email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 17 September 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Polres Malang Tangkap Pelaku Perdagangan Orang ke Luar Negeri

by Agung Baskoro
9 Januari 2024

JAVASATU.COM-MALANG- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Malang berhasil meringkus dua orang pelaku yang diduga menjalani bisnis ilegal perdagangan orang ke luar negeri. Modusnya dengan mendirikan lembaga pelatihan kerja (LPK), namun nyatanya di jadikan tempat pengiriman pekerja secara ilegal.

(Foto: Istimewa/Agung Baskoro)

Awal dari terungkapnya kasus tersebut, Polisi menangkap pelaku yang akan mengirim korbannya pada akhir tahun 2023 lalu di perempatan Bululawang. Kemudian dikembangkan ke lokasi kantor LPK AJJ (Anugerah Jujur Jaya) di Jalan Diponegoro No. 58 RT 05 RW 02 Desa Gading, Kecamatan Bululawang.

Wakapolres Malang Kompol Imam Mustolich menjelaskan, dalam penggrebekan itu, Polisi sempat menemukan beberapa korban berinisial LA (28), calon pekerja migran Indonesia (PMI) asal Turen, Kabupaten Malang. Serta 14 orang wanita yang dijanjikan bekerja ke Singapura.

“Ada dua tersangka yang kita amankan hari ini. Modusnya menjadikan lembaga pelatihan kerja, namun juga menjanjikan iming iming bisa memperoleh kerja ke Singapura. Korban ditawari gratis, hanya saja setelah bekerja baru nanti dipotong gajinya,” ungkap Imam dalam jumpa pers, Selasa (9/1/2024) siang.

Kedua tersangka itu bernama NJH (51), warga Desa Gading, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang, atau pemilik LPK Anugerah Jujur Jaya. Serta, IHS (27), warga Desa Jatisari, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang, selaku Staff.

Menurut Imam, motif kedua tersangka melakukan tindak pidana tersebut karena motif ekonomi, keuntungan tersebut dipakai oleh kedua tersangka untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari

Imam menambahkan, kronologis pengungkapan berawal informasi terkait rencana adanya calon PMI yang akan diberangkatkan ke negara Singapura melalui LPK pelaku.

BacaJuga :

Polres Gresik Bongkar 16 Kasus Narkoba, 20 Tersangka Ditangkap dalam 12 Hari

Perlawanan Hukum Terdakwa Pemalsuan Merek Pioneer CNC Kandas, Jaksa Siap Lanjutkan Pembuktian

“Petugas melakukan serangkaian penyelidikan dan bahwa benar petugas mendapati 1 (satu) orang saksi yang akan diberangkatkan oleh pihak penyalur oleh tersangka Nurjanah dengan diantarkan menggunakan sebuah kendaraan mobil. Akan diantar ke kantor travel di Gadang Kota Malang yang akan mengangkut ke Bandara Juanda,” ujarnya.

Setelah dilakukan penyelidikan, sambung Imam, ditemukan calon PMI di LPK Anugerah Jujur Jaya yang rencananya akan diberangkatkan ke luar negeri sebanyak 14 orang.

“14 orang ini hasil pengembangan kami ternyata mereka ditampung di Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Anugerah Jujur Jaya (AJJ). Seluruh dokumen baik paspor ini asli,” tutur Imam.

Dari hasil ungkap, petugas mengamankan barang bukti paspor, mobil Nissan Grand Livina warna Silver No. Pol N 1952 EH, tiket pesawat dari Trip.Com Group penerbangan tanggal 12 Desember 2023 pukul 14.05 WIB dari Juanda Internasional Airport ke Changi Airport Singapura, empat lembar kartu Vaksinasi Covid-19, enam lembar formulir permohonan ijin kerja dari Agensi, hingga SG arrival Card sebagai ijin imigrasi setibanya di Negara Singapura.

“Modus operandi tersangka ini berupaya menempatkan Pekerja Migran Indonesia keluar negeri tanpa dokumen persyaratan lengkap. Tersangka sudah memberangkatkan Pekerja Migran Indonesia ke Singapura dan Malaysia sejak tahun 2019 sampai dengan tahun 2023 sekitar 30 orang. Korban yang diberangkatkan ini mayoritas hanya memegang paspor untuk tujuan kunjungan atau wisata dan beribadah umroh, bukan untuk kerja,” tambah Kasatreskrim Polres Malang AKP Gandha Syah Hidayat. (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Polres MalangSatreskrim Polrees Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Kades Pangkahkulon Lantik 53 Ketua RT/RW, Tekankan Sinergi Pemerintahan Desa

PLN Hadirkan Promo Tambah Daya 50% Lewat KALCER di Hari Pelanggan Nasional

ADVERTISEMENT

Panen Raya Jagung Blitar, Forkopimda Dukung Swasembada Pangan Nasional

Pemkot Batu Salurkan PKH Plus ke 322 Keluarga, Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

Kodim 1710/Mimika Bagikan Makanan Tambahan Balita untuk Tekan Stunting Jelang HUT TNI ke-80

Prev Next

POPULER HARI INI

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Pemkot Batu Salurkan PKH Plus ke 322 Keluarga, Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

Hotel Santika Gresik Tawarkan Promo Staycation dan Kuliner Spesial September 2025

Mahasiswi Kairo Liefta Afrilia Inisiasi “Mesir Bergerak”, Suarakan Demokrasi dan Konsolidasi Diaspora

Kandang Ayam di Junrejo Batu Terbakar, 5.000 Ekor Ayam Mati, Kerugian Capai Ratusan Juta

BERITA LAINNYA

PLN Hadirkan Promo Tambah Daya 50% Lewat KALCER di Hari Pelanggan Nasional

Panen Raya Jagung Blitar, Forkopimda Dukung Swasembada Pangan Nasional

Kodim 1710/Mimika Bagikan Makanan Tambahan Balita untuk Tekan Stunting Jelang HUT TNI ke-80

Mahasiswi Kairo Liefta Afrilia Inisiasi “Mesir Bergerak”, Suarakan Demokrasi dan Konsolidasi Diaspora

JNF Dukung Komjen Suyudi Ario Seto Jadi Calon Kapolri Usulan Presiden Prabowo

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Bupati Gresik Buka Pelatihan Kepemimpinan Administrator, Tekankan Disiplin dan Inovasi Aparatur

Kandang Ayam di Junrejo Batu Terbakar, 5.000 Ekor Ayam Mati, Kerugian Capai Ratusan Juta

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Komjen Pol Suyudi Ario Seto Naik Pangkat, Pengamat: Figur Teladan Polri

Kakek di Belung Poncokusumo Ditangkap, Diduga Cabuli Bocah 8 Tahun Tetangganya

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved