya.

BacaJuga :

Unira Malang Perkuat Riset Global, Jalin Kerja Sama dengan Universiti Teknologi MARA Malaysia

Polres Malang Bahas Aturan Sound Horeg, Empat Poin Jadi Sorotan

“Pelaku yang dengan sengaja mengedarkan obat keras tanpa izin atau ilegal dijerat dengan Pasal 197 dan atau Pasal 196 Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan,” tandas Bunda. (ayu)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: ilegalKecamatan Pakisajiobat keraspengedarpil koploPolres Malangpolsek wagir

BERITA TERBARU

Satlantas Polres Gresik Edukasi Warga di Karnaval HUT ke-80 RI Desa Sukorejo

Wali Kota Batu Lepas 21 Sekolah di Lomba Gerak Jalan SD/MI se-Junrejo

ADVERTISEMENT

Tugu Tirta Kota Malang Lahirkan TANIA, Manfaatkan AI untuk Layanan 24 Jam

Suyadi Salurkan Pokir DPRD Kota Malang untuk Warga, Dorong Pendidikan dan Kesejahteraan

Kelurahan Sidomoro Gresik Gencarkan Home Visit, Jaring Balita Tak Ikut Posyandu

Prev Next

POPULER HARI INI

Taji Lestari Dorong Kolaborasi Teknologi Metalurgi Tosan Aji dan Digitalisasi untuk Inovasi Masa Depan

TosanAji.id Jalin Kolaborasi dengan Museum dan Sanggar Keris Mataram Yogyakarta

Arema FC Siap Menang Lawan Persijap Jepara di Super League 2025

Festival Olahraga Tradisional 2025 di Pasuruan, Bupati Rusdi Optimistis Cetak Atlet Berprestasi

Makam Nyai Ageng Pinatih Akan Ditetapkan sebagai Cagar Budaya

BERITA LAINNYA

LAKSI: Usut Tuntas Aksi Anarkis dan Pembakaran Kendaraan dalam Demo di DPR

Transformasi Babek Jadi Balog, TNI Perkuat Sistem Logistik Modern

Indonesia Tambah Hercules A-1343 untuk Perkuat Misi Bantuan Kemanusiaan Gaza

Taji Lestari Dorong Kolaborasi Teknologi Metalurgi Tosan Aji dan Digitalisasi untuk Inovasi Masa Depan

Baharkam Polri Lakukan Wasdal I Sistem Manajemen Pengamanan Obvitnas di PT Bukit Asam

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Diskon Pajak 80% dari Bupati Yani, Warga Gresik Serbu Kantor Kecamatan Bayar PBB

TosanAji.id Jalin Kolaborasi dengan Museum dan Sanggar Keris Mataram Yogyakarta

Taji Lestari Dorong Kolaborasi Teknologi Metalurgi Tosan Aji dan Digitalisasi untuk Inovasi Masa Depan

Festival Olahraga Tradisional 2025 di Pasuruan, Bupati Rusdi Optimistis Cetak Atlet Berprestasi

OPINI: Refleksi HUT ke-80 RI, Sehat Mental Wujud Merdeka yang Sesungguhnya

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved