email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 18 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Polres Malang Tangkap Pelaku Perdagangan Orang ke Luar Negeri

by Agung Baskoro
9 Januari 2024

JAVASATU.COM-MALANG- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Malang berhasil meringkus dua orang pelaku yang diduga menjalani bisnis ilegal perdagangan orang ke luar negeri. Modusnya dengan mendirikan lembaga pelatihan kerja (LPK), namun nyatanya di jadikan tempat pengiriman pekerja secara ilegal.

(Foto: Istimewa/Agung Baskoro)

Awal dari terungkapnya kasus tersebut, Polisi menangkap pelaku yang akan mengirim korbannya pada akhir tahun 2023 lalu di perempatan Bululawang. Kemudian dikembangkan ke lokasi kantor LPK AJJ (Anugerah Jujur Jaya) di Jalan Diponegoro No. 58 RT 05 RW 02 Desa Gading, Kecamatan Bululawang.

Wakapolres Malang Kompol Imam Mustolich menjelaskan, dalam penggrebekan itu, Polisi sempat menemukan beberapa korban berinisial LA (28), calon pekerja migran Indonesia (PMI) asal Turen, Kabupaten Malang. Serta 14 orang wanita yang dijanjikan bekerja ke Singapura.

“Ada dua tersangka yang kita amankan hari ini. Modusnya menjadikan lembaga pelatihan kerja, namun juga menjanjikan iming iming bisa memperoleh kerja ke Singapura. Korban ditawari gratis, hanya saja setelah bekerja baru nanti dipotong gajinya,” ungkap Imam dalam jumpa pers, Selasa (9/1/2024) siang.

Kedua tersangka itu bernama NJH (51), warga Desa Gading, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang, atau pemilik LPK Anugerah Jujur Jaya. Serta, IHS (27), warga Desa Jatisari, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang, selaku Staff.

Menurut Imam, motif kedua tersangka melakukan tindak pidana tersebut karena motif ekonomi, keuntungan tersebut dipakai oleh kedua tersangka untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari

Imam menambahkan, kronologis pengungkapan berawal informasi terkait rencana adanya calon PMI yang akan diberangkatkan ke negara Singapura melalui LPK pelaku.

“Petugas melakukan serangkaian penyelidikan dan bahwa benar petugas mendapati 1 (satu) orang saksi yang akan diberangkatkan oleh pihak penyalur oleh tersangka Nurjanah dengan diantarkan menggunakan sebuah kendaraan mobil. Akan diantar ke kantor travel di Gadang Kota Malang yang akan mengangkut ke Bandara Juanda,” ujarnya.

Setelah dilakukan penyelidikan, sambung Imam, ditemukan calon PMI di LPK Anugerah Jujur Jaya yang rencananya akan diberangkatkan ke luar negeri sebanyak 14 orang.

BacaJuga :

Curanmor Sekeluarga di Singosari Terbongkar, Penadah Ikut Diringkus

Dituding Pungli, Pengelola Coban Sewu Bantah dan Akan Tempuh Hukum

“14 orang ini hasil pengembangan kami ternyata mereka ditampung di Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Anugerah Jujur Jaya (AJJ). Seluruh dokumen baik paspor ini asli,” tutur Imam.

Dari hasil ungkap, petugas mengamankan barang bukti paspor, mobil Nissan Grand Livina warna Silver No. Pol N 1952 EH, tiket pesawat dari Trip.Com Group penerbangan tanggal 12 Desember 2023 pukul 14.05 WIB dari Juanda Internasional Airport ke Changi Airport Singapura, empat lembar kartu Vaksinasi Covid-19, enam lembar formulir permohonan ijin kerja dari Agensi, hingga SG arrival Card sebagai ijin imigrasi setibanya di Negara Singapura.

“Modus operandi tersangka ini berupaya menempatkan Pekerja Migran Indonesia keluar negeri tanpa dokumen persyaratan lengkap. Tersangka sudah memberangkatkan Pekerja Migran Indonesia ke Singapura dan Malaysia sejak tahun 2019 sampai dengan tahun 2023 sekitar 30 orang. Korban yang diberangkatkan ini mayoritas hanya memegang paspor untuk tujuan kunjungan atau wisata dan beribadah umroh, bukan untuk kerja,” tambah Kasatreskrim Polres Malang AKP Gandha Syah Hidayat. (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Polres MalangSatreskrim Polrees Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

TNI Perkuat Pengamanan Freeport Pasca Serangan KKB, Panser Anoa Disiagakan

Keris Jadi Pemersatu Nusantara, DPRD Kaltim Ajak Generasi Muda Peduli

Analis: Rakernis Divkum 2026 Perkuat Peran Polri Presisi sebagai Pilar Keadilan Humanis

Kementerian Kebudayaan RI Dorong Digitalisasi Keris untuk Generasi Muda

TNI Evakuasi 8 Korban Helikopter Jatuh di Sekadau, Libatkan Ratusan Personel dan Super Puma

Curanmor Sekeluarga di Singosari Terbongkar, Penadah Ikut Diringkus

Camat Gresik Lepas 26 Kafilah MTQ Tingkat Kabupaten 2026, Targetkan Prestasi

Kemarau Mengintai, Bupati Yani Minta PMI Gresik Siaga Air Bersih

LAKSI Dukung Putusan Praperadilan Indra Iskandar, Minta KPK Pulihkan Nama Baik

Keris Presiden Prabowo Dipamerkan di Bakorwil Malang

Prev Next

POPULER HARI INI

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

Gus-Gus Gresik Hadiri Halalbihalal Asparagus Nasional di Yogyakarta

Pelaku Budaya Malang Tolak Baju Khas Daerah, Desak SK Wali Kota Dicabut

KKI Jatim Juara Umum Kejurprov FORKI 2026, Borong 9 Emas di Malang

DPRD Kota Malang Sahkan 3 Perda, Atur Parkir hingga Pemajuan Kebudayaan

BERITA LAINNYA

TNI Perkuat Pengamanan Freeport Pasca Serangan KKB, Panser Anoa Disiagakan

Analis: Rakernis Divkum 2026 Perkuat Peran Polri Presisi sebagai Pilar Keadilan Humanis

TNI Evakuasi 8 Korban Helikopter Jatuh di Sekadau, Libatkan Ratusan Personel dan Super Puma

LAKSI Dukung Putusan Praperadilan Indra Iskandar, Minta KPK Pulihkan Nama Baik

Rakernas Taekwondo 2026 Ditutup, Ketum: Musuh adalah Hadiah Bagimu

Pakar IPB Sebut Daerah Kepulauan Butuh Kebijakan Khusus

Polri Adalah Alat Negara, Analis Nilai MK Tepat Tolak Batas Masa Jabatan Kapolri

Forum Jamsos Ingatkan BPJS Ketenagakerjaan Waspadai Risiko Dana Imbas Konflik Iran-AS

Brimob Polri Tembus 7 Besar Dunia Skydiving, Indonesia Incar Tuan Rumah Asia

Rakernas Taekwondo Indonesia 2026 Dibuka, PBTI Target Prestasi Internasional

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Pelaku Budaya Malang Tolak Baju Khas Daerah, Desak SK Wali Kota Dicabut

Internet Rakyat Hadir di Blitar, Tarif Rp100 Ribu per Bulan Kecepatan 100 Mbps

141 PNS Sidoarjo Terima SK Pensiun April-Juni 2026, Pemkab Apresiasi Pengabdian

KKI Jatim Juara Umum Kejurprov FORKI 2026, Borong 9 Emas di Malang

DPRD Kota Malang Sahkan 3 Perda, Atur Parkir hingga Pemajuan Kebudayaan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved