Javasatu.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Polres Malang Tangkap Pelaku Perdagangan Orang ke Luar Negeri

Agung Baskoro by Agung Baskoro
9 Januari 2024
0

JAVASATU.COM-MALANG- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Malang berhasil meringkus dua orang pelaku yang diduga menjalani bisnis ilegal perdagangan orang ke luar negeri. Modusnya dengan mendirikan lembaga pelatihan kerja (LPK), namun nyatanya di jadikan tempat pengiriman pekerja secara ilegal.

(Foto: Istimewa/Agung Baskoro)

Awal dari terungkapnya kasus tersebut, Polisi menangkap pelaku yang akan mengirim korbannya pada akhir tahun 2023 lalu di perempatan Bululawang. Kemudian dikembangkan ke lokasi kantor LPK AJJ (Anugerah Jujur Jaya) di Jalan Diponegoro No. 58 RT 05 RW 02 Desa Gading, Kecamatan Bululawang.

Wakapolres Malang Kompol Imam Mustolich menjelaskan, dalam penggrebekan itu, Polisi sempat menemukan beberapa korban berinisial LA (28), calon pekerja migran Indonesia (PMI) asal Turen, Kabupaten Malang. Serta 14 orang wanita yang dijanjikan bekerja ke Singapura.

“Ada dua tersangka yang kita amankan hari ini. Modusnya menjadikan lembaga pelatihan kerja, namun juga menjanjikan iming iming bisa memperoleh kerja ke Singapura. Korban ditawari gratis, hanya saja setelah bekerja baru nanti dipotong gajinya,” ungkap Imam dalam jumpa pers, Selasa (9/1/2024) siang.

ADVERTISEMENT

Kedua tersangka itu bernama NJH (51), warga Desa Gading, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang, atau pemilik LPK Anugerah Jujur Jaya. Serta, IHS (27), warga Desa Jatisari, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang, selaku Staff.

Menurut Imam, motif kedua tersangka melakukan tindak pidana tersebut karena motif ekonomi, keuntungan tersebut dipakai oleh kedua tersangka untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari

Imam menambahkan, kronologis pengungkapan berawal informasi terkait rencana adanya calon PMI yang akan diberangkatkan ke negara Singapura melalui LPK pelaku.

“Petugas melakukan serangkaian penyelidikan dan bahwa benar petugas mendapati 1 (satu) orang saksi yang akan diberangkatkan oleh pihak penyalur oleh tersangka Nurjanah dengan diantarkan menggunakan sebuah kendaraan mobil. Akan diantar ke kantor travel di Gadang Kota Malang yang akan mengangkut ke Bandara Juanda,” ujarnya.

Setelah dilakukan penyelidikan, sambung Imam, ditemukan calon PMI di LPK Anugerah Jujur Jaya yang rencananya akan diberangkatkan ke luar negeri sebanyak 14 orang.

“14 orang ini hasil pengembangan kami ternyata mereka ditampung di Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Anugerah Jujur Jaya (AJJ). Seluruh dokumen baik paspor ini asli,” tutur Imam.

Dari hasil ungkap, petugas mengamankan barang bukti paspor, mobil Nissan Grand Livina warna Silver No. Pol N 1952 EH, tiket pesawat dari Trip.Com Group penerbangan tanggal 12 Desember 2023 pukul 14.05 WIB dari Juanda Internasional Airport ke Changi Airport Singapura, empat lembar kartu Vaksinasi Covid-19, enam lembar formulir permohonan ijin kerja dari Agensi, hingga SG arrival Card sebagai ijin imigrasi setibanya di Negara Singapura.

“Modus operandi tersangka ini berupaya menempatkan Pekerja Migran Indonesia keluar negeri tanpa dokumen persyaratan lengkap. Tersangka sudah memberangkatkan Pekerja Migran Indonesia ke Singapura dan Malaysia sejak tahun 2019 sampai dengan tahun 2023 sekitar 30 orang. Korban yang diberangkatkan ini mayoritas hanya memegang paspor untuk tujuan kunjungan atau wisata dan beribadah umroh, bukan untuk kerja,” tambah Kasatreskrim Polres Malang AKP Gandha Syah Hidayat. (Agb/Arf)

Tags: Polres MalangSatreskrim Polrees Malang
Previous Post

Pastikan Kesehatan Anggota dan ASN, Polres Gresik Gelar Pemeriksaan Berkala

Next Post

Bupati Gresik Sebut PMI sebagai Pilar Utama Pelayanan Publik

Related Posts

Polres Batu Ungkap 8 Kasus Curanmor, 11 Tersangka Ditangkap dalam 12 Jam
Kriminal

Polres Batu Ungkap 8 Kasus Curanmor, 11 Tersangka Ditangkap dalam 12 Jam

24 Oktober 2026
Pembobolan Ruko di Pakisaji, Burung Kicau dan 43 Karung Beras Raib
Kriminal

Pembobolan Ruko di Pakisaji, Burung Kicau dan 43 Karung Beras Raib

23 Oktober 2026
Dua Terduga Pencurian Laptop SDN Mangliawan Malang Masih di Bawah Umur
Kriminal

Dua Terduga Pencurian Laptop SDN Mangliawan Malang Masih di Bawah Umur

20 Oktober 2026
Residivis Curanmor di Dukun Gresik Ditangkap Warga, Polisi Buru Rekannya
Kriminal

Residivis Curanmor di Dukun Gresik Ditangkap Warga, Polisi Buru Rekannya

12 Oktober 2026
Tak Sampai Dua Hari, Polisi Tangkap Pembobol Rumah Kosong Ampelgading
Kriminal

Tak Sampai Dua Hari, Polisi Tangkap Pembobol Rumah Kosong Ampelgading

7 Oktober 2026
Polisi Tangkap Tersangka Pencurian di Masjid dan Sekolah Purworejo Jateng
Kriminal

Polisi Tangkap Tersangka Pencurian di Masjid dan Sekolah Purworejo Jateng

2 Oktober 2026
Next Post
Bupati Gresik Sebut PMI sebagai Pilar Utama Pelayanan Publik

Bupati Gresik Sebut PMI sebagai Pilar Utama Pelayanan Publik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Hari Santri, IGRA Dukun Tanamkan Akhlak Mulia Sejak Usia Dini
  • ABK Sesak Napas di Kapal, Satpolairud Gresik Evakuasi ke RS
  • BEM UNAIR Dampingi UMKM Desa Balesari Malang Urus NIB
  • Polisi Selidiki Kebakaran TPA Supit Urang Malang, Telusuri Titik Awal Api
  • Hari Santri, Fatayat NU Gresik Perkuat Pemberdayaan Desa dan Perlindungan Sosial
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2026 - Javasatu.com

No Result
View All Result
  • Javastream

© 2026 - Javasatu.com