Javasatu.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

Polres Majalengka Tangkap 40 Tersangka dalam Sebulan, 6 Orang Ternyata Residivis

Eko Widiantoro by Eko Widiantoro
22 September 2026

JAVASATU.COM- Polres Majalengka mengungkap sebanyak 20 kasus tindak pidana dalam kurun waktu satu bulan terakhir. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 40 orang tersangka. Termasuk enam orang yang tercatat sebagai residivis.

Konferensi pers di halaman Mapolres Majalengka dengan menampilkan para tersangka dan barang bukti hasil pengungkapan kasus. (Foto: Eko Widiantoro)

Kapolres Majalengka AKBP Muhammad Aldy Sulaeman mengatakan, dari puluhan tersangka yang diamankan, sebagian besar diketahui merupakan warga dari luar Kabupaten Majalengka. Bahkan, terdapat tersangka yang berasal dari sejumlah daerah lain hingga wilayah Sumatera.

“Selama satu bulan terakhir, kami telah melakukan pengungkapan sebanyak 20 ungkapan dengan berhasil mengamankan 40 orang tersangka dari berbagai macam tindak pidana,” ujar Aldy saat menyampaikan hasil pengungkapan kasus di halaman Mapolres Majalengka, Selasa (22/9/2026).

Kegiatan tersebut turut dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Majalengka beserta jajaran Polres Majalengka.

ADVERTISEMENT

Sejumlah barang bukti hasil pengungkapan juga diperlihatkan dalam kegiatan tersebut. Di antaranya delapan unit sepeda motor, satu unit mobil, kunci leter T yang diduga digunakan untuk aksi pencurian kendaraan bermotor, surat berharga serta sejumlah barang bukti lainnya.

Puluhan tersangka yang telah diamankan tersebut kini menjalani proses hukum dan dititipkan di rumah tahanan.

Kriminalitas di Majalengka Disebut Menurun

Aldy menyebut pengungkapan puluhan kasus tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Majalengka.

Menurutnya, jajaran Forkopimda bersama kepolisian berkomitmen untuk melakukan pengungkapan kasus secara maksimal sekaligus menekan tindak kejahatan yang merugikan masyarakat.

“Tentunya kami dalam rangka mendukung dan mengawal program Kapolda Jawa Barat, ‘Jaga Rawat Jawa Barat dan Jaga Rawat Majalengka’, sekaligus mendukung dan mengawal Bupati Majalengka yakni menjadikan Majalengka Langkung SAE,” katanya.

Ia mengatakan, selama periode satu bulan terakhir terdapat tren penurunan angka kejahatan di wilayah hukum Polres Majalengka.

Meski demikian, Aldy menilai upaya menjaga keamanan tidak bisa hanya mengandalkan kepolisian. Masyarakat juga memiliki peran penting, terutama dalam mencegah munculnya kesempatan bagi pelaku untuk melakukan kejahatan.

Menurutnya, tindak kriminal pada dasarnya dapat terjadi karena adanya niat dan kesempatan.

“Dalam istilah hukum ada istilah niat atau mens rea dan actus reus atau kesempatan. Satu-satunya untuk menurunkan angka kriminalitas, kami butuh peran serta seluruh masyarakat untuk mengaktifkan Satkamling, ronda kampung yang dilakukan masyarakat yang sadar akan pentingnya rasa aman bersama,” ujarnya.

Wabup Majalengka Berkomunikasi dengan Tahanan

Dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati Majalengka Dena Muhamad Ramdhan juga berkesempatan berkomunikasi dengan sejumlah tahanan yang diamankan Polres Majalengka.

Salah satunya merupakan tahanan yang terlibat dalam kasus begal.

Dari total 40 tersangka yang diamankan dalam pengungkapan kasus selama satu bulan terakhir, polisi mencatat enam orang di antaranya merupakan residivis.

Temuan tersebut menjadi perhatian tersendiri dalam upaya menekan angka kriminalitas di Kabupaten Majalengka, sekaligus menunjukkan pentingnya pengawasan dan keterlibatan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.

Polres Majalengka pun mengajak masyarakat untuk kembali menghidupkan sistem keamanan lingkungan melalui kegiatan ronda dan Satkamling sebagai salah satu langkah pencegahan tindak kriminal. (eko/arf)

Tags: Kabupaten MajalengkakriminalPolres Majalengka
Previous Post

Kerap Ditabrak Mobil, Warga Usul Bundaran Pattimura Kota Malang Jadi Monumen Singa

Next Post

Anggi Fauzi Nahkodai DPD GMNI Jawa Barat 2026-2028

Related Posts

Panglima TNI Pastikan Ahli Waris Prajurit Gugur Terima Santunan
Berita

Panglima TNI Pastikan Ahli Waris Prajurit Gugur Terima Santunan

6 November 2026
Panglima TNI Pimpin Pemakaman Letkol Dudi Firmansyah yang Gugur Saat Misi Karhutla
Berita

Panglima TNI Pimpin Pemakaman Letkol Dudi Firmansyah yang Gugur Saat Misi Karhutla

6 November 2026
Polres Majalengka Ungkap 6 Kasus Narkoba, 7 Tersangka Ditangkap
Berita

Polres Majalengka Ungkap 6 Kasus Narkoba, 7 Tersangka Ditangkap

6 November 2026
Salah Sasaran, Pelajar di Majalengka Dikeroyok hingga Gigi Patah
Berita

Salah Sasaran, Pelajar di Majalengka Dikeroyok hingga Gigi Patah

6 November 2026
Haul ke-128 KH M Sholih Tsani, Wabup Gresik Ajak Teladani Perjuangan Ulama
Berita

Haul ke-128 KH M Sholih Tsani, Wabup Gresik Ajak Teladani Perjuangan Ulama

6 November 2026
Bakorwil Malang Bantu UMKM Blitar Perbaiki Kemasan Produk
Berita

Bakorwil Malang Bantu UMKM Blitar Perbaiki Kemasan Produk

6 November 2026
Next Post
Anggi Fauzi Nahkodai DPD GMNI Jawa Barat 2026-2028

Anggi Fauzi Nahkodai DPD GMNI Jawa Barat 2026-2028

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2026 - Javasatu.com

No Result
View All Result
  • Javastream

© 2026 - Javasatu.com