email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 2 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Polisi Amankan 5 Pelaku Pengeroyokan Siswa SMP di Kota Batu

by Wiyono
1 Juni 2024

JAVASATU.COM-BATU- Polisi di Kota Batu berhasil menangkap lima pelaku yang terlibat dalam kasus pengeroyokan terhadap seorang siswa SMP berinisial RKA yang berusia 14 tahun. Kejadian tragis ini terjadi di sebuah di desa Pesanggrahan Kota Batu.

(Foto: Wiyono/Javasatu.com)

Kepala Kepolisian Resor Batu, AKBP Oskar Syamsuddin, mengungkapkan kabar ini dalam konferensi pers di Mapolres Batu pada Sabtu (1/6/2024) siang.

Kelima pelaku pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia terdiri dari empat anak yang merupakan teman sekolah korban dan satu anak yang merupakan siswa di SMP di luar kota Batu, tepatnya di Pujon, Kabupaten Malang.

“Kami telah berhasil menangkap lima pelaku, yakni AS (13 tahun), KA (13 tahun), MA (13 tahun), KB (13 tahun), dan MI (15 tahun). MI, yang terakhir saya sebutkan, bukanlah teman sekolah korban, melainkan seorang pelajar dari kecamatan Pujon, Kabupaten Malang,” ungkap Kapolres Batu.

Pada Rabu (29/5/2024), insiden pengeroyokan terjadi setelah sekolah berakhir, Awalnya, RKA dijemput oleh seorang teman dengan sepeda motor dan bersama-sama mengunjungi rumah terduga pelaku, MA, sebelum pergi ke sebuah rumah di desa Sanggrahan. Namun, suasana berubah tiba-tiba ketika RKA tiba di lokasi tersebut dan disambut oleh MI, KB, dan AS, bersama-sama dengan MA.

Kapolres Batu, Oskar Syamsuddin, mengungkapkan bahwa korban kemudian dipaksa turun dari sepeda motor oleh MA, namun korban menolak untuk berkelahi ketika diminta. Penolakan sederhana tersebut ternyata mencetuskan kekerasan yang tidak manusiawi, di mana korban disergap dan dipukuli secara brutal oleh MI dan MA. Bahkan, korban diseret oleh MA dalam aksi kekerasan itu.

“Korban mengalami pukulan yang kejam dari MI dan MA, bahkan diseret oleh MA. Setelah diserang, korban dibawa kembali oleh KA dan AS, namun hanya sampai depan SPBU Lahor,” beber Kapolres Batu.

BacaJuga :

Gasak Scoopy di Kepanjen, Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi di Probolinggo

Penusukan di Gondanglegi Malang Buka Dua Kasus: Pembunuhan dan Narkoba

Kemudian Jumat 31 Mei 2024, kata kapolres Batu, korban mulai merasakan sakit kepala belakang dan mual. Orang tua korban pun mulai khawatir dengan kondisi anak mereka. dan membawanya ke rumah sakit, namun pada pukul 10.00 WIB nyawa korban tak bisa diselamatkan, RKA dinyatakan dokter meninggal dunia.

lima anak yang berurusan dengan hukum dan masih dibawah umur ini terancam pasal melakukan kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan meninggal dunia,  yakni Pasal 80 ayat 3 junto pasal 76 huruf C undang-undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun. (Yon/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: PengeroyokanPolres Batu
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Panglima TNI Pantau Pengamanan Tahun Baru 2026, Ribuan Personel dan Alutsista Dikerahkan

Polda Jateng Apresiasi Warga, Malam Tahun Baru 2026 Berjalan Aman dan Kondusif

Sepanjang 2025, 92 Kasus Kriminal di Gresik Terungkap, Amankan 204 Tersangka

Kapolri Cek Langsung Pengamanan Tahun Baru 2026 di Bundaran HI

Dandim dan Kapolres Wonosobo Kompak Amankan Perayaan Tahun Baru 2026

Refleksi Akhir Tahun IJTI: Jurnalisme TV Dihantam PHK, Disrupsi Digital dan Tantangan AI

Awal Tahun 2026, 86 Personel Polresta Malang Kota Naik Pangkat

Mayat Pria Mengapung di Sungai Molek Malang Teridentifikasi

Polres Malang Siapkan Pengamanan Terpadu Kawal Malam Tahun Baru 2026

Doa Bersama Lintas Agama Jelang 2026, Panglima TNI Ajak Perkuat Persatuan

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Mayat Pria Mengapung di Sungai Molek Malang Teridentifikasi

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Konflik Kepemilikan SMK Turen Malang, Dua Yayasan Bertemu di Mapolsek Cari Solusi

Dandim dan Kapolres Wonosobo Kompak Amankan Perayaan Tahun Baru 2026

BERITA LAINNYA

Panglima TNI Pantau Pengamanan Tahun Baru 2026, Ribuan Personel dan Alutsista Dikerahkan

Polda Jateng Apresiasi Warga, Malam Tahun Baru 2026 Berjalan Aman dan Kondusif

Kapolri Cek Langsung Pengamanan Tahun Baru 2026 di Bundaran HI

Dandim dan Kapolres Wonosobo Kompak Amankan Perayaan Tahun Baru 2026

Refleksi Akhir Tahun IJTI: Jurnalisme TV Dihantam PHK, Disrupsi Digital dan Tantangan AI

Doa Bersama Lintas Agama Jelang 2026, Panglima TNI Ajak Perkuat Persatuan

Kasdim Blora Hadiri Paripurna DPRD, Tegaskan Sinergi TNI–Legislatif Daerah

Alaraverse Rilis Lagu “Berakhir di Awal”, Refleksi Patah Hati dalam Album Debut

Wapang TNI Pimpin Sertijab Kapuspen TNI hingga Dan PMPP

Capaian RAT Polri 2025 Diapresiasi, Dorong Penguatan Demokrasi dan Supremasi Hukum

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Diduga Rem Blong di Pasar Kertek Wonosobo, Truk Hantam Motor dan Toko

Isi Libur Natal, Siswa MA An-Nur Bululawang Ikuti Pelatihan Wirausaha Shibori

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Sempat Ricuh, Dua Kontainer Bantuan Warga Malang Raya di Sumut Akhirnya Bisa Didistribusikan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved