Javasatu.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

Oknum Eks TPOK Satpol PP Kota Malang Sudah Lama Konsumsi Narkoba

Yondi Ari by Yondi Ari
7 September 2022

JAVASATU.COM-MALANG- Oknum eks Tenaga Pendukung Operasional kegiatan (TPOK) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang inisial D (25) sudah lama mengkonsumsi narkoba.

Konferensi pers kasus narkoba di Polresta Malang Kota pada Selasa (6/9/2022). (Foto: Istimewa)

Hal itu diungkapkan Kasat Reskoba Polresta Malang Kota, Kompol Dody Pratama dalam rilis di hadapan awak media, Selasa (6/9/2022) di Mapolresta Malang Kota.

“Tersangka memang oknum TPOK Pemkot Malang. Yang bersangkutan sudah lama, terkait narkoba,” terang Kasar Reskoba.

Dody menambahkan, saat penangkapan, tersangka pria asal Wonokoyo Kedungkandang Kota Malang itu sedang bersama keluarganya di kawasan Jalan Krakatau, Sukun Kota Malang.

ADVERTISEMENT

“Saat diamankan, tersangka sedang di rumah familinya inisial A, di Jalan Krakatau. Saat itu, tersangka baru mengkonsumsi narkoba,” kata Kasat.

Usai melakukan penangkapan, petugas, langsung melakukan penggeledahan. Kemudian, didapatkan barang bukti 9 poket ganja dan sabu serta alat hisap.

“Saat itu, D datang ke rumah A di Jalan Krakatau karena ditelepon. Kemudian, mengkonsumsi narkoba. Dia mengaku mendapatkan barang dengan sistem ranjau di kawasan Lowokwaru” terang Kasar.

Atas penangkapan tersebut, Wali Kota Malang, H. Sutiaji telah memberhentikan D secara sepihak.

“Itu TPOK mas, sudah diberhentikan. Ya namanya orang mas, kita ngawasi sebegitu banyak TPOK. Bahkan sudah pake tes urine, secara berkala. Seminim mungkin, tetap kita lakukan pengawasan,” terang Wali Kota Malang Sutiaji saat dikonfirmasi awak media beberapa waktu lalu. (Dop/Arf)

Tags: narkobaPolresta Malang KotaSatpol PP Kota Malang
Previous Post

12 Hari, 17 Kasus Narkoba Berhasil Diungkap Polresta Malang Kota

Next Post

2 Siswi MAN 1 Pasuruan Juarai Lomba Karya Ilmiah Nasional di Unlam Banjarmasin

Related Posts

Polres Batu Ungkap 8 Kasus Curanmor, 11 Tersangka Ditangkap dalam 12 Jam
Kriminal

Polres Batu Ungkap 8 Kasus Curanmor, 11 Tersangka Ditangkap dalam 12 Jam

24 Oktober 2026
Pembobolan Ruko di Pakisaji, Burung Kicau dan 43 Karung Beras Raib
Kriminal

Pembobolan Ruko di Pakisaji, Burung Kicau dan 43 Karung Beras Raib

23 Oktober 2026
Dua Terduga Pencurian Laptop SDN Mangliawan Malang Masih di Bawah Umur
Kriminal

Dua Terduga Pencurian Laptop SDN Mangliawan Malang Masih di Bawah Umur

20 Oktober 2026
Residivis Curanmor di Dukun Gresik Ditangkap Warga, Polisi Buru Rekannya
Kriminal

Residivis Curanmor di Dukun Gresik Ditangkap Warga, Polisi Buru Rekannya

12 Oktober 2026
Tak Sampai Dua Hari, Polisi Tangkap Pembobol Rumah Kosong Ampelgading
Kriminal

Tak Sampai Dua Hari, Polisi Tangkap Pembobol Rumah Kosong Ampelgading

7 Oktober 2026
Polisi Tangkap Tersangka Pencurian di Masjid dan Sekolah Purworejo Jateng
Kriminal

Polisi Tangkap Tersangka Pencurian di Masjid dan Sekolah Purworejo Jateng

2 Oktober 2026
Next Post
2 Siswi MAN 1 Pasuruan Juarai Lomba Karya Ilmiah Nasional di Unlam Banjarmasin

2 Siswi MAN 1 Pasuruan Juarai Lomba Karya Ilmiah Nasional di Unlam Banjarmasin

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2026 - Javasatu.com

No Result
View All Result
  • Javastream

© 2026 - Javasatu.com