email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 12 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Usai Cerai, Pria di Malang Habisi Mantan Istri

by Agung Baskoro
3 Juni 2021

Javasatu,Malang- Sore tadi warga Desa Gondanglegi Kulon, Kecamatan Gondanglegi Kabupaten Malang digegerkan dengan kasus pembunuhan seorang wanita yang terjadi di rumah kosong yang ditempeli banner bertuliskan dijual.

Situasi TKP. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Korban diketahui bernama Wiwik Lestari (30). Sedangkan tersangkanya, bernama Ali Muddin (39). Yang tidak lain merupakan mantan suami dari korban Wiwik.

Namun belum jelas motif dari pembunuhan yang diperkirakan terjadi pada Kamis (3/6/2021) pukul 19.00 WIB. Namun dari data yang dihimpun dari lapangan menyebutkan, Ali saat ini sudah menyerahkan diri ke Polres Malang, diantar oleh saudaranya.

Sementara dari data di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP), korban Wiwik merupakan warga Desa Sukorejo Kecamatan Gondanglegi. Sedangkan pelaku, warga Desa Karangsuko Kecamatan Pagelaran.

ADVERTISEMENT
Petugas evakuasi jenazah korban. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Ketua RT 30 RW 2 Desa Gondanglegi Kulon, Mujiono menyebutkan rumah kosong yang menjadi TKP tersebut memang baru selesai dibangun. Dan belum pernah sama sekali ditempati pemiliknya.

“Pemiliknya bukan orang sini. Itu memang baru selesai dibangun sekitar tiga bulan. Sesekali aja pemiliknya datang, mungkin untuk nengok. Biasanya bawa motor gede. Kalau dari kabarnya orang kampung sini, pemilik rumah itu kerja di Jakarta” ujar Mujiono, Kamis (3/6/2021) malam.

Hingga saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan untuk menemukan kemungkinan fakta-fakta lain dan motif pelaku. Sekitar pukul 20.50 WIB, jenazah korban dievakuasi dan dibawa ke RSUD Kanjuruhan Kabupaten Malang. (Agb/Saf)

BacaJuga :

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kecamatan GondanglegiPeristiwaPertikaian Rumah TanggaPolres Malang
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Kapolres Gresik Periksa Randis, Pastikan Pelayanan Polri Maksimal

Kodim Blora Gelar Hanmars 10 Km, Tingkatkan Kesiapan Jasmani Prajurit

AUDAMS Fest Kota Batu, Drama Sejarah dan Simfoni Cinta Nusantara

Pompa Air Tenaga Surya, Bawean Siap Mandiri Air dan Pangan

Gara-gara Status FB, 210 Keping Emas Raib di Junrejo Batu

Kemen PU Nilai Kunden Layak untuk Stadion Blora

300 Lowongan Kerja Dibuka di Gresik, Bupati Tinjau Rekrutmen di Disnaker

Ngopi dan Nasi Krawu, Cara Kapolres Gresik Bangun Sinergi dengan Pers

DMI dan BKMM Sidayu Siap Makmurkan Masjid dan Bentuk Juleha Bersertifikat

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Selisih 4.000 Meter Persegi, Dugaan Mark Up Sewa Lahan WTP Kota Malang Terkuak

Gara-gara Status FB, 210 Keping Emas Raib di Junrejo Batu

BERITA LAINNYA

Kodim Blora Gelar Hanmars 10 Km, Tingkatkan Kesiapan Jasmani Prajurit

Kemen PU Nilai Kunden Layak untuk Stadion Blora

Agustina Faizin Resmi Pimpin Ansor Malaysia 2026-2031

TMMD 2026 di Blora Bangun Jalan dan Rehab RTLH

HPN 2026, Wali Kota Malang Terima Trofi Abyakta Kebudayaan dari PWI Pusat

HUT ke-6 JMSI, Soroti Gempuran AI dan Algoritma Medsos

HUT ke-18 Gerindra, DPC Kota Kediri Targetkan 7 Kursi DPRD di Pemilu Mendatang

Cak Imin Buka Puncak HPN 2026 di Banten, Tegaskan Pers Pilar Demokrasi

Sertijab Kodim Wonosobo, Sambut Kapten Masraniansyah Lepas Kapten Redo

Nabila Ellisa Rilis EP “GERD”, Angkat Luka Batin Lewat Lagu “Tanyaku”

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Kadispora Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Penggeledahan Kejaksaan

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Stok Bapokting Kabupaten Malang Aman, Cabai Rawit Rp80 Ribu Jelang Ramadan

Sepak Bola Malang Raya Jalan di Tempat, Siapa yang Salah?

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved