email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Selasa, 21 Juli 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

10 Ribu Pil Koplo dan Sabu Disita, 5 Pengedar Dibekuk Polisi Gresik

by Sudasir Al Ayyubi
13 Juni 2026

JAVASATU.COM- Satresnarkoba Polres Gresik membongkar jaringan peredaran narkotika dan obat keras berbahaya lintas wilayah dengan menangkap lima pengedar serta menyita lebih dari 10 ribu butir pil koplo dan sejumlah paket sabu. Pengungkapan tersebut dilakukan dalam operasi intensif selama dua hari yang menjangkau wilayah Kabupaten Gresik hingga Lamongan.

Barang bukti disita Polres Gresik. (Foto: Ist/Polres Gresik)

“Para tersangka juga memanfaatkan pembayaran digital melalui transfer rekening untuk mempermudah transaksi dan menghindari kecurigaan,” kata Kasat Resnarkoba Polres Gresik AKP Ahmad Yani, Sabtu (13/6/2026).

Lima tersangka yang diamankan masing-masing berinisial FA (22), AH (23), dan MS (25), warga Kecamatan Balongpanggang, RDR (30), warga Kecamatan Cerme, serta HS (41), warga Kecamatan Mantup, Kabupaten Lamongan. Pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat terkait maraknya transaksi narkoba di kawasan Balongpanggang.

“Masyarakat jangan ragu melapor apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba maupun obat keras berbahaya. Peran bersama sangat dibutuhkan untuk memutus mata rantai peredaran narkotika,” ujarnya.

Dalam penggerebekan yang dilakukan secara beruntun, polisi terlebih dahulu menangkap FA di kawasan Gapura Desa Ganggang, Balongpanggang, pada Selasa (2/6/2026) malam. Dari tangan tersangka, petugas menemukan satu paket sabu seberat sekitar 0,130 gram.

Dari hasil pengembangan, polisi menggerebek rumah AH dan menemukan delapan paket sabu serta dua timbangan elektrik. Total barang bukti sabu yang diamankan dari kedua tersangka mencapai sembilan paket dengan berat netto sekitar 2,806 gram.

Pengembangan kembali dilakukan hingga polisi menggerebek rumah MS di Desa Ganggang pada Rabu (3/6/2026) dini hari. Selain mengamankan tersangka, petugas menemukan 5.000 pil berlogo LL dan 1.000 pil berlogo Y yang diduga siap edar.

“Para pelaku menggunakan berbagai modus untuk mengelabui petugas, mulai dari transaksi langsung hingga sistem ‘ranjau’, yakni meletakkan barang di lokasi tertentu yang telah disepakati melalui komunikasi pesan singkat,” terang Ahmad Yani.

Dari keterangan MS, polisi kemudian menangkap RDR di sebuah rumah kos di Dusun Panggang, Desa Cagakagung, Kecamatan Cerme. Polisi menyita 87 pil LL dan uang tunai Rp140 ribu yang diduga hasil penjualan.

BacaJuga :

Polisi Sita 85 Gram Sabu di Bengkel Jok Motor Singosari, Dua Pria Ditangkap

Bakorwil Malang Perkuat Daya Saing UMKM Koridor Selatan Lewat Pemasaran Digital

Rantai distribusi selanjutnya mengarah ke Kabupaten Lamongan. Polisi membekuk HS di Dusun Sukosari, Kecamatan Mantup, dan menemukan 5.400 butir pil LL yang diduga akan diedarkan kembali.

Secara keseluruhan, Satresnarkoba Polres Gresik menyita 10.487 butir pil koplo berlogo LL, 1.000 butir pil berlogo Y, sekitar 2,806 gram sabu, timbangan elektrik, telepon genggam, uang tunai, serta satu unit sepeda motor Honda Vario. Polisi juga masih memburu pemasok utama berinisial LEMAN yang telah masuk daftar pencarian orang (DPO).

Atas perbuatannya, tersangka FA, AH dan MS dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara hingga seumur hidup. Sementara MS, RDR dan HS dijerat Pasal 435 dan/atau Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

“Masyarakat jangan ragu melapor melalui Hotline Siaga Darurat 110 atau WhatsApp pengaduan Kapolres Gresik. Peran bersama sangat penting untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” tegas Ahmad Yani. (bas/arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kabupaten GresiknarkobaPolres Gresik

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Polisi Sita 85 Gram Sabu di Bengkel Jok Motor Singosari, Dua Pria Ditangkap

Belanja Modal Pemkot Malang Baru 8,54 Persen, DPRD Minta Naik hingga 15 Persen

Bakorwil Malang Perkuat Daya Saing UMKM Koridor Selatan Lewat Pemasaran Digital

TransNusa dan STB Hadirkan Promo Tiket Pesawat ke Singapura dan Paket Fly-Cruise

PWI Malang Raya Laporkan Hotman Paris ke Polresta Malang Kota

Mas Dhito Tinjau Lahan Calon Hotel Haji Pertama di Indonesia

29 Jam Dicari, Pemuda Tenggelam di Bengawan Solo Sragen Ditemukan Meninggal

Sentra IKM Logam Gresik Resmi Dibuka, Jadi Tempat Magang Siswa SMK

Bupati Gresik Cup 2026 Jadi Ajang Pemanasan Atlet Menuju Porprov Jatim 2027

MKD DPR RI Perketat Pengawasan Pelat Khusus Anggota DPR

Prev Next

POPULER HARI INI

162 Mahasiswa Unira Malang Diterjunkan Bangun Desa Wisata di Kabupaten Malang

Bupati Gresik Cup 2026 Jadi Ajang Pemanasan Atlet Menuju Porprov Jatim 2027

PWI Pusat Resmi Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Hina Wartawan

Mas Dhito Tinjau Lahan Calon Hotel Haji Pertama di Indonesia

Sentra IKM Logam Gresik Resmi Dibuka, Jadi Tempat Magang Siswa SMK

BERITA LAINNYA

Polisi Sita 85 Gram Sabu di Bengkel Jok Motor Singosari, Dua Pria Ditangkap

Belanja Modal Pemkot Malang Baru 8,54 Persen, DPRD Minta Naik hingga 15 Persen

Bakorwil Malang Perkuat Daya Saing UMKM Koridor Selatan Lewat Pemasaran Digital

TransNusa dan STB Hadirkan Promo Tiket Pesawat ke Singapura dan Paket Fly-Cruise

PWI Malang Raya Laporkan Hotman Paris ke Polresta Malang Kota

Mas Dhito Tinjau Lahan Calon Hotel Haji Pertama di Indonesia

29 Jam Dicari, Pemuda Tenggelam di Bengawan Solo Sragen Ditemukan Meninggal

Sentra IKM Logam Gresik Resmi Dibuka, Jadi Tempat Magang Siswa SMK

Bupati Gresik Cup 2026 Jadi Ajang Pemanasan Atlet Menuju Porprov Jatim 2027

MKD DPR RI Perketat Pengawasan Pelat Khusus Anggota DPR

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Warga Tolak Pabrik Peleburan Logam, Camat Kebomas: Belum Ada Izin Operasional

162 Mahasiswa Unira Malang Diterjunkan Bangun Desa Wisata di Kabupaten Malang

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Baderhoods Wonosobo Rayakan HUT Ke-6, Tegaskan Komitmen Jadi Pelopor Safety Riding

SMPN 6 Kota Blitar Terapkan MPLS Ramah, Tegaskan Nol Perundungan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved