email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 22 Oktober 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Gunakan Jaring Trawl, 12 Nelayan Diamankan Sat Polairud Polres Gresik

by Sudasir Al Ayyubi
30 Januari 2021

Javasatu,Gresik- Sat Polairud Polres Gresik mengamankan 3 perahu beserta 12 Nelayan di perairan Mengare alur pelayaran barat Surabaya karena kedapatan menangkap ikan menggunakan Jaring Trawl.

Perahu beserta Nelayan asal Desa Campurejo Kecamatan Panceng saat mencari ikan menggunakan jaring Trawl. (Foto: Istimewa)

12 nelayan yang diamankan, semuanya berasal dari Desa Campurejo, Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik.

Pada perahu pertama ditumpangi Sain (43), bersama 3 orang lainnya. Kemudian, Mustakim (48) bersama 3 orang dan Enderik (28), juga bersama 3 orang.

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, SH, SIK, MM melalui Kasatpolairud Polres Gresik AKP Masyhur Ade, SIK, S.Pdi mengatakan, tiga perahu tersebut ditangkap sekitar pukul 08.00 Wib saat anggota melakukan patroli di alur pelayaran barat Surabaya.

ADVERTISEMENT

“Saat melintas di perairan Mengare Polisi perairan yang berpatroli dengan lambung kapal X-1029 itu menjumpai tiga perahu nelayan menggunakan jaring trawl” terang Masyhur Ade, Sabtu (30/1/2021).

Jaring trawl yang digunakan nelayan. (Foto: Istimewa)

Menurut, Masyhur, penangkapan ikan menggunakan Jaring Trawl menyebabkan biota laut rusak, karena jenis biota yang masih kecil juga ikut tertangkap.

“Saat nelayan menarik hasil tangkapannya, kapal Patroli langsung menghampiri dan mengamankan ketiga perahu itu” tambahnya.

BacaJuga :

Dapur SPPG Yayasan Batik Tulis Celaket Malang, Siapkan Sajian Menu ala “Sultan”

Konsep Ramah Lingkungan Jadi Fokus Revitalisasi Alun-Alun Merdeka Malang

Ikan hasil tangkapan nelayan. (Foto: Istimewa)

Pihaknya menyampaikan, 12 nelayan beserta 3 perahu dan Jaring Trawl diamankan petugas di Mako Satpolairud Polres Gresik sebagai barang bukti untuk selanjutnya diserahkan ke Dinas Perikanan Gresik.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatan mereka, kami sangkakan pasal 86 Jo pasal 9 Jo pasal 100 huruf (b) UU No 45/2009 tentang perikanan” tutup Masyhur. (Bas/Nuh)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Comments 4

  1. Ping-balik: Nelayan di Pekalongan Nekat Melaut Meskipun Cuaca Buruk - Imperium Daily
  2. Ping-balik: Nelayan di Pekalongan Nekat Melaut Meskipun Cuaca Buruk - Beritaloka
  3. Ping-balik: Nelayan di Pekalongan Nekat Melaut Meskipun Cuaca Buruk - Noktah Merah
  4. Ping-balik: Nelayan di Pekalongan Nekat Melaut Meskipun Cuaca Buruk - Nusa Daily

BERITA TERBARU

Dapur SPPG Yayasan Batik Tulis Celaket Malang, Siapkan Sajian Menu ala “Sultan”

Konsep Ramah Lingkungan Jadi Fokus Revitalisasi Alun-Alun Merdeka Malang

ADVERTISEMENT

Sinergi BPJS Kesehatan dan PPAD Perkuat Literasi JKN bagi Purnawirawan TNI AD

Panen Raya 20 Ton Kubis, Lapas Kelas I Malang Siap Ekspor ke Taiwan

Disnaker Kabupaten Pasuruan Hadirkan Pelatihan Kerja Hingga Pelosok Desa

Prev Next

POPULER HARI INI

Peranan Santri dalam Janji Sumpah Pemuda

Panen Raya 20 Ton Kubis, Lapas Kelas I Malang Siap Ekspor ke Taiwan

Kicaumania Kota Malang Desak Pemkot Buka Kembali Wisata Gantangan Malang Satu Titik

Dapur SPPG Yayasan Batik Tulis Celaket Malang, Siapkan Sajian Menu ala “Sultan”

Aksigura 2025 di Dukun Gresik Meriah, Ratusan Guru dan Siswa RA Unjuk Kreativitas dan Prestasi

BERITA LAINNYA

Sinergi BPJS Kesehatan dan PPAD Perkuat Literasi JKN bagi Purnawirawan TNI AD

Disnaker Kabupaten Pasuruan Hadirkan Pelatihan Kerja Hingga Pelosok Desa

Pengamat Puji Terobosan Korlantas Polri: Bukti Nyata Transformasi Pelayanan Publik Era Prabowo

Pengamat Nilai Setahun Pemerintahan Prabowo: Program SR, Kopdeskel dan MBG Berdampak Nyata untuk Rakyat

Peranan Santri dalam Janji Sumpah Pemuda

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Fatayat NU Dukun Meriahkan Hari Santri Nasional 2025 dengan Senam dan Jalan Santai

Sam Ali dan Persema Legends Hidupkan Sepak Bola Malang Lewat Trofeo BRI & Laga Terbuka Gajayana

Peranan Santri dalam Janji Sumpah Pemuda

Panen Raya 20 Ton Kubis, Lapas Kelas I Malang Siap Ekspor ke Taiwan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved