email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 8 November 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

12 Hari, 17 Kasus Narkoba Berhasil Diungkap Polresta Malang Kota

by Yondi Ari
7 September 2022

JAVASATU.COM-MALANG- Dalam operasi Tumpas Narkoba selama 12 hari, Polresta Malang Kota berhasil menangkap 19 tersangka dari 17 kasus narkoba yang diungkap.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto memimpin rilis. (Foto: Istimewa)

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto mengungkapkan, para tersangka terdiri dari 16 pria dan 3 orang wanita. Berasal dari 15 kasus narkotika dan 2 kasus obat keras berbahaya.

“Hari ini kami rilis hasil Operasi Tumpas Semeru 2022 yang digelar selama 12 hari. Mulai 22 Agustus 2022 sampai 2 September 2022,” kata Kombes Pol Budi Hermanto dalam rilis, Selasa (6/9/2022).

Buher begitu Kapolresta Malang Kota kerap disapa menyebut, ada 1 kasus yang TKP-nya Bululawang, Kabupaten Malang.

“Dari 19 tersangka, 2 merupakan pengedar, 15 orang adalah kurir dan 2 orang pengguna,” terangnya.

Untuk barang bukti, dibeberkan Buher, petugas berhasil mengamankan 1.207,17 gram sabu, 1.927,37 gram ganja, 58 butir ekstasi (inek) dan 2.524 butir pil koplo dobel L.

(Foto: Istimewa)

Sementara pasal yang diterapkan, diungkapkan Buher, untuk narkotika para tersangka dijerat pasal 114, 112, 111 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Dan pasal 197 sub 196 sub 198 Undang-undang nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan Jo pasal 60 Undang-undang Cipta Kerja.

BacaJuga :

Budayawan Bahas Kedaulatan Pangan di Malang: Pangan Bukan Sekadar Perut, tapi Martabat dan Peradaban

Kota Malang Raih Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2025, Bukti Pelayanan Publik Kian Mbois

“Hasil ungkap ini menjadi bukti bahwa kami akan memberantas segala bentuk narkotika di wilayah Malang. Karena peredaran narkotika ini akan merusak generasi penerus bangsa,” jelasnya.

Buher merincikan, 19 tersangka itu berasal dari masing-masing Polsek jajaran yakni, 6 kasus dari Polsek Lowokwaru, 4 dari Polsek Sukun, 3 kasus dari Polsek Kedungkandang, 2 kasus Polsek Blimbing, dan 1 kasus dari Polsek Klojen sehingga totalnya ada 16 kasus TKP Kota Malang serta satu kasus Kabupaten.

“Dengan penangkapan ini, polisi berhasil menyelamatkan sekitar 17.985 jiwa masyarakat di kota Malang dari bahaya penyalahgunaan narkoba” tandas Buher. (Dop/Nuh)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kapolresta Malang KotaKombes Pol Budi HermantonarkobaPolresta Malang Kota

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Dinkes Kota Kediri Latih 125 Kader Kesehatan, Perkuat Peran Posyandu dan Cegah Stunting

Guru Muhammadiyah Gresik Ikuti Journalist & Influencer Camp, Siap Terbitkan Buku

ADVERTISEMENT

400 Personel Amankan Derby Jatim Persik vs Persebaya di Gresik, Hasil Seri

Budayawan Bahas Kedaulatan Pangan di Malang: Pangan Bukan Sekadar Perut, tapi Martabat dan Peradaban

Kota Malang Raih Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2025, Bukti Pelayanan Publik Kian Mbois

Prev Next

POPULER HARI INI

Dinkes Kota Kediri Latih 125 Kader Kesehatan, Perkuat Peran Posyandu dan Cegah Stunting

Jum’at Inovatif MTs NU Sindujoyo Gresik, Tanamkan Cinta Budaya dan Kreativitas Siswa

Budayawan Bahas Kedaulatan Pangan di Malang: Pangan Bukan Sekadar Perut, tapi Martabat dan Peradaban

Polda Metro Tetapkan RS Cs Jadi Tersangka, Nasky: Murni Penegakan Hukum, Bukan Kriminalisasi

Kota Batu Kokohkan Diri sebagai Pusat Ekonomi Agrokreatif Nasional Lewat Produk Lokal Fest #7 “Egalitarian”

BERITA LAINNYA

Dinkes Kota Kediri Latih 125 Kader Kesehatan, Perkuat Peran Posyandu dan Cegah Stunting

Guru Muhammadiyah Gresik Ikuti Journalist & Influencer Camp, Siap Terbitkan Buku

Prabowo Resmikan Pabrik Lotte Chemical Indonesia di Cilegon: Simbol Kepercayaan Dunia pada RI

Presiden Prabowo Tegaskan Reformasi Polri Jadi Kunci Penegakan Hukum dan Keberhasilan Bangsa

Kodim Wonosobo Doa Bersama Peringati Hari Pahlawan 2025: Bangsa Besar Hargai Jasa Pahlawan

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Peduli Kesehatan Gigi, Bambang Dental Clinic Malang Gelar Baksos

Panglima TNI Mutasi 57 Perwira Tinggi, Dorong Regenerasi dan Penguatan Struktur Komando

FISIP UI Student Nite Festival 2025, Pergelaran Musik Kampus Paling Bergengsi di Indonesia

Warga Griya Shanta Tolak Jalan Tembus, Unggah Video Penolakan di YouTube

Di KTT APEC, Presiden Prabowo Tegaskan Peran AI Perkuat Ketahanan Pangan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved