email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Minggu, 9 Agustus 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Satgas Kostrad Gagalkan 21,4 Kg Sabu di Entikong, WNA Malaysia Ditangkap

by Javasatu
13 Juni 2026

JAVASATU.COM- Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas) RI-Malaysia Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkotika di wilayah perbatasan. Personel Pos Kotis Gabma Entikong berhasil mengamankan 21,4 kilogram sabu dan menangkap seorang warga negara asing (WNA) berinisial MO yang diduga menjadi kurir narkoba tersebut.

Foto: Puspen TNI

Komandan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad Letkol Arh Andy Qomarudin mengatakan pengungkapan kasus itu berawal dari operasi pengendapan (ambush) yang dilakukan personel di jalur rawan pelintasan ilegal di sektor kanan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong.

“Awalnya yang bersangkutan tidak mengakui membawa narkotika. Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap tas yang terkunci, ditemukan puluhan paket sabu di dalamnya,” ujar Letkol Arh Andy Qomarudin, Sabtu (13/6/2026), dalam keterangan tertulis.

Kecurigaan personel muncul saat memeriksa tas yang dibawa pelaku dalam kondisi tergembok. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, petugas menemukan 20 paket sabu yang dikemas menggunakan bungkus teh hijau untuk mengelabui aparat.

Menurut Letkol Andy, pelaku diduga menggunakan modus kombinasi jalur resmi dan jalur ilegal untuk menyelundupkan barang haram tersebut ke Indonesia.

“Dia masuk secara legal seperti pelintas biasa, kemudian kendaraannya ditinggalkan di Entikong. Setelah itu kembali lagi melalui jalur tikus sambil membawa narkotika. Saat itulah kami melakukan penindakan,” katanya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, MO diketahui lebih dahulu memasuki Indonesia melalui PLBN Entikong menggunakan dokumen perjalanan resmi. Kendaraan berpelat Malaysia yang digunakannya kemudian diparkir di kawasan Pasar Wisata Entikong.

BacaJuga :

Pemuda Majalengka Dinilai Makin Diam, Ketua KNPI: Bukan Dibungkam

Limbah Long Core Terbakar, Rumah Warga di Wonosobo Nyaris Hangus

Selanjutnya, pelaku diduga kembali ke wilayah Malaysia untuk mengambil sabu sebelum berusaha masuk lagi ke Indonesia melalui jalur tikus yang melintasi kawasan hutan dan perbukitan perbatasan.

Seluruh barang bukti beserta pelaku kini telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Keberhasilan tersebut semakin mempertegas komitmen Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad dalam menjaga wilayah perbatasan dari berbagai aktivitas ilegal, khususnya peredaran narkotika.

Hingga pertengahan Juni 2026, Satgas Pamtas Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad tercatat telah menggagalkan penyelundupan 167 kilogram sabu. Selain itu, petugas juga mengamankan 12 kilogram ganja, 1.700 butir ekstasi, serta 199 cartridge liquid pod yang merupakan salah satu modus baru dalam peredaran narkotika.

Keberhasilan tersebut menjadi bagian dari upaya TNI dalam memutus mata rantai peredaran narkoba sekaligus melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkotika. (arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: narkobaPenyelundupanTNI

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Pemuda Majalengka Dinilai Makin Diam, Ketua KNPI: Bukan Dibungkam

Pencurian Kabel Tembaga di Kawasan Industri Gresik Digagalkan, 2 Pekerja Diamankan

Nabung 2 Tahun, Warga Perumahan Banjararum Asri Singosari Berangkat Melali ke Bali

Yudisium Akbar Heppie UIBU Malang Diikuti 1.106 Mahasiswa

Limbah Long Core Terbakar, Rumah Warga di Wonosobo Nyaris Hangus

Kapolres Malang AKBP Rulian Syauri Ajak Driver Ojol Ikut Jaga Kamtibmas

Jumat Berkah, Satlantas Polres Gresik Bagikan Nasi ke Warga dan Ojol

Pembebasan Pajak Kendaraan Jatim, Bakorwil Malang: Ringankan Beban Warga

Kurangi Ketergantungan Gadget, Siswa MI Al-Karimi Gresik Diajak Gotong Royong

Bupati Gresik Ingatkan Ancaman Kemarau Panjang, Warga Diminta Peduli Lingkungan

Prev Next

POPULER HARI INI

OPINI: Malang Raya Megapolitan, Dari Fragmentasi Menuju Integrasi Kawasan

Mitra MBG Soroti Tata Kelola BGN, Minta Pimpinan Baru Segera Berbenah

Nabung 2 Tahun, Warga Perumahan Banjararum Asri Singosari Berangkat Melali ke Bali

Satlap Tricakti Klarifikasi Penanganan 53 Ton Pasir Timah di Belitung

Budidaya Ikan Bioflok Senggreng Malang Ubah Pola Tebar untuk Tekan Biaya

BERITA LAINNYA

Pemuda Majalengka Dinilai Makin Diam, Ketua KNPI: Bukan Dibungkam

Pencurian Kabel Tembaga di Kawasan Industri Gresik Digagalkan, 2 Pekerja Diamankan

Nabung 2 Tahun, Warga Perumahan Banjararum Asri Singosari Berangkat Melali ke Bali

Yudisium Akbar Heppie UIBU Malang Diikuti 1.106 Mahasiswa

Limbah Long Core Terbakar, Rumah Warga di Wonosobo Nyaris Hangus

Kapolres Malang AKBP Rulian Syauri Ajak Driver Ojol Ikut Jaga Kamtibmas

Jumat Berkah, Satlantas Polres Gresik Bagikan Nasi ke Warga dan Ojol

Pembebasan Pajak Kendaraan Jatim, Bakorwil Malang: Ringankan Beban Warga

Kurangi Ketergantungan Gadget, Siswa MI Al-Karimi Gresik Diajak Gotong Royong

Bupati Gresik Ingatkan Ancaman Kemarau Panjang, Warga Diminta Peduli Lingkungan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

OPINI: Malang Raya Megapolitan, Dari Fragmentasi Menuju Integrasi Kawasan

Bupati Malang Lantik 166 Pejabat, Tekankan Integritas dan Kerja 5K

Budidaya Ikan Bioflok Senggreng Malang Ubah Pola Tebar untuk Tekan Biaya

TransNusa Buka Rute Manado-Ternate, Terbang Dua Kali Sehari

BRI Malang Sosialisasikan Otentikasi Pensiunan, Cegah Kejahatan Perbankan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved