email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Senin, 10 Agustus 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pelaku Curanmor Polres Malang, Dari 10 Tersangka, Dua Diantaranya Sikat 33 TKP

by Agung Baskoro
3 April 2023

JAVASATU.COM-MALANG- Dalam kurun waktu satu bulan, Satreskrim Polres Malang berhasil membekuk 10 tersangka pencurian kendaraan bermotor. Dari jumlah tersebut, dua diantaranya melakukan pencurian di 33 TKP.

(Foto: Istimewa)

Dalam rilisnya Kasatreskrim Polres Malang Iptu Wahyu Rizki Saputro yang mendampingi Wakapolres Malang Kompol Wisnu Setiyawan Kuncoro menjelaskan, dari 10 tersangka, tujuh diantaranya merupakan pelaku utama, sedangkan tiga lainnya merupakan penadah.

“Tidak menutup kemungkinan jumlah TKP akan bertambah. Karena saat ini kasusnya masih terus kami kembangkan,” jelas Wahyu Senin (3/4/2023).

Sepuluh tersangka kawanan curanmor ini adalah, Kiki Setiawan alias Teyeng (20), warga Desa Petungsewu, Kecamatan Wagir. Hadi alias Gobes (32), warga Desa Gondowangi, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang.

Fitriadi (35), warga Desa Sumbersuko, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang. Nur Halim (34), warga Desa Karanganom, Kecamatan Balong, Kabupaten Jember. Taruwi (48), warga Desa Gunungjati, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang. Dan Gede Daffa Pratama Putra (21), warga Sukabumi, Jawa Barat.

Kemudian tiga orang penadah adalah Ma’ali alias Tablek (28), warga Desa/Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang. Suhari (41), warga Desa Sawahan, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang. Serta, Syaifuddin (37), warga Dusun Wates, Desa Gondanglegi Wetan, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang.

“Tersangka Kiki alias Teyeng dan Hadi alias Gobes ini adalah satu kawanan. Keduanya residivis dan beraksi sebanyak 33 TKP. Itu hanya di wilayah Kabupaten Malang, belum di wilayah Kota Malang dan Kota Batu. Dari 33 TKP pencurian motor itu, hanya dilakukan dalam kurun waktu 2 bulan saja,” tegasnya.

Dari pengakuannya, mereka beraksi selalu berpasangan dua orang. Keliling kampung ataupun pemukiman warga serta area persawahan.

BacaJuga :

Curi Motor Petani Saat Panen di Turen Malang, Pelaku Diciduk Polisi

Pencurian Kabel Tembaga di Kawasan Industri Gresik Digagalkan, 2 Pekerja Diamankan

Kemudian setelah mendapatkan hasil motor curian, dijual ke penadah di wilayah Kabupaten Pasuruan dan Kabupaten Malang.

“Satu unit motor dijual dengan harga antara Rp 2 juta sampai Rp 3 juta. Tergantung jenis serta tahun motor,” tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kepolisian Resor (Polres) Malang dalam kurun waktu sebulan, mulai tanggal 1 – 31 Maret 2023, berhasil mengungkap 45 kasus percurian dan menangkap 10 orang tersangka.

Rinciannya, 7 orang merupakan pelaku utama atau eksekutor, sedang 3 diantaranya merupakan penadah barang curian. (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Curanmor Kabupaten MalangPolres MalangSatreskrim Polres Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Partilibur Caravan 2026 di Batu, 105 Musisi Tampil di Arena Wahana

Hari Gajah Sedunia 2026 di Malang, Difabel Ikut Suarakan Perlindungan Gajah

NasDem Kota Malang Konsolidasi, Perkuat Struktur hingga Tingkat Bawah

Gerak Jalan HUT ke-81 RI di Dukun Gresik Meriah, UMKM Ikut Kecipratan Rezeki

Malang Solidarity Sky Fest 2026 Sukses Digelar, Dorong Kreativitas dan UMKM

TransNusa Buka Jakarta-Bangkok, Bisa Lanjut ke Banyak Destinasi Dunia

Reuni AKABRI 1991 35 Tahun Mengabdi, Panglima TNI dan Kapolri Tekankan Persaudaraan

Kapolri Jadi Anggota Kehormatan Tapak Suci, Sinergi Polri dan Masyarakat Diperkuat

Junrejo Culture Carnival 2026 Meriah, Budaya dan ‘Sound Horeg’ Berpadu

Dampingi Cak Imin, Kapolres Gresik Pesan Pelajar Rajin Belajar

Prev Next

POPULER HARI INI

Nabung 2 Tahun, Warga Perumahan Banjararum Asri Singosari Berangkat Melali ke Bali

Junrejo Culture Carnival 2026 Meriah, Budaya dan ‘Sound Horeg’ Berpadu

Reuni AKABRI 1991 35 Tahun Mengabdi, Panglima TNI dan Kapolri Tekankan Persaudaraan

OPINI: Malang Raya Megapolitan, Dari Fragmentasi Menuju Integrasi Kawasan

Ratusan Warga Ikuti Mancing, Meriahkan HUT ke-81 RI di Sanankulon Blitar

BERITA LAINNYA

Partilibur Caravan 2026 di Batu, 105 Musisi Tampil di Arena Wahana

Hari Gajah Sedunia 2026 di Malang, Difabel Ikut Suarakan Perlindungan Gajah

NasDem Kota Malang Konsolidasi, Perkuat Struktur hingga Tingkat Bawah

Gerak Jalan HUT ke-81 RI di Dukun Gresik Meriah, UMKM Ikut Kecipratan Rezeki

Malang Solidarity Sky Fest 2026 Sukses Digelar, Dorong Kreativitas dan UMKM

TransNusa Buka Jakarta-Bangkok, Bisa Lanjut ke Banyak Destinasi Dunia

Reuni AKABRI 1991 35 Tahun Mengabdi, Panglima TNI dan Kapolri Tekankan Persaudaraan

Kapolri Jadi Anggota Kehormatan Tapak Suci, Sinergi Polri dan Masyarakat Diperkuat

Junrejo Culture Carnival 2026 Meriah, Budaya dan ‘Sound Horeg’ Berpadu

Dampingi Cak Imin, Kapolres Gresik Pesan Pelajar Rajin Belajar

Prev Next

POPULER MINGGU INI

OPINI: Malang Raya Megapolitan, Dari Fragmentasi Menuju Integrasi Kawasan

Budidaya Ikan Bioflok Senggreng Malang Ubah Pola Tebar untuk Tekan Biaya

Bupati Malang Lantik 166 Pejabat, Tekankan Integritas dan Kerja 5K

Nabung 2 Tahun, Warga Perumahan Banjararum Asri Singosari Berangkat Melali ke Bali

TransNusa Buka Rute Manado-Ternate, Terbang Dua Kali Sehari

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved