JAVASATU.COM-GRESIK- Tim khusus Macan Giri bentukan Polres Gresik unjuk gigi. Tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil diringkus dalam waktu kurang dari satu jam setelah beraksi. Salah satu pelaku bahkan terpaksa dilumpuhkan dengan tindakan tegas terukur karena melawan petugas saat ditangkap.
Ketiga tersangka yang ditangkap adalah MRP (26) dan ADW (26), keduanya warga Surabaya, serta AU (38) asal Bangkalan, Madura. Mereka merupakan komplotan yang mencuri motor Honda Beat milik korban di Jalan Bali GKB, Roomo Manyar, Gresik, pada Sabtu (25/1/2025) dini hari.
Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu menjelaskan, aksi cepat Tim Macan Giri bermula dari laporan masyarakat melalui call center 110 CAK ROMA. Tim gabungan Polsek Kebomas dan Resmob Satreskrim Polres Gresik segera bergerak dan berhasil menangkap salah satu pelaku, MRP, yang tengah membawa motor curian Honda Beat Street.
“Pelaku MRP langsung diinterogasi, dan kami mendapat informasi mengenai keberadaan pelaku lain, ADW. Saat dilakukan pengembangan, pelaku ADW diamankan di perbatasan Gresik-Surabaya,” ujar Kapolres.
Dari hasil pengembangan, diketahui bahwa Honda Scoopy hasil curian telah dijual kepada AU di kawasan Bulak Banteng, Surabaya. Polisi kemudian menangkap AU dan menyita Honda Scoopy beserta barang bukti lainnya, termasuk motor dengan kunci kontak yang sudah dirusak.
Kapolres menegaskan, keberhasilan ini merupakan bagian dari komitmen jajarannya untuk memberantas kejahatan jalanan, khususnya kasus curanmor, yang marak terjadi di wilayah Gresik.
“Pelaku yang melawan saat proses pengembangan diberi tindakan tegas dan terukur. Kami juga terus mendalami kasus ini dan berupaya mengembalikan kendaraan hasil curian kepada para korban,” katanya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz menambahkan, para pelaku mengakui sudah dua kali beraksi di lokasi berbeda. Penyidik masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya korban lain.
“Kami berharap kendaraan curian ini bisa segera kembali kepada pemiliknya agar dapat digunakan untuk menunjang aktivitas sehari-hari,” tutupnya.
Pelaku beserta barang bukti kini diamankan di Mapolres Gresik untuk proses hukum lebih lanjut. Masyarakat diimbau untuk terus waspada dan melaporkan segala bentuk tindak kriminal melalui saluran pengaduan resmi. (Bas/Nuh)