email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 13 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pelaku Pecah Kaca Mobil Asal Palembang Dimassa

by Agung Baskoro
20 Januari 2023

JAVASATU.COM-MALANG – Berdalih kehabisan uang saat merantau di Malang, pria asal Palembang nekat membobol mobil yang sedang parkir. Namun sayangnya belum sempat mengambil barang curian, aksi pelaku sudah ketahuan dan menjadi bulan-bulanan massa.

YA di hadapan penyidik Satreskrim Polres Malang. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Pria tersebut berinisial YA (45), yang kini sedang berhadapan dengan pihak Kepolisian. Karena ulahnya membobol mobil milik salah satu anggota DPRD Kabupaten Malang.

Di hadapan penyidik, pelaku mengaku sejak diterpa pandemi Covid-19 usahanya sebagai sales makanan ringan mengalami kebangkrutan.

“Bersama istri saya merantau ke Dampit (Kabupaten Malang), tapi kehabisan uang untuk kehidupan sehari-hari. Sekarang gak tahu di mana istri saya berada.”ucapnya, Jum’at (20/1/2023).

ADVERTISEMENT

Dalam aksinya, pelaku mengincar korbannya yang keluar dari bank di Jalan Ahmad Yani, Kota Kepanjen Kabupaten Malang. Lantas dibuntuti sampai korbannya meninggalkan kendaraannya.

“Saya melihat korban seorang wanita yang keluar dari Bank BCA dengan membawa tas. Kemudian saya buntuti,” teranhnya.

“Setelah dia keluar dari mobil dan masuk ke tempat kursus, lantas saya membuka kunci mobilnya dengan menggunakan kunci T, tapi gak bisa. Kemudian kacanya saya tusuk (menggunakan kunci T) tapi ketahuan orang-orang,” sambungnya.

BacaJuga :

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Kanit III Reskrim Polres Malang Iptu Khoirul Musthofa menjelaskan bahwa saat kejadian ada petugas yang sedang patroli wilayah, dan menyelamatkan pelaku dari amukan massa.

“Kejadian pada Selasa (17/1/2023) kemarin pukul 12.00 WIB siang. Pelaku sempat lari dan membuang kunci tersebut (kunci T) ke sungai,”jelasnya.

Selanjutnya kepada pelaku akan disangkakan pasal berlapis. Yaitu pasal 363 KUHP dan pasal 406 tentang percobaan pencurian dan pengerusakan.

“Saat ini kami sedang melakukan pengembangan atas kasus itu, kami menduga ini ada jaringan atau spesialis pembobol barang di dalam mobil,”tukasnya. (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: kecamatan kepanjenPolres MalangSatreskrim Polres Malang
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

UMKM Malang Didorong Siap Ekspor Lewat Pendampingan dan Platform Digital

Ramp Check Jelang Imlek 2026, Pemkot Kediri Pastikan Bus AKAP-AKDP Laik Jalan

DPRD Kota Kediri Soroti Pengawasan Proyek Strategis bersama Paguyuban Saroja

Sopir Dump Truck Aniaya Pengendara Motor di Pujon, Polisi Amankan Pelaku

Kapolres Gresik Periksa Randis, Pastikan Pelayanan Polri Maksimal

Kodim Blora Gelar Hanmars 10 Km, Tingkatkan Kesiapan Jasmani Prajurit

AUDAMS Fest Kota Batu, Drama Sejarah dan Simfoni Cinta Nusantara

Pompa Air Tenaga Surya, Bawean Siap Mandiri Air dan Pangan

Gara-gara Status FB, 210 Keping Emas Raib di Junrejo Batu

Kemen PU Nilai Kunden Layak untuk Stadion Blora

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Gara-gara Status FB, 210 Keping Emas Raib di Junrejo Batu

AUDAMS Fest Kota Batu, Drama Sejarah dan Simfoni Cinta Nusantara

BERITA LAINNYA

Ramp Check Jelang Imlek 2026, Pemkot Kediri Pastikan Bus AKAP-AKDP Laik Jalan

DPRD Kota Kediri Soroti Pengawasan Proyek Strategis bersama Paguyuban Saroja

Kodim Blora Gelar Hanmars 10 Km, Tingkatkan Kesiapan Jasmani Prajurit

Kemen PU Nilai Kunden Layak untuk Stadion Blora

Agustina Faizin Resmi Pimpin Ansor Malaysia 2026-2031

TMMD 2026 di Blora Bangun Jalan dan Rehab RTLH

HPN 2026, Wali Kota Malang Terima Trofi Abyakta Kebudayaan dari PWI Pusat

HUT ke-6 JMSI, Soroti Gempuran AI dan Algoritma Medsos

HUT ke-18 Gerindra, DPC Kota Kediri Targetkan 7 Kursi DPRD di Pemilu Mendatang

Cak Imin Buka Puncak HPN 2026 di Banten, Tegaskan Pers Pilar Demokrasi

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Kadispora Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Penggeledahan Kejaksaan

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Stok Bapokting Kabupaten Malang Aman, Cabai Rawit Rp80 Ribu Jelang Ramadan

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved