Javasatu.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Polsek Pakis Ringkus Pelaku Sabu Sistem Ranjau

Agung Baskoro by Agung Baskoro
9 September 2023
0

JAVASATU.COM-MALANG- Laki-laki berinisial S (37) warga asal Kabupaten Tulungagung domisili di Kelurahan Jatimulyo, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang harus mendekam di dalam jeruji besi karena telah melakukan tindak pidana penyalahgunaan Narkotika.

Pelaku S diamankan polisi. (Foto: Istimewa)

Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat melalui Kapolsek Pakis AKP H. Moh Lutfi mengungkapkan, pada hari Jumat (2/9/2022) sekira pukul 17.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Pakis Berhasil mengamankan S (37) bersama barang bukti Narkotika.

“Tersangka S kami amankan bersama barang bukti Narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,32 Gram. TKP di tepi jalan yakni Jalan Raya Wendit Barat, Dusun Lowoksuruh, Desa Mangliawan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang” jelas Kapolsek Pakis AKP H. Moh Lutfi, Sabtu (3/9/2022).

Kapolsek Lutfi menjelaskan, awal mula penangkapan terjadi ketika petugas sedang melakukan patroli disekitar TKP.

“Mendapat laporan dari warga, kami langsung menuju ke lokasi dan melakukan pengawasan. Betul saja, ada laki-laki yang mencurigakan di lokasi tersebut” ucapnya.

Lantas petugas dengan sigap melakukan pemeriksaan kepada S (37) karena sebelumnya telah dilakukan penyelidikan.

“Kami menemukan 1 bungkus plastik transparan tertutup lakban hitam berisi narkotika jenis sabu dari tersangka S (37)” imbuh Lutfi.

Dari barang bukti tersebut, petugas juga mengamankan beberapa barang bukti pendukung yakni 1 buah Handphone, uang tunai Rp. 25.000, dan 1 unit Sepeda Motor.

“Menurut pengakuan pelaku kepada petugas, ia memesan sabu dari penjual melalui Handphone, dan barangnya diperoleh dengan sistem ranjau” pungkas AKP Moh Lutfi.

Atas kasus ini, S (37) dibawa ke Mapolsek Pakis untuk dilakukan penyidikan dan mengungkap jaringan Narkotika yang lain. Dengan begitu, S (37) dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan atau Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika. (Agb/Nuh)

Tags: Kecamatan PakisnarkobaPolres MalangPolsek Pakis
Previous Post

Polres Gresik Terjunkan Ratusan Personel Antisipasi Pasca Kenaikan BBM

Next Post

Kunjungi SD Mugeb, Wabup Gresik Dorong Siswa Tingkatkan Minat Baca

Related Posts

Dua Terduga Pencurian Laptop SDN Mangliawan Malang Masih di Bawah Umur
Kriminal

Dua Terduga Pencurian Laptop SDN Mangliawan Malang Masih di Bawah Umur

20 Oktober 2026
Residivis Curanmor di Dukun Gresik Ditangkap Warga, Polisi Buru Rekannya
Kriminal

Residivis Curanmor di Dukun Gresik Ditangkap Warga, Polisi Buru Rekannya

12 Oktober 2026
Tak Sampai Dua Hari, Polisi Tangkap Pembobol Rumah Kosong Ampelgading
Kriminal

Tak Sampai Dua Hari, Polisi Tangkap Pembobol Rumah Kosong Ampelgading

7 Oktober 2026
Polisi Tangkap Tersangka Pencurian di Masjid dan Sekolah Purworejo Jateng
Kriminal

Polisi Tangkap Tersangka Pencurian di Masjid dan Sekolah Purworejo Jateng

2 Oktober 2026
Survei Lokasi Sebelum Beraksi, Polisi Bongkar Curanmor di Majalengka
Kriminal

Survei Lokasi Sebelum Beraksi, Polisi Bongkar Curanmor di Majalengka

2 Oktober 2026
Residivis di Kota Batu Tipu Lansia, Motor Penjual Es Krim hingga Tukang Tambal Ban Digondol
Kriminal

Residivis di Kota Batu Tipu Lansia, Motor Penjual Es Krim hingga Tukang Tambal Ban Digondol

1 Oktober 2026
Next Post
Kunjungi SD Mugeb, Wabup Gresik Dorong Siswa Tingkatkan Minat Baca

Kunjungi SD Mugeb, Wabup Gresik Dorong Siswa Tingkatkan Minat Baca

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Kapolresta Malang Kota Turun ke Jalan, Pantau Lalu Lintas di Zona Sekolah
  • Ziarah KH Faqih Maskumambang, ISNU Dukun Perkuat Sinergi NU
  • DPRD Kabupaten Malang Usulkan Rp3,2 Miliar untuk PMI pada 2027
  • Gugatan Hamzah terhadap PDIP Majalengka Tak Diterima PN
  • Spencer Green Hotel Batu Gelar Olimpiade Matematika Anak 29 November 2026
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2026 - Javasatu.com

No Result
View All Result
  • Javastream

© 2026 - Javasatu.com