email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Jumat, 3 Juli 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Oknum Perangkat Desa Berpura-pura Jadi Kyai Gendam Nenek 80 Tahun

by Wiyono
13 Juli 2020

Javasatu,Batu- Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Batu berhasil meringkus (AL) 50 tahun yang berpura-pura menjadi Kyai, AL diketahui seorang oknum perangkat desa di salah satu Kabupaten Pasuruan Jawa Timur.

AL bersama dua rekannya  (DF) 49 tahun dan (MS) 55 tahun dari Kabupaten yang sama, diringkus Polres Batu usai melakukan aksi gendam (hipnotis) terhadap Nenek 80 tahun di depan toko kardus jalan Brantas Kelurahan Sisir Kec Batu Kota Batu Jawa Timur.

Oknum Perangkat Desa Berpura-pura Jadi Kyai Gendam Nenek 80 Tahun
Kapolres Pers Rilis tiga pelaku berpura-pura jadi Kyai hipnotis nenek 80 tahun (Foto : Wiyono-Javasatu.com)

Pelaku yang berpura-pura sebagai kyai ini beraksi pada Selasa (7/7/2020) pagi pukul 06.00 WIB lalu, ia bersama kedua rekannya berhasil menyikat 5 gram cincin milik korban dengan taksiran harga sekitar Rp 7 juta.

Berdasarkan rekaman CCTV dan keterangan warga, akhirnya dalam satu kali 24 jam polisi berhasil menangkapnya dilokasi yang berbeda.

“Dari tiga orang pelaku, petugas berhasil mengamankan satu unit mobil Suzuki ertiga warna abu-abu metalik No Pol N 1059 WW yang diketahui milik rental, satu buah kopyah, satu buah baju takwa dan satu buah sarung yang digunakan untuk melakukan kejahatan” kata Kapolres Batu AKBP Harviadhi Agung Pratama, Senin (13/7/2020) siang di Mapolres Batu.

Menurut Kapolres Batu, peristiwa itu terjadi ketika korban selesai berbelanja di depan toko kardus Jalan Brantas, Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu, Kota Batu, saat perjalanan pulang, tiba-tiba ada sebuah mobil pelaku dan berhenti, yang kemudian salah satu pelaku yang bernama (AL) menanyakan kepada korban letak lokasi Pasar kota Batu.

“Selanjutnya Pelaku menyuruh korban berkata kepada pelaku lainnya yang berinisal (DF) dengan berkata ‘nggihpun jenengan bejo ten kyai/gus’ (ya sudah kamu beritahu kepada kyai/gus), setelah itu korban menghampiri pelaku (DF) dan pelaku (DF) mendoakan korban agar dapat naik haji, dijauhkan dari penyakit dengan syarat untuk menyiapkan uang Rp 2000” kata Harviadhi.

Dijelaskannya, Untuk dimasukkan ke kotak amal masjid sambil mengambil air yang berada di dalam masjid untuk dibuat berwudhu sambil dibacakan al fatihah. Selanjutnya Pelaku (AL) mengatakan kepada pelaku (DF) ‘kulo pisan gus, kulo katah utange. Samaean dungakno pisan, (Saya juga gus, saya banyak hutangnya. Doakan sekalian)’ dan pelaku (DF) menjawab ‘yo aku terno panggone (ya antarkan ketempatnya), awakmu ndek masjid ndeleh duek Rp. 2000 sambil ngambil air wudhu (kamu di masjid taruh uang Rp. 2000 sambil ambil air wudlu)’.

“Kemudian Pelaku (AL) membantu melepaskan dua cincin emas yang dipakai korban, Setelah itu cincin tersebut diberikan ke pelaku (DF) selaku kyai atau gus untuk didoakan” Jelas Kapolres.

BacaJuga :

Dua Pelaku Pembunuhan Dekat Bandara Kualanamu Dibekuk

Gunakan Jaring Trawl, 12 Nelayan Diamankan Sat Polairud Polres Gresik

Lantas, kata dia, lanjut Kapolres, korban lengah dan dua cincin emas oleh pelaku (DF) diganti dengan dua uang receh yang dibungkus dengan tisu dan dimasukan kantong plastik/kresek. Kemudian diberikan kepada korban. Setelah itu Pelaku masuk kedalam mobil dan pergi meninggalkan korban.

Namun aksinya, Tidak lama kemudian, ketiga pelaku berhasil ditangkap petugas di tiga lokasi yang berbeda. Polisi menangkap pelaku di lokasi di kabupaten Pasuruan,.

“Akibat perbuatan itu perangkat desa dan dua rekannya dijerat dengan Pasal 378 KUHP yang ancaman hukumannya di atas empat tahun penjara” pungkas Kapolres Batu (Yon/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Comments 1

  1. Ping-balik: Pedagang Buah Kena Gendam Seorang yang Ngaku ASN - Nusa Daily

BERITA TERBARU

Komplotan Pembobol Rumah Rp300 Juta di Gresik Dibekuk di Bali

Gagal Curi Motor Trail, Dua Maling Babak Belur Diamuk Warga di Gondanglegi

Prof KH Asep Kukuhkan Pergunu Panceng, Guru NU Diminta Berkompeten

Kota Malang Sumbang Tiga Atlet Pelatnas Catur Indonesia

Panglima TNI Sahkan Doktrin Perisai Trisula Nusantara Hadapi Perang Modern

Perampok Honda Jazz Viral di Malang Ditangkap saat Hendak Jual Mobil Curian

Gelar FGD, Analis Publik Kupas Peran Strategis Kapolri dalam Mewujudkan Asta Cita Presiden

Grit Fit Fest 2026, Cara Mahasiswa UMM Kampanyekan Gaya Hidup Sehat

Tanpa Buka Mushaf, Santri Sakur Ujungpangkah Khatam 30 Juz Al-Qur’an

Atraksi ‘Srikandi’ Buktikan Profesionalisme Polwan Polres Malang

Prev Next

POPULER HARI INI

Temuan Kwitansi Rp50 Juta di Balik Kios Kosong Pasar Buah Karangploso

Satgas Gabungan Amankan 4 Ton Balok Timah di Pangkalpinang

Satkamling Banjararum Masuk Tiga Besar Terbaik di Kabupaten Malang

Reuni Alumni SMAN 1 Malang Dikemas Lewat Heritage Walk di Jantung Kota

Tanpa Buka Mushaf, Santri Sakur Ujungpangkah Khatam 30 Juz Al-Qur’an

BERITA LAINNYA

Komplotan Pembobol Rumah Rp300 Juta di Gresik Dibekuk di Bali

Gagal Curi Motor Trail, Dua Maling Babak Belur Diamuk Warga di Gondanglegi

Prof KH Asep Kukuhkan Pergunu Panceng, Guru NU Diminta Berkompeten

Kota Malang Sumbang Tiga Atlet Pelatnas Catur Indonesia

Panglima TNI Sahkan Doktrin Perisai Trisula Nusantara Hadapi Perang Modern

Perampok Honda Jazz Viral di Malang Ditangkap saat Hendak Jual Mobil Curian

Gelar FGD, Analis Publik Kupas Peran Strategis Kapolri dalam Mewujudkan Asta Cita Presiden

Grit Fit Fest 2026, Cara Mahasiswa UMM Kampanyekan Gaya Hidup Sehat

Tanpa Buka Mushaf, Santri Sakur Ujungpangkah Khatam 30 Juz Al-Qur’an

Atraksi ‘Srikandi’ Buktikan Profesionalisme Polwan Polres Malang

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Temuan Kwitansi Rp50 Juta di Balik Kios Kosong Pasar Buah Karangploso

Reuni Alumni SMAN 1 Malang Dikemas Lewat Heritage Walk di Jantung Kota

HMD Gemas Wonosobo Siapkan Aksi Damai Dukung Program MBG, Soroti Kebijakan Baru BGN

Wali Kota Malang Apresiasi Inovasi Kelurahan Tulusrejo

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved