email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 23 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Polsek Pakis Ringkus Pelaku Sabu Sistem Ranjau

by Agung Baskoro
3 September 2022

JAVASATU.COM-MALANG- Laki-laki berinisial S (37) warga asal Kabupaten Tulungagung domisili di Kelurahan Jatimulyo, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang harus mendekam di dalam jeruji besi karena telah melakukan tindak pidana penyalahgunaan Narkotika.

Pelaku S diamankan polisi. (Foto: Istimewa)

Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat melalui Kapolsek Pakis AKP H. Moh Lutfi mengungkapkan, pada hari Jumat (2/9/2022) sekira pukul 17.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Pakis Berhasil mengamankan S (37) bersama barang bukti Narkotika.

“Tersangka S kami amankan bersama barang bukti Narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,32 Gram. TKP di tepi jalan yakni Jalan Raya Wendit Barat, Dusun Lowoksuruh, Desa Mangliawan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang” jelas Kapolsek Pakis AKP H. Moh Lutfi, Sabtu (3/9/2022).

Kapolsek Lutfi menjelaskan, awal mula penangkapan terjadi ketika petugas sedang melakukan patroli disekitar TKP.

“Mendapat laporan dari warga, kami langsung menuju ke lokasi dan melakukan pengawasan. Betul saja, ada laki-laki yang mencurigakan di lokasi tersebut” ucapnya.

Lantas petugas dengan sigap melakukan pemeriksaan kepada S (37) karena sebelumnya telah dilakukan penyelidikan.

“Kami menemukan 1 bungkus plastik transparan tertutup lakban hitam berisi narkotika jenis sabu dari tersangka S (37)” imbuh Lutfi.

Dari barang bukti tersebut, petugas juga mengamankan beberapa barang bukti pendukung yakni 1 buah Handphone, uang tunai Rp. 25.000, dan 1 unit Sepeda Motor.

BacaJuga :

Berkedok Pengobatan, Pria di Gedangan Malang Cabuli Pasien Dibekuk Polisi

Haji Sulaiman Sayap Mas Rutin Berbagi, dari Sedekah Subuh hingga Bedah Rumah

“Menurut pengakuan pelaku kepada petugas, ia memesan sabu dari penjual melalui Handphone, dan barangnya diperoleh dengan sistem ranjau” pungkas AKP Moh Lutfi.

Atas kasus ini, S (37) dibawa ke Mapolsek Pakis untuk dilakukan penyidikan dan mengungkap jaringan Narkotika yang lain. Dengan begitu, S (37) dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan atau Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika. (Agb/Nuh)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kecamatan PakisnarkobaPolres MalangPolsek Pakis

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Eksekusi Swalayan Dinoyo Malang, PN Kosongkan Aset Lelang, Putusan Inkrah

Berkedok Pengobatan, Pria di Gedangan Malang Cabuli Pasien Dibekuk Polisi

TMMD 128 di Mimika, Kampung Keakwa Jadi Prioritas Pembangunan

Pengasuh Pesantren Tebuireng Gus Kikin Ajak Jaga Ukhuwah NU

TMMD ke-128 Gresik Dimulai, Fokus Bedah Rumah hingga Pembangunan Jalan Desa

Hari Bumi, Prof Ahmad Barizi Ajak Kembali pada Tatanan Ilahi demi Selamatkan Alam

Kota Kediri Konsisten 5 Tahun di 10 Besar Kota Toleran Nasional

ASN Yahukimo Tewas Ditembak OPM di Dekai, TNI-Polri Buru Pelaku

Kalapas Malang Christo Toar Tancap Gas Benahi SDM, Perangi Narkoba dan HP Ilegal

Kasum TNI Diapresiasi Pemerintah Selandia Baru atas Pembebasan Pilot KKB

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Enggak Usah ke Singapura, Cukup ke RS Saiful Anwar Saja

Hari Bumi, Prof Ahmad Barizi Ajak Kembali pada Tatanan Ilahi demi Selamatkan Alam

ASN Yahukimo Tewas Ditembak OPM di Dekai, TNI-Polri Buru Pelaku

Wali Kota Kediri Lantik PNS, Tekankan Profesionalisme dan Loyalitas

BERITA LAINNYA

TMMD 128 di Mimika, Kampung Keakwa Jadi Prioritas Pembangunan

Kota Kediri Konsisten 5 Tahun di 10 Besar Kota Toleran Nasional

ASN Yahukimo Tewas Ditembak OPM di Dekai, TNI-Polri Buru Pelaku

Kasum TNI Diapresiasi Pemerintah Selandia Baru atas Pembebasan Pilot KKB

Perwira TNI Jadi Lulusan Terbaik SLC 2026 di Brunei Darussalam

Atlet Muda Taekwondo Indonesia Kalahkan Eropa di Uzbekistan

Analis Apresiasi Gercep Kapolda Banten Tanam Ribuan Pohon Dukung Asta Cita

Wabup Gresik Pimpin IKA Universitas Hang Tuah Surabaya, Perkuat Jejaring Alumni

Perayaan Hari Keris 2026 Trenggalek Meriah, 500 Rampag Barong Pukau Warga

NasDem Kota Malang Ikuti Bimtek Jatim, Perkuat Soliditas dan Kinerja Kader

Prev Next

POPULER MINGGU INI

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Keris Presiden Prabowo Dipamerkan di Bakorwil Malang

Enggak Usah ke Singapura, Cukup ke RS Saiful Anwar Saja

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved